Penjelasan Hadits Bukhari No. 4852 tentang Perintah bertasbih setelah setiap shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah atsar (perkataan sahabat) dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma yang menjelaskan makna firman Allah dalam QS. Qaf [50]: 40, yaitu "wa adbāras-sujūd" (dan setelah sujud). Ibnu Abbas menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah bertasbih (membaca tasbih) setelah shalat-shalat wajib, yang kita kenal sekarang sebagai dzikir setelah shalat. Ini menunjukkan bahwa dzikir setelah shalat adalah amalan yang bersumber dari Al-Qur'an dan diperintahkan oleh Allah, serta dijelaskan oleh para sahabat.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

Firman Allah Ta'ala:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَأَدْبَارَ السُّجُودِ

QS. Qaf [50]: 40

Terjemahan: "Dan bertasbihlah kepada-Nya pada malam hari dan setelah selesai sujud (shalat)."

2. Hadits/Atsar:

Atsar yang disebutkan dalam pertanyaan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, Bab: "Dan bertasbihlah dengan memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya." Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: "Nabi ﷺ diperintahkan untuk bertasbih setelah semua shalat wajib." Yakni firman-Nya: "Wa adbāras-sujūd" (dan setelah sujud).

3. Kaitan dengan Ulama:

Atsar ini diriwayatkan melalui sanad yang sampai kepada Mujahid bin Jabr (ulama tabi'in ahli tafsir) dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Ini adalah penafsiran sahabat yang menjadi rujukan utama dalam memahami Al-Qur'an.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk bertasbih, dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menafsirkan "setelah sujud" dengan makna setelah shalat-shalat wajib. Ini menunjukkan bahwa dzikir setelah shalat (seperti membaca tasbih, tahmid, takbir) adalah bagian dari tuntunan syariat.

Pendapat Ulama tentang Makna "Adbāras-Sujūd":

  1. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma sebagaimana dalam atsar ini menafsirkannya dengan "setelah shalat-shalat wajib." Ini adalah pendapat yang paling kuat karena merupakan penafsiran langsung dari sahabat yang merupakan ahli bahasa dan mengetahui sebab turunnya ayat.
  2. Mujahid bin Jabr (tabi'in) meriwayatkan atsar ini dan menyetujuinya. Beliau adalah murid Ibnu Abbas yang sangat terkenal dalam bidang tafsir.
  3. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan perintah bertasbih setelah shalat, dan beliau menyebutkan hadits-hadits tentang dzikir setelah shalat sebagai pengamalan dari ayat ini.
  4. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa "setelah sujud" mencakup setelah shalat-shalat wajib, dan juga mencakup dzikir-dzikir yang dilakukan setelah shalat seperti tasbih, tahmid, dan takbir.

Penerapan dalam Ibadah:

Dari atsar ini, para ulama menyimpulkan bahwa dzikir setelah shalat wajib adalah amalan yang sangat dianjurkan. Ini sesuai dengan hadits shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَتِلْكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

"Barangsiapa bertasbih kepada Allah setelah setiap shalat sebanyak 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 33 kali, maka itu semua berjumlah 99. Kemudian dia menyempurnakan yang ke-100 dengan membaca 'Lā ilāha illallāhu wahdahu lā syarīka lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alā kulli syai'in qadīr', maka dosa-dosanya diampuni meskipun sebanyak buih di lautan." (HR. Muslim)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Mujahid bin Jabr adalah seorang tabi'in yang sangat tekun menuntut ilmu dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau dikenal sangat cermat dalam meriwayatkan tafsir. Sampai-sampai Ibnu Abbas pernah berkata tentang Mujahid: "Sungguh, seandainya Mujahid berkata, 'Sesungguhnya Bani Israil berjalan di atas air,' maka aku akan membenarkannya." Ini menunjukkan tingginya kepercayaan Ibnu Abbas kepada muridnya ini.

Mujahid dikenal sebagai pribadi yang sangat teliti dan tidak mudah berfatwa tanpa ilmu. Beliau pernah berkata: "Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berfatwa tentang agama Allah tanpa ilmu yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah." Sikap inilah yang membuat riwayat-riwayat tafsir dari beliau menjadi sangat berharga dan dijadikan rujukan oleh para ulama setelahnya, termasuk Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya.

Hikmah yang bisa kita ambil: pentingnya belajar tafsir Al-Qur'an dari para ulama yang benar-benar memahami, dan pentingnya menjaga keilmuan agar tidak berbicara tentang agama tanpa dasar.

Kesimpulan Praktis

  1. Bertasbih setelah shalat wajib adalah amalan yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur'an dan dijelaskan oleh para sahabat serta ulama.
  2. Dzikir setelah shalat (tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 33x, dan dilengkapi tahlil) adalah pengamalan dari ayat ini dan memiliki keutamaan besar yaitu diampuni dosa-dosanya.
  3. Pentingnya merujuk pada tafsir sahabat dalam memahami Al-Qur'an, karena mereka adalah generasi terbaik yang paling memahami maksud firman Allah.
  4. Konsistensi dalam berdzikir setelah shalat adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada Rabbnya dan bentuk syukur atas nikmat shalat yang telah ditunaikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?