Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat, khususnya Abdullah bin Umar dan anaknya Salim, sangat bersemangat mengikuti jejak Nabi ﷺ hingga ke tempat-tempat beliau pernah shalat di perjalanan. Mereka sengaja mencari lokasi-lokasi itu dan shalat di sana sebagai bentuk ittiba' (mengikuti sunnah). Ini bukanlah ibadah kepada tempat, melainkan meneladani perbuatan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Masjid yang Terletak di Jalan-jalan Kota Madinah dan Tempat-tempat yang Dikerjakan oleh Nabi ﷺ (no. 483). Perawinya adalah Musa bin 'Uqbah, dari Salim bin Abdullah bin Umar, dari ayahnya Abdullah bin Umar, dan dari Nafi' (mantan budak Ibn Umar).
Teks hadits lengkapnya:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ، قَالَ رَأَيْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَتَحَرَّى أَمَاكِنَ مِنَ الطَّرِيقِ فَيُصَلِّي فِيهَا، وَيُحَدِّثُ أَنَّ أَبَاهُ كَانَ يُصَلِّي فِيهَا، وَأَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ ﷺ يُصَلِّي فِي تِلْكَ الأَمْكِنَةِ. وَحَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي فِي تِلْكَ الأَمْكِنَةِ. وَسَأَلْتُ سَالِمًا، فَلاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ وَافَقَ نَافِعًا فِي الأَمْكِنَةِ كُلِّهَا إِلاَّ أَنَّهُمَا اخْتَلَفَا فِي مَسْجِدٍ بِشَرَفِ الرَّوْحَاءِ.
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Bakar Al-Muqaddimi, telah menceritakan kepada kami Fudail bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah, ia berkata: 'Saya melihat Salim bin Abdullah mencari beberapa tempat di jalan dan shalat di sana. Dia menceritakan bahwa ayahnya biasa shalat di sana, dan bahwa ia melihat Nabi ﷺ shalat di tempat-tempat tersebut.' Dan telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Ibn Umar bahwa ia biasa shalat di tempat-tempat tersebut. Musa berkata: 'Saya bertanya kepada Salim, dan aku tidak mengetahuinya kecuali ia sepakat dengan Nafi' mengenai semua tempat tersebut, hanya saja keduanya berbeda pendapat tentang masjid di Sharaf Ar-Rawha.'"
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum ittiba' kepada Nabi ﷺ:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
QS. Al-Hasyr [59]: 7
"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
Juga firman Allah:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
QS. Al-Ahzab [33]: 21
"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menyoroti praktik para sahabat dalam mengikuti jejak Nabi ﷺ secara sangat detail, termasuk dalam hal tempat-tempat beliau shalat saat dalam perjalanan. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dikenal sebagai sahabat yang paling bersemangat dalam ittiba' (mengikuti sunnah) hingga hal-hal yang tampak kecil. Salim, anaknya, mewarisi semangat ini dan sengaja mencari tempat-tempat tersebut untuk shalat di sana.
Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab tentang masjid-masjid di jalan-jalan Madinah dan tempat-tempat yang digunakan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa beliau memandang praktik ini sebagai bagian dari pemahaman sahabat terhadap sunnah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi sebagian ulama tentang anjuran shalat di tempat-tempat yang pernah digunakan Nabi ﷺ shalat, terutama dalam perjalanan. Namun, beliau juga menukil bahwa sebagian ulama lain, seperti Imam Malik, tidak menyukai praktik ini jika dilakukan karena menganggap tempat itu memiliki keistimewaan khusus (tabarruk kepada tempat). Imam Malik khawatir hal ini bisa membuka pintu bid'ah, di mana orang-orang awam kemudian mengkultuskan tempat-tempat tertentu.
Adapun Ibnu Umar dan Salim, mereka melakukannya semata-mata karena ittiba' kepada Nabi ﷺ, bukan karena meyakini tempat itu memiliki kekuatan atau keistimewaan tersendiri. Ini diperkuat dengan pernyataan Salim bahwa ia dan Nafi' sepakat tentang tempat-tempat tersebut, kecuali satu masjid di Sharaf Ar-Rawha (sebuah tempat sekitar 90 km dari Madinah menuju Makkah).
Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memang shalat di beberapa tempat dalam perjalanannya, dan para sahabat mengenali tempat-tempat itu. Namun, beliau juga menegaskan bahwa tidak ada dalil yang menunjukkan kekhususan tempat tersebut untuk shalat tertentu atau doa tertentu.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa amalan ini termasuk dalam bab ittiba' yang dibolehkan, selama tidak diyakini bahwa tempat itu memiliki keutamaan khusus yang tidak didasari dalil. Jika seseorang shalat di sana karena mengikuti Nabi ﷺ, maka itu baik. Namun, jika ia meyakini bahwa shalat di sana lebih utama daripada tempat lain tanpa dalil, maka itu termasuk ghuluw (berlebihan) yang dilarang.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah sosok yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Suatu ketika, dalam perjalanan menuju Makkah atau kembali ke Madinah, ia akan berhenti di tempat-tempat tertentu yang ia ketahui Nabi ﷺ pernah shalat di sana. Ia tidak hanya berhenti, tetapi juga shalat di tempat itu, meskipun hanya dua rakaat.
Salim, anaknya, melihat langsung bagaimana ayahnya bersungguh-sungguh dalam hal ini. Musa bin 'Uqbah, perawi hadits ini, juga menyaksikan sendiri bagaimana Salim melakukan hal yang sama. Bahkan Nafi', mantan budak Ibnu Umar yang lama menyertai beliau, juga meriwayatkan hal serupa. Ini menunjukkan bahwa praktik ini bukanlah kebetulan, melainkan kesengajaan yang didasari ilmu dan ittiba'.
Hikmahnya adalah bahwa kecintaan kepada Nabi ﷺ tidak cukup hanya di hati, tetapi diwujudkan dalam perbuatan nyata, sekecil apa pun itu. Para sahabat tidak menambah-nambahi, tetapi mereka juga tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengikuti jejak beliau.
Kesimpulan Praktis
- Ittiba' kepada Nabi ﷺ adalah inti ibadah. Mengikuti jejak beliau, termasuk dalam hal tempat shalat, adalah bentuk cinta dan ketaatan.
- Hati-hati dengan ghuluw. Jangan meyakini keutamaan khusus pada suatu tempat tanpa dalil. Shalat di tempat yang pernah digunakan Nabi ﷺ boleh, selama niatnya adalah ittiba', bukan mengkultuskan tempat.
- Teladani semangat sahabat. Ibnu Umar dan Salim mengajarkan kita untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti sunnah, bahkan dalam hal yang tampak kecil.
- Kembalikan urusan kepada dalil. Jika ada perbedaan pendapat di antara ulama, kita kembalikan kepada Al-Qur'an dan hadits dengan pemahaman salaf.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.