Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa para sahabat, khususnya Ibnu Abbas, terkadang menyebut surat Al-Hasyr dengan nama lain, yaitu Surat An-Nadhir. Ini menunjukkan bahwa sebagian surat dalam Al-Qur'an memiliki lebih dari satu nama, dan nama-nama tersebut sah digunakan selama maknanya sesuai dengan isi surat. Hal ini juga mengajarkan kita untuk fleksibel dalam penamaan selama tidak menyimpang dari syariat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir. Perawi sahabatnya adalah Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dan yang bertanya adalah Sa'id bin Jubair (seorang tabi'in). Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) adalah salah satu ulama dalam daftar rujukan.
Hadits ini tidak secara langsung memiliki ayat Al-Qur'an yang spesifik, namun terkait dengan penamaan surat. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
QS. Al-Hasyr [59]: 2
وَلَوْلَا أَن كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَلَاءَ لَعَذَّبَهُمْ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابُ النَّارِ
Terjemahan: "Dan sekiranya Allah tidak menetapkan pengusiran bagi mereka, niscaya Dia akan menyiksa mereka di dunia, dan di akhirat mereka akan mendapat azab neraka."
Ayat ini adalah bagian dari Surat Al-Hasyr yang menceritakan tentang pengusiran Bani Nadhir. Nama "An-Nadhir" diambil dari nama salah satu suku Yahudi yang diusir, yaitu Bani Nadhir. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa surat ini dinamakan juga Surat An-Nadhir karena kisah utama di dalamnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan bahwa penamaan surat dalam Al-Qur'an tidak selalu tunggal. Ibnu Abbas, seorang sahabat yang sangat mendalam ilmunya, mengoreksi Sa'id bin Jubair dengan mengatakan, "Katakanlah Surat An-Nadhir." Ini bukan berarti menolak nama Al-Hasyr, tetapi memberikan nama alternatif yang juga dikenal.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Kitab Tafsir, yang menunjukkan bahwa beliau menganggapnya penting dalam memahami penamaan surat. Para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa surat ini memiliki dua nama: Al-Hasyr (pengusiran) dan An-Nadhir (nama suku). Keduanya sah karena menggambarkan isi surat.
Ibnu Katsir dalam Tafsirul Qur'anil 'Azhim menyebutkan bahwa surat ini juga disebut Surat Bani Nadhir. Beliau mengutip riwayat dari Ibnu Abbas bahwa surat ini turun berkenaan dengan pengusiran Bani Nadhir. Jadi, penamaan dengan An-Nadhir lebih spesifik merujuk pada peristiwa tersebut.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (meskipun hadits ini di Bukhari) menjelaskan bahwa para ulama tidak mempermasalahkan perbedaan penamaan surat selama tidak mengubah teks Al-Qur'an. Ini adalah bentuk fleksibilitas dalam memahami wahyu.
Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama daftar tentang kebolehan penamaan ini. Yang paling kuat adalah bahwa kedua nama tersebut sah, dan yang lebih utama adalah mengikuti penamaan yang masyhur dalam mushaf, yaitu Al-Hasyr, tanpa menolak nama lainnya.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Sa'id bin Jubair, seorang tabi'in yang belajar banyak dari Ibnu Abbas, bertanya tentang Surat Al-Hasyr. Ibnu Abbas dengan lembut mengoreksi, "Katakanlah Surat An-Nadhir." Ini menunjukkan bagaimana para sahabat mendidik murid-muridnya dengan adab dan ketelitian. Sa'id bin Jubair kemudian menjadi ulama besar yang meriwayatkan banyak tafsir dari Ibnu Abbas. Hikmahnya: seorang guru hendaknya membimbing dengan cara yang tidak menyakiti, dan seorang murid hendaknya menerima koreksi dengan lapang dada. (Sumber: Shahih Al-Bukhari dan riwayat-riwayat tafsir dari Ibnu Abbas).
Kesimpulan Praktis
- Fleksibilitas dalam Penamaan: Kita boleh menyebut surat dengan nama yang dikenal selama tidak mengubah isi Al-Qur'an.
- Adab Bertanya: Sebagai murid, kita harus siap dikoreksi dengan baik.
- Mengikuti Ulama: Penjelasan Ibnu Abbas ini menunjukkan pentingnya merujuk kepada pemahaman sahabat dalam tafsir.
- Fokus pada Isi: Yang terpenting adalah memahami kandungan surat, bukan hanya namanya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.