Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa mencela atau menghina seorang muslim adalah perbuatan fasik (keluar dari ketaatan), sedangkan membunuhnya adalah kekufuran. Ini menunjukkan betapa besarnya kehormatan seorang mukmin di sisi Allah, dan seorang mukmin sejati harus selalu khawatir jangan sampai amalnya terhapus karena meremehkan darah dan kehormatan saudaranya sesama muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Hujurat [49]: 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan janganlah perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab al-Iman, Bab Khauf al-Mu'min min an Yahbatha 'Amaluhu wa Huwa la Yasy'ur, no. 48, dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Kaitan dengan Ulama:
Imam al-Bukhari (w. 256 H) sengaja meletakkan hadits ini dalam bab "Khauf al-Mu'min min an Yahbatha 'Amaluhu" (Ketakutan Mukmin Terhadap Amalannya yang Bisa Terhapus Tanpa Disadari). Ini menunjukkan pemahaman beliau bahwa mencela dan membunuh sesama muslim bisa menghapus amal tanpa disadari.
Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fath al-Bari (1/109) menjelaskan bahwa al-Bukhari ingin mengingatkan bahwa seorang mukmin jangan sampai merasa aman dari hilangnya amal, karena dosa besar seperti mencela muslim bisa menghapus pahala.
Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim (2/34) menjelaskan bahwa makna "kufr" di sini bukanlah kufur yang mengeluarkan dari Islam, tetapi kufur kecil (kufrun duna kufrin) yaitu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir.
Penjelasan Rinci
Makna "Sibab" (سِبَاب):
Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa sibab berasal dari kata sabb yaitu mencela, menghina, atau mengumpat. Ini mencakup segala bentuk perkataan yang merendahkan kehormatan seorang muslim, baik dengan kata-kata kasar, ejekan, maupun sindiran.
Makna "Fusuq" (فُسُوق):
Imam Ibn Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (1/278) menjelaskan bahwa fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah. Mencela muslim termasuk dosa besar karena merusak ukhuwah dan menghina makhluk yang dimuliakan Allah.
Makna "Qital" (قِتَال) dan "Kufr" (كُفْر):
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) dalam Majmu' al-Fatawa (7/312) menjelaskan bahwa membunuh muslim adalah dosa besar yang diancam dengan kekufuran, namun tidak serta-merta menjadikan pelakunya kafir keluar dari Islam, kecuali jika ia menghalalkan pembunuhan tersebut.
Imam al-Bukhari sendiri dalam bab ini ingin menekankan bahwa seorang mukmin harus takut amalnya terhapus karena dosa-dosa besar seperti ini. Ini sesuai dengan firman Allah:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, serta melaknatnya, dan menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisa' [4]: 93)
Peringatan dari Ulama Salaf:
Al-Hasan al-Bashri (w. 110 H) berkata: "Seorang mukmin tidak akan merasa aman dari dosa yang dapat menghapus amalnya, dan tidak akan putus asa dari rahmat Allah yang dapat mengampuni dosanya." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf)
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau suatu hari melewati seseorang yang sedang mencela saudaranya. Maka Ibnu Mas'ud berkata kepadanya: "Diamlah! Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, sungguh engkau telah melakukan dosa yang lebih besar daripada gunung Uhud." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya dalam as-Shamt)
Kisah ini menunjukkan betapa dahsyatnya dosa mencela sesama muslim di mata para sahabat. Mereka sangat menjaga lisan mereka karena takut amal mereka terhapus.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dari mencela, menghina, atau mengolok-olok sesama muslim, karena itu adalah perbuatan fasik yang bisa menghapus pahala.
- Hormati darah muslim karena membunuhnya adalah kekufuran yang sangat besar dosanya.
- Jangan merasa aman dari amal yang terhapus; selalu beristighfar dan bertaubat jika terlanjur berbuat dosa.
- Perbaiki hubungan dengan sesama muslim; jika pernah mencela, segera minta maaf.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga lisan, menghormati sesama muslim, dan menjauhkan kita dari perbuatan yang menghapus amal. Aamiin.