Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 496 tentang Bab Jarak yang Seharusnya Antara Shalat dan Sutranya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika shalat, jarak antara tempat sujud Nabi ﷺ dengan dinding (sutrah) di depannya adalah sekitar satu hasta atau kurang lebih 50-70 cm, yaitu cukup untuk seekor domba lewat. Ini menunjukkan bahwa sutrah (pembatas shalat) tidak harus menempel langsung di tempat sujud, namun ada jarak yang wajar agar tetap khusyuk dan tidak mengganggu orang lain yang lewat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah [2]: 239

فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

"Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka ingatlah Allah (shalatlah) sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui."

Ayat ini menunjukkan perintah untuk menjaga kekhusyukan dalam shalat meskipun dalam kondisi sulit, dan secara tidak langsung mengisyaratkan pentingnya adab-adab shalat termasuk penggunaan sutrah.

Hadits terkait:

Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَبَيْنَ الْجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ

"Jarak antara tempat shalat Rasulullah ﷺ dan dinding adalah cukup untuk seekor domba lewat."

(HR. Al-Bukhari no. 496, Muslim no. 508)

Kaitan dengan ulama:

Imam Al-Bukhari rahimahullah (w. 256 H) meletakkan hadits ini dalam bab khusus tentang jarak antara shalat dan sutrah, menunjukkan perhatian beliau terhadap detail adab shalat. Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa jarak ini sekitar tiga hasta atau kurang, dan ini adalah sunnah yang dianjurkan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan petunjuk praktis tentang jarak yang ideal antara tempat shalat dan sutrah (pembatas). Beberapa poin penting dari penjelasan para ulama:

  1. Makna "mamarrus syaah" (cukup untuk domba lewat):
  • Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa jarak ini sekitar 1,5 hasta atau kurang lebih 70 cm. Ini adalah jarak yang memungkinkan seseorang untuk sujud dengan nyaman tanpa terlalu dekat atau terlalu jauh dari sutrah.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menambahkan bahwa jarak ini juga memberikan ruang bagi orang yang lewat di belakang sutrah tanpa mengganggu shalat.
  1. Hikmah jarak tersebut:
  • Memberikan kelapangan untuk sujud dan ruku' dengan sempurna
  • Menghindari perasaan sempit atau terganggu
  • Memudahkan jika ada kebutuhan mendesak untuk lewat di belakang sutrah
  1. Penerapan dalam shalat:
  • Sutrah tidak harus menempel di dahi saat sujud
  • Cukup diletakkan di depan dengan jarak yang wajar
  • Yang terpenting adalah adanya pembatas yang menghalangi orang lewat di depan orang shalat

Imam Ibn Rajab Al-Hanbali rahimahullah (w. 795 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa jarak ini adalah sunnah yang dianjurkan, namun jika seseorang shalat sangat dekat dengan dinding karena keterbatasan tempat, shalatnya tetap sah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, bahwa ia pernah melihat langsung bagaimana Nabi ﷺ menjaga adab dalam shalat. Suatu hari, ketika Nabi ﷺ shalat di masjid Nabawi, beliau meletakkan sutrah berupa tombak kecil yang ditancapkan di depannya. Para sahabat yang shalat di belakang beliau pun mengikuti, dengan jarak yang cukup antara mereka dan sutrah masing-masing.

Kisah ini mengajarkan kita bahwa meskipun Nabi ﷺ adalah manusia paling mulia dan shalat beliau adalah yang paling khusyuk, beliau tetap memperhatikan hal-hal kecil seperti jarak dengan sutrah. Ini menunjukkan bahwa kesempurnaan ibadah tidak hanya pada rukun dan syarat, tetapi juga pada adab-adab yang mendukung kekhusyukan.

Kesimpulan Praktis

  1. Gunakan sutrah ketika shalat, baik berupa dinding, tongkat, tas, atau benda lain yang cukup tinggi.
  2. Beri jarak sekitar 50-70 cm antara tempat sujud dan sutrah, agar leluasa bergerak dan tidak mengganggu orang lain.
  3. Jangan terlalu dekat sehingga menghalangi gerakan sujud, dan jangan terlalu jauh sehingga mengurangi fungsi sutrah.
  4. Yang terpenting adalah niat menjaga kekhusyukan dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.