Penjelasan Hadits Bukhari No. 4844 tentang Pelajaran dari perjanjian Hudaibiyah tentang taat pemimpin

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, ketika sebagian sahabat—termasuk Umar bin al-Khaththab—merasa berat menerima keputusan damai Nabi ﷺ yang tampak "merugikan" kaum Muslimin. Nabi ﷺ menegaskan bahwa beliau adalah Rasulullah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya. Tidak lama kemudian turun Surah Al-Fath yang membenarkan keputusan tersebut. Pelajaran utamanya: seorang mukmin wajib taat kepada Rasulullah ﷺ dan menahan diri dari sikap tergesa-gesa, karena boleh jadi sesuatu yang tampak merugikan justru mengandung kemenangan besar.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. Al-Fath [48]: 1

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا

Terjemahan: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata."

QS. Al-Fath [48]: 27 (potongan yang relevan):

لَقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ

Terjemahan: "Sungguh, Allah telah membenarkan mimpi Rasul-Nya dengan sebenarnya."

Hadits terkait: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Tafsir, dari jalur Habib bin Abi Tsabit dari Abu Wail (Syaqiq bin Salamah). Perawi sahabat yang menyampaikan kisah ini adalah Sahl bin Hunaif رضي الله عنه.

Kaitan dengan ulama: Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan hadits ini dalam Fath al-Bari (kitab syarah Shahih al-Bukhari) pada bab tafsir Surah Al-Fath. Ibn Katsir juga membahas peristiwa Hudaibiyah secara panjang dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim ketika menafsirkan awal Surah Al-Fath. Imam an-Nawawi menyebutkan adab-adab dalam menyikapi keputusan pemimpin dalam Syarh Shahih Muslim. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menguraikan hikmah Perjanjian Hudaibiyah sebagai salah satu fikih sirah yang agung.

Penjelasan Rinci

Latar belakang peristiwa. Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun ke-6 Hijriah. Nabi ﷺ bersama sekitar 1.400 sahabat berangkat menuju Makkah untuk berumrah, bukan untuk berperang. Kaum Quraisy menghalangi mereka, lalu terjadi perundingan yang menghasilkan kesepakatan damai selama sepuluh tahun. Isi perjanjian itu secara lahir tampak merugikan kaum Muslimin—misalnya, mereka harus kembali tahun itu tanpa berumrah, dan siapa pun dari Quraisy yang datang kepada Nabi ﷺ harus dikembalikan, sedangkan yang pergi dari Nabi ﷺ ke Quraisy tidak dikembalikan.

Sikap sebagian sahabat. Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه—sebagaimana disebutkan dalam hadits ini—datang kepada Nabi ﷺ dengan perasaan berat dan bertanya: "Bukankah kita di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan? Bukankah yang terbunuh dari pihak kita masuk surga dan yang terbunuh dari pihak mereka masuk neraka?" Nabi ﷺ menjawab: "Ya." Umar bertanya lagi: "Lalu mengapa kita merendahkan agama kita dan kembali sebelum Allah memutuskan perkara di antara kita?"

Nabi ﷺ menjawab dengan jawaban yang sangat tegas dan menenangkan:

إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَلَنْ يُضَيِّعَنِي اللَّهُ أَبَدًا

"Sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakanku selama-lamanya."

Umar kemudian menemui Abu Bakar رضي الله عنه dengan pertanyaan yang sama, dan Abu Bakar menjawab dengan jawaban serupa: "Dia adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya."

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa sikap Umar bukanlah bentuk penolakan terhadap kenabian, melainkan luapan semangat membela agama dan keinginan kuat untuk menegakkan kebenaran. Namun Nabi ﷺ mengajarkan bahwa keputusan beliau sebagai rasul bersumber dari wahyu, sehingga wajib diterima meskipun hikmahnya belum tampak. Ibn Hajar juga menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dalam ketenangan dan kedalaman pemahamannya.

Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Surah Al-Fath turun sebagai jawaban langsung atas kegelisahan sebagian sahabat. Allah menyebut Perjanjian Hudaibiyah sebagai "kemenangan yang nyata" (fathan mubina), karena dari perjanjian itu justru terbuka pintu dakwah yang luas, keamanan bagi kaum Muslimin, dan banyak kabilah Arab masuk Islam. Ibn Katsir menyebutkan bahwa setelah Hudaibiyah, jumlah kaum Muslimin yang masuk Islam jauh lebih banyak daripada sebelumnya.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan beberapa hikmah Hudaibiyah: (1) Allah menguji keimanan dan ketaatan para sahabat; (2) perjanjian itu menjadi sarana tersebarnya Islam secara damai; (3) menunjukkan bahwa keputusan Nabi ﷺ selalu mengandung maslahat meskipun awalnya tidak tampak; (4) menjadi pelajaran bagi umat agar tidak mendahulukan pendapat pribadi di atas wahyu.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menekankan bahwa hadits ini mengajarkan adab dalam bermusyawarah dan berinteraksi dengan pemimpin: boleh bertanya untuk memahami, tetapi tidak boleh menentang keputusan yang telah diambil berdasarkan wahyu dan maslahat yang lebih besar.

Pelajaran tentang Siffin. Dalam hadits ini, Sahl bin Hunaif رضي الله عنه mengingatkan orang-orang yang ingin berperang melawan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dalam peristiwa Siffin. Ia berkata: "Salahkan diri kalian sendiri! Aku ingat bagaimana pada hari Hudaibiyah, jika kami diizinkan berperang, kami pasti akan berperang." Maksudnya: jangan tergesa-gesa menentang keputusan pemimpin hanya karena belum memahami hikmahnya, karena bisa jadi keputusan itu justru membawa kebaikan besar.

Story Telling

Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari bahwa setelah Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan kurban dan mencukur rambut sebagai tanda selesainya umrah. Namun karena perasaan berat dan sedih, sebagian sahabat belum melaksanakan perintah itu. Nabi ﷺ masuk ke tenda Ummu Salamah رضي الله عنها dan menceritakan hal itu. Ummu Salamah menyarankan: "Wahai Nabi Allah, keluarlah dan jangan bicara kepada siapa pun sampai engkau menyembelih kurbanmu dan memanggil tukang cukur." Nabi ﷺ melakukannya, dan ketika para sahabat melihat beliau, mereka pun segera melaksanakan perintah. (Disebutkan oleh Ibn Katsir dalam Tafsir-nya dan Ibn Qayyim dalam Zad al-Ma'ad.)

Hikmahnya: ketika hati terasa berat menerima suatu keputusan yang belum kita pahami, hendaklah kita meneladani Nabi ﷺ dan para sahabat yang akhirnya taat, serta menahan diri dari sikap tergesa-gesa. Allah Maha Mengetahui, sedangkan kita tidak mengetahui.

Kesimpulan Praktis

  1. Taat kepada Rasulullah ﷺ dan pemimpin selama tidak memerintahkan maksiat adalah kewajiban, meskipun hikmahnya belum kita pahami.
  2. Jangan tergesa-gesa menilai buruk suatu keputusan yang tampak merugikan; boleh jadi di baliknya ada kemenangan besar, sebagaimana Hudaibiyah menjadi fathan mubina.
  3. Boleh bertanya untuk memahami, sebagaimana Umar bertanya kepada Nabi ﷺ dan Abu Bakar, tetapi dengan adab dan tanpa menentang.
  4. Hendaklah menahan emosi dan menyerahkan urusan kepada Allah, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan hamba-Nya yang beriman.
  5. Belajar dari sejarah agar tidak mengulangi kesalahan dalam menyikapi perbedaan dan konflik, sebagaimana peringatan Sahl bin Hunaif dalam peristiwa Siffin.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?