Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menegaskan bahwa surat Al-Falaq dan An-Nas (mu’awwidzatain) adalah bagian dari Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi ﷺ. Ubay bin Ka’ab meriwayatkan bahwa beliau bertanya langsung kepada Rasulullah ﷺ dan mendapat jawaban tegas: kedua surat itu diturunkan dan dibacakan dalam shalat sebagai wahyu. Oleh karena itu, keyakinan bahwa kedua surat itu bukan Al-Qur’an adalah keliru; para sahabat dan seluruh ulama Ahlus Sunnah sepakat akan kedudukannya sebagai surah Al-Qur’an.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits riwayat Al-Bukhari (no. 4977):
Teks Arab dengan harakat lengkap (sesuai riwayat yang masyhur):
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ أَبِي لُبَابَةَ، عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ: سَأَلْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا الْمُنْذِرِ، إِنَّ أَخَاكَ ابْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ كَذَا وَكَذَا. فَقَالَ أُبَيٌّ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ لِي: "قِيلَ لِي" فَقُلْتُ. قَالَ: "فَنَحْنُ نَقُولُ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ".
Terjemahan:
Dari Zirr bin Hubaish: Aku bertanya kepada Ubay bin Ka’ab, “Wahai Abu Al-Mundzir, sesungguhnya saudaramu Ibnu Mas’ud berkata demikian dan demikian (yaitu bahwa dua surat al-Mu’awwidzatain tidak termasuk dalam Al-Qur’an).” Maka Ubay menjawab, “Aku telah bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang keduanya, dan beliau bersabda, ‘Keduanya diturunkan kepadaku.’ Lalu aku pun membaca keduanya (sebagai bagian dari Al-Qur’an).” Maka Ubay berkata, “Kami pun mengatakan sebagaimana yang dikatakan Rasulullah ﷺ.”
Kaitan dengan ulama dalam daftar:
- Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari (9/75) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa kedua surat tersebut adalah wahyu yang diturunkan dan dibacakan sebagai Al-Qur’an. Beliau juga menegaskan bahwa pendapat Ibnu Mas’ud yang meragukan statusnya bukanlah pendapat yang kuat, karena telah ada nash dari Nabi ﷺ.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (6/150) menyebutkan bahwa seluruh ulama sepakat bahwa surat Al-Falaq dan An-Nas adalah bagian dari Al-Qur’an, dan riwayat ini menjadi dalil utama.
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam al-Bukhari sendiri meriwayatkan hadits ini sebagai bantahan terhadap siapa pun yang meragukannya.
Ayat Al-Qur’an terkait:
Meskipun hadits ini membahas langsung dua surat tersebut, secara umum firman Allah:
﴿إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ﴾
(QS. Al-Hijr [15]: 9)
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.”
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menjaga setiap ayat Al-Qur’an, termasuk kedua surat tersebut.
Penjelasan Rinci
Hadits ini muncul dalam konteks perbedaan pendapat di kalangan sahabat tentang apakah surat Al-Falaq dan An-Nas termasuk Al-Qur’an. Ibnu Mas’ud ra – dalam satu riwayat – tidak menuliskan kedua surat ini dalam mushafnya karena beliau menganggapnya sebagai doa perlindungan yang dibaca Nabi ﷺ, bukan sebagai surah Al-Qur’an. Namun, Ubay bin Ka’ab ra – yang merupakan salah satu pembaca Al-Qur’an paling ahli dan sekretaris wahyu – langsung merujuk kepada Rasulullah ﷺ. Jawaban Nabi ﷺ sangat jelas: “Qīla lī” (keduanya diturunkan kepadaku) dan beliau pun membacanya sebagai Al-Qur’an.
Ulama dari kalangan tabi’in seperti Qatadah dan Mujahid menafsirkan bahwa kedua surat ini adalah wahyu yang sama kedudukannya dengan surat-surat lain. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya (8/520) menegaskan bahwa tidak ada keraguan sedikit pun bahwa al-Mu’awwidzatain adalah bagian dari Al-Qur’an, dan riwayat Ubay ini menjadi hujjah yang kuat.
Ibnu Hajar menjelaskan lebih lanjut bahwa pendapat Ibnu Mas’ud mungkin muncul karena beliau tidak mendengar langsung bacaan Nabi ﷺ dalam shalat untuk kedua surat ini, atau karena alasan lain. Namun setelah hadits Ubay ini diketahui, para sahabat dan tabi’in sepakat bahwa keduanya adalah Al-Qur’an. Imam asy-Syafi’i juga menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa seluruh surah dalam mushaf Utsmani adalah tetap, dan tidak ada satu pun ayat yang digugurkan.
Pelajaran penting:
Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak bersikap ghuluw (berlebihan) dalam menolak sesuatu yang telah jelas dari Nabi ﷺ. Jika ada perbedaan di kalangan sahabat, maka yang menjadi rujukan adalah sabda Nabi ﷺ langsung. Seperti dikatakan Imam Ahmad: “Barangsiapa yang menyelisihi hadits shahih, maka ia telah menyelisihi petunjuk.”
Story Telling
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 4986) bahwa Ubay bin Ka’ab ra suatu hari membaca surat Al-Falaq dan An-Nas di hadapan Nabi ﷺ. Lalu beliau bersabda: “Wahai Ubay, sungguh aku telah ditanya oleh Jibril tentang keduanya, dan aku pun membacanya.” Maka Ubay pun menangis karena begitu besarnya keutamaan kedua surat ini.
Hikmah:
Kisah ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap setiap huruf Al-Qur’an, dan betapa para sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan wahyu. Mereka tidak segan bertanya langsung kepada Nabi ﷺ ketika terjadi perbedaan, bukan malah berdebat dengan pendapat sendiri. Ini menjadi teladan bagi kita dalam menyikapi perbedaan ilmiah.
Kesimpulan Praktis
- Surat Al-Falaq dan An-Nas adalah dua surah Al-Qur’an yang wajib diimani dan dibaca dalam shalat serta ibadah lainnya.
- Jika ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, kita wajib merujuk kepada dalil yang paling kuat, yaitu Al-Qur’an dan hadits shahih, bukan kepada hawa nafsu atau tokoh tertentu.
- Hadits ini juga mengajarkan adab para sahabat: mereka langsung bertanya kepada Nabi ﷺ ketika ada keraguan, bukan menyebarkan pendapat yang keliru.
- Hendaknya kita membaca kedua surat ini dalam shalat dan doa sehari-hari, karena keduanya adalah perlindungan dari segala kejahatan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.