Penjelasan Hadits Bukhari No. 4866 tentang Terbelahnya bulan sebagai mukjizat Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menegaskan bahwa terbelahnya bulan (insyiqāq al-qamar) benar-benar terjadi sebagai mukjizat Nabi ﷺ di masa beliau masih hidup di Makkah, dan bukan sekadar kiasan atau peristiwa yang akan datang. Ibn Abbas رضي الله عنهما menyaksikannya sebagai bukti kenabian. Para ulama Ahlus Sunnah menetapkannya sebagai mukjizat inderawi (hissiyyah) yang pasti.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Qamar [54]: 1

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ

"Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan."

QS. Al-Qamar [54]: 2

وَإِنْ يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ

"Dan jika mereka (orang-orang musyrik) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: '(Ini adalah) sihir yang terus menerus.'"

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, bab "Wansyaqqal qamar wa in yarau āyatan yu'ridhū" (no. 4866), dari jalur Yahya bin Bukair → Bakr → Ja'far → 'Irak bin Malik → 'Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud → Ibn Abbas رضي الله عنهما.

Hadits serupa juga diriwayatkan Al-Bukhari (no. 4864, 4865) dan Muslim dari Anas bin Malik, Jubair bin Muth'im, dan Ibn Mas'ud رضي الله عنهم, dengan tambahan bahwa orang-orang musyrik menantang Nabi ﷺ, lalu beliau berdoa, dan bulan terbelah menjadi dua bagian yang terpisah.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Makkah sebelum hijrah, dan merupakan salah satu mukjizat besar Nabi ﷺ.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil utama bahwa insyiqāq al-qamar sudah terjadi, bukan akan terjadi.
  • Al-Qurthubi (dalam daftar tabi'in/ulama awal yang sejalan) dan Qatadah bin Di'amah menafsirkan ayat ini sebagai peristiwa nyata yang disaksikan penduduk Makkah.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Ibn Abbas رضي الله عنهما mengabarkan bahwa pada zaman Nabi ﷺ, bulan benar-benar terbelah. Ini adalah pernyataan faktual (khabar), bukan majaz. Karena Ibn Abbas hidup sezaman dan termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan tafsir, maka perkataannya dalam bab tafsir ayat memiliki kedudukan kuat.

Pemahaman ulama:

  1. Ibn Katsir menjelaskan bahwa ayat iqtarabatis sā'ah wansyaqqal qamar turun berkenaan dengan peristiwa ini. Beliau mengutip riwayat-riwayat dari Anas, Ibn Mas'ud, dan Jubair bin Muth'im yang menyebutkan bahwa orang-orang musyrik meminta tanda, lalu Nabi ﷺ berdoa, dan bulan terbelah menjadi dua bagian yang terpisah di langit Makkah. Orang-orang melihatnya, namun sebagian tetap berkata: "Ini sihir." Maka turunlah ayat kedua: "Dan jika mereka melihat suatu tanda, mereka berpaling dan berkata: ini sihir yang terus menerus."
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyimpulkan bahwa hadits ini shahih dan mutawatir maknawi karena banyak jalur periwayatan. Beliau juga menyanggah pendapat yang mengatakan bahwa peristiwa ini akan terjadi di akhir zaman — menurut beliau, yang benar adalah sudah terjadi.
  3. An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa insyiqāq al-qamar adalah mukjizat yang disaksikan banyak orang, dan ini termasuk mu'jizat hissiyyah (mukjizat inderawi) yang menguatkan kenabian.
  4. Ibn Taymiyyah dalam al-Jawab ash-Shahih dan Ibn Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menempatkan peristiwa ini sebagai salah satu mukjizat besar yang disebutkan Al-Qur'an dan hadits mutawatir.
  5. As-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan dekatnya kiamat dan bahwa terbelahnya bulan adalah tanda kenabian Muhammad ﷺ yang nyata.

Perbedaan pendapat:

Sebagian kecil ulama (di luar daftar yang diizinkan) menakwilkan ayat ini sebagai "bulan akan terbelah pada hari kiamat". Namun jumhur ulama dari daftar di atas — Ibn Katsir, Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibn Taymiyyah — menegaskan bahwa yang benar adalah sudah terjadi di masa Nabi ﷺ, berdasarkan hadits-hadits shahih yang banyak.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik رضي الله عنه (dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim): Penduduk Makkah meminta Nabi ﷺ menunjukkan tanda (mukjizat). Maka beliau memerintahkan agar mereka melihat bulan. Ternyata bulan terbelah menjadi dua bagian, satu bagian di atas gunung dan satu bagian lagi di sisi lain. Nabi ﷺ bersabda: "Saksikanlah!" (HR. Al-Bukhari).

Ibn Mas'ud رضي الله عنه juga menyaksikan langsung dan berkata: "Aku melihat bulan terbelah menjadi dua, lalu Nabi ﷺ bersabda: 'Saksikanlah.'" (HR. Al-Bukhari no. 4864).

Hikmahnya: mukjizat ini menunjukkan kekuasaan Allah dan kebenaran risalah Nabi ﷺ, namun hati yang keras tetap menolak meski melihat tanda yang jelas — sebagaimana firman Allah: "Dan jika mereka melihat suatu tanda, mereka berpaling."

Kesimpulan Praktis

  1. Tetapkan keyakinan bahwa terbelahnya bulan adalah mukjizat Nabi ﷺ yang benar-benar terjadi, sebagaimana disepakati Ahlus Sunnah.
  2. Jangan ragu pada hadits shahih — Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dari banyak sahabat.
  3. Ambil pelajaran bahwa mukjizat tidak cukup bagi hati yang keras; hidayah adalah karunia Allah.
  4. Perbanyak membaca QS. Al-Qamar dan renungkan dekatnya kiamat.
  5. Berpegang pada pemahaman ulama Ahlus Sunnah, bukan takwil yang menyelisihi dalil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?