Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh cara bacaan/qira'at) sebagai bentuk kemudahan dan rahmat dari Allah bagi umat Islam. Perbedaan bacaan yang terjadi antara Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim bukanlah kesalahan, melainkan karena keduanya memang diajarkan bacaan yang berbeda oleh Rasulullah ﷺ. Hadits ini juga mengajarkan adab dalam menyikapi perbedaan, yaitu dengan merujuk kepada sumber ilmu dan tidak tergesa-gesa menghukumi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Keutamaan Al-Qur'an, Bab Al-Qur'an Diturunkan Dalam Tujuh Huruf (no. 4992). Perawi jalur: Sa'id bin 'Ufair ← Al-Laits bin Sa'd ← 'Uqail bin Khalid ← Ibnu Syihab az-Zuhri ← 'Urwah bin az-Zubair ← Al-Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Abd al-Qari ← Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih-nya dengan lafaz yang semakna, dan oleh Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa'.
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar bahwa Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf, di antaranya firman Allah:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ
Terjemahan: "Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?" (QS. Al-Qamar [54]: 17)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memudahkan Al-Qur'an, dan salah satu bentuk kemudahan itu adalah diturunkannya dengan tujuh huruf sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Makna "Tujuh Huruf" (سَبْعَةُ أَحْرُفٍ)
Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki penjelasan yang beragam tentang makna "tujuh huruf", namun semuanya sepakat bahwa ini adalah bentuk keringanan (takhfif) dari Allah untuk umat Nabi Muhammad ﷺ.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna "tujuh huruf" menjadi sekitar empat puluh pendapat. Namun pendapat yang paling kuat menurut beliau adalah bahwa yang dimaksud adalah tujuh dialek/cara bacaan dari bahasa Arab yang berbeda-beda, yang semuanya benar dan dibolehkan. Ini bukan berarti tujuh huruf yang saling bertentangan maknanya, melainkan perbedaan dalam lafaz yang maknanya tetap sejalan atau berdekatan.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmah diturunkannya Al-Qur'an dengan tujuh huruf adalah karena umat Islam pada masa awal berasal dari berbagai kabilah Arab yang memiliki dialek berbeda-beda. Jika mereka dipaksa membaca dengan satu dialek saja, akan sangat sulit bagi mereka. Maka Allah memudahkan dengan membolehkan beberapa cara bacaan.
Kisah Umar dan Hisyam bin Hakim
Dalam hadits ini, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu mendengar Hisyam bin Hakim membaca Surat Al-Furqan dengan bacaan yang berbeda dari yang biasa dia baca. Umar yang dikenal tegas hampir saja mengintervensi Hisyam saat shalat, namun beliau menahan diri karena adab dan karena sedang dalam shalat. Setelah shalat selesai, Umar menarik kain Hisyam dan bertanya siapa yang mengajarkan bacaan tersebut. Ketika Hisyam menjawab bahwa Rasulullah ﷺ yang mengajarkannya, Umar tidak langsung mempercayai, bahkan mengatakan "kamu berdusta" — karena Umar yakin bacaannya sendiri juga dari Rasulullah ﷺ.
Kemudian keduanya menghadap Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ meminta Hisyam membaca, dan beliau membenarkan bacaannya: "كَذَلِكَ أُنْزِلَتْ" (begitulah ia diturunkan). Lalu Umar membaca dengan bacaannya, dan Rasulullah ﷺ juga membenarkan: "كَذَلِكَ أُنْزِلَتْ". Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ
Terjemahan: "Sesungguhnya Al-Qur'an ini diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah apa yang mudah darinya."
Pelajaran dari Para Ulama
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang pentingnya merujuk kepada ahlu ilmu ketika terjadi perselisihan. Umar radhiyallahu 'anhu tidak menyelesaikan masalah dengan emosi, melainkan membawa perkara kepada Rasulullah ﷺ.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa perbedaan qira'at yang sahih dan mutawatir adalah bagian dari syariat, bukan penyimpangan. Namun beliau juga menegaskan bahwa tidak setiap orang boleh membaca Al-Qur'an dengan sesuka hati; qira'at yang diterima adalah yang memiliki sanad mutawatir sampai kepada Nabi ﷺ.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa tujuh huruf ini telah terkodifikasi dalam qira'at sab'ah yang dikenal, dan kaum Muslimin hendaknya mengikuti qira'at yang telah disepakati oleh para ulama, seperti qira'at 'Ashim (yang menjadi standar mushaf Indonesia) atau qira'at lainnya yang mutawatir.
Adab dalam Menyikapi Perbedaan
Hadits ini juga mengajarkan adab penting:
- Tidak tergesa-gesa menghukumi orang lain sebagai salah sebelum bertanya dan merujuk kepada sumber yang benar.
- Menahan diri dari tindakan kasar, sebagaimana Umar menahan diri saat shalat.
- Merujuk kepada ahlu ilmu dalam menyelesaikan perselisihan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu — yang dikenal sangat tegas dalam membela kebenaran — suatu hari mendengar Hisyam bin Hakim membaca Surat Al-Furqan dengan bacaan yang tidak dia kenali. Hati Umar bergolak, hampir saja dia melompat kepada Hisyam di tengah shalat. Namun karena kecintaannya kepada adab dan karena menghormati shalat, dia menahan diri.
Bayangkan perasaan Umar saat itu: dia adalah salah satu sahabat terdekat Nabi ﷺ, yang selalu berusaha mengikuti sunnah dengan cermat. Mendengar bacaan yang berbeda, dia khawatir ada yang salah. Namun ketika keduanya menghadap Rasulullah ﷺ, ternyata keduanya benar. Rasulullah ﷺ tidak marah kepada Umar karena telah menuduh Hisyam berdusta, melainkan beliau menjelaskan dengan lembut bahwa Al-Qur'an memang diturunkan dengan tujuh huruf.
Dari kisah ini, Ibnu Hajar al-Asqalani menyimpulkan bahwa seorang Muslim hendaknya tidak terburu-buru dalam menilai, dan hendaknya selalu mengembalikan perkara kepada ahlu ilmu. Kisah ini juga menunjukkan betapa besar rahmat Allah kepada umat ini, karena Dia tidak membebani mereka dengan satu cara bacaan saja, melainkan memberi keleluasaan.
Kesimpulan Praktis
- Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf sebagai bentuk kemudahan dari Allah untuk umat Nabi Muhammad ﷺ.
- Perbedaan qira'at yang sahih adalah bagian dari syariat, bukan penyimpangan, selama memiliki sanad mutawatir sampai kepada Nabi ﷺ.
- Hendaknya kita mengikuti qira'at yang telah disepakati ulama dan tidak membaca Al-Qur'an dengan sesuka hati tanpa dasar riwayat.
- Adab dalam menyikapi perbedaan: tahan diri, bertanya dengan baik, dan merujuk kepada ahlu ilmu.
- Tidak tergesa-gesa menghukumi orang lain sebagai salah sebelum jelas kebenarannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.