Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 4987 tentang Bab Pengumpulan Al-Qur'an

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang kekhawatiran sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman terhadap perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan umat Islam saat penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Beliau mendorong Khalifah Utsman bin Affan untuk menyatukan umat dalam satu mushaf standar. Maka Utsman memerintahkan penyalinan mushaf berdasarkan lembaran-lembaran yang dikumpulkan di masa Abu Bakar dan Umar, lalu mengirim salinan resmi ke berbagai wilayah serta membakar mushaf-mushaf lain yang berbeda. Langkah ini menyelamatkan umat dari perpecahan seperti yang terjadi pada Ahli Kitab dan menjadi tonggak penting pemeliharaan Al-Qur’an.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 4987) dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Khalifah Utsman mengirimkan mushaf standar ke setiap wilayah dan memerintahkan pembakaran mushaf lainnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

QS. Al-Hijr [15]: 9

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Terjemahan: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.”

Ayat ini menunjukkan jaminan Allah menjaga Al-Qur’an, dan upaya Utsman adalah bagian dari sebab penjagaan tersebut. Ulama seperti Ibnu Katsir (dalam Tafsirnya, surat Al-Hijr) dan Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari, kitab Keutamaan Al-Qur’an, bab Pengumpulan Al-Qur’an) menjelaskan bahwa tindakan Utsman adalah ijtihad yang disepakati para sahabat dan merupakan salah satu bentuk pemeliharaan Allah terhadap kitab-Nya. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa mushaf Utsmani menjadi rujukan seluruh umat hingga hari ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan peristiwa besar dalam sejarah kodifikasi Al-Qur’an. Sebelumnya, di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Qur’an ditulis pada pelepah kurma, tulang, dan batu, namun belum dijilid menjadi satu mushaf. Setelah wafatnya Nabi, pada perang Yamamah (masa Abu Bakar) banyak penghafal Al-Qur’an gugur, sehingga Umar bin Khattab mendorong Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Tugas itu diberikan kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, dan mushaf tersebut disimpan di sisi Abu Bakar, lalu Umar, kemudian diwarisi oleh putrinya Hafshah.

Pada masa Utsman, wilayah Islam meluas. Para sahabat mengajar Al-Qur’an dengan bacaan (qira’at) yang berbeda sesuai dialek (qira’at sab’ah) yang diturunkan. Ketika pasukan dari Syam dan Irak bertemu dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan, mereka berselisih tentang bacaan dan saling mengklaim bahwa bacaan merekalah yang paling benar. Hal ini membuat Hudzaifah khawatir akan terjadi perpecahan seperti pada Yahudi dan Nasrani yang berbeda kitab suci.

Maka Utsman, dengan musyawarah para sahabat, meminjam lembaran mushaf dari Hafshah, kemudian membentuk tim beranggotakan Zaid bin Tsabit dan tiga orang Quraisy (Abdullah bin az-Zubair, Sa’id bin al-Ash, Abdurrahman bin al-Harits). Mereka menyalin mushaf tersebut dalam satu standar, dan jika terjadi perbedaan dialek, mereka menulis dengan bahasa Quraisy karena Al-Qur’an turun dengan bahasa mereka. Setelah selesai, Utsman mengirimkan satu mushaf ke setiap wilayah (Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, Syam, Yaman, dll.) dan memerintahkan agar semua mushaf lain yang tidak sesuai dengan salinan resmi itu dibakar.

Para ulama Ahlus Sunnah, seperti Ibnu Hajar, An-Nawawi, dan Ibnu Katsir, sepakat bahwa langkah Utsman ini adalah bentuk ijtihad yang benar dan mendapat dukungan dari para sahabat. Tujuannya bukan untuk menghilangkan qira’at yang mutawatir, tetapi untuk menyatukan umat pada satu mushaf (standar rasm) guna mencegah perpecahan. Adapun perbedaan bacaan (qira’at) yang sahih tetap diakui selama sesuai dengan rasm Utsmani dan sanad yang mutawatir. Al-Bayhaqi (dalam kitab al-Madkhal) dan Ibnu Abi Dawud (dalam al-Mashahif) juga meriwayatkan kesepakatan sahabat atas tindakan ini.

Perbedaan pendapat yang perlu diluruskan: Ada anggapan bahwa Utsman mengubah Al-Qur’an. Ini adalah kebohongan. Justru tindakan Utsman adalah bentuk penjagaan dari pengubahan atau kehilangan. Semua mushaf yang dibakar adalah mushaf yang berasal dari para sahabat, namun mengandung variasi dialek yang bisa menimbulkan kekacauan. Yang dipertahankan adalah bacaan yang diturunkan secara mutawatir dan sesuai dengan riwayat dari Nabi.

Story Telling

Kisah ini menunjukkan ketegasan dan kehati-hatian Khalifah Utsman. Diriwayatkan bahwa ketika mushaf-mushaf lain dikumpulkan untuk dibakar, ada sahabat yang merasa keberatan. Namun Utsman menjelaskan bahwa ini untuk kebaikan umat. Beliau berkata: “Saya tidak ingin ada perbedaan seperti yang terjadi di masa lalu.” Beliau juga mengingatkan bahwa para sahabat sepakat dengan langkah ini. Dalam riwayat lain, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jika Utsman tidak melakukan ini, niscaya aku yang akan melakukannya.” Ini menunjukkan kesepakatan para sahabat besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Pentingnya persatuan umat – Perbedaan bacaan yang dibiarkan tanpa standar dapat memecah belah. Utsman mengutamakan kemaslahatan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
  2. Tindakan berani demi kebenaran – Pemimpin harus berani mengambil langkah tegas yang didukung dalil dan musyawarah.
  3. Menjaga kemurnian Al-Qur’an – Setiap muslim wajib meyakini bahwa Al-Qur’an yang ada di tangan kita saat ini adalah persis seperti yang diwahyukan, terjaga melalui mushaf Utsmani.
  4. Tidak boleh meremehkan perbedaan qira’at yang sahih – Selama masih sesuai dengan rasm Utsmani dan sanad mutawatir, qira’at tersebut bagian dari kekayaan bacaan yang diajarkan Nabi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.