Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan empat jenis hewan kurban yang dikhususkan oleh orang-orang Jahiliyah untuk berhala mereka, yaitu bahirah, sa'ibah, washilah, dan hami. Allah dan Rasul-Nya ﷺ melarang keras praktik ini karena termasuk perbuatan syirik dan kebodohan. Hadits ini juga mengingatkan bahwa 'Amr bin 'Amir al-Khuza'i adalah orang pertama yang memulai tradisi ini, dan ia mendapat azab di neraka karenanya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
(QS. Al-Ma'idah [5]: 103)
Artinya: "Allah tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, sa'ibah, washilah, maupun hami. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti."
Hadits:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 4623) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ.
Kaitan dengan Ulama:
Penjelasan dalam hadits ini langsung berasal dari Sa'id bin al-Musayyab (seorang tabi'in besar dan imam ahli fiqih) dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Para ulama seperti Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan makna dan latar belakang ayat ini berdasarkan hadits tersebut.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah tafsir langsung dari ayat di atas. Sa'id bin al-Musayyab, seorang ulama tabi'in yang sangat alim, menjelaskan makna istilah-istilah yang disebut dalam ayat tersebut:
- Al-Bahirah (البحيرة): Unta betina yang telinganya dibelah (sebagai tanda) dan susunya tidak boleh diperah oleh siapa pun karena dikhususkan untuk berhala. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa ini adalah bentuk pengorbanan kepada sesembahan mereka.
- As-Sa'ibah (السائبة): Unta betina yang dibiarkan bebas (dilepaskan) untuk berhala mereka. Ia tidak boleh ditunggangi, tidak boleh dibawa beban, dan tidak boleh dihalangi dari air minum atau padang rumput. 'Amr bin 'Amir al-Khuza'i disebut sebagai orang pertama yang memulai tradisi ini, dan Nabi ﷺ melihatnya dalam mimpi sedang menyeret ususnya di neraka sebagai balasan atas perbuatannya.
- Al-Washilah (الوصيلة): Unta betina yang melahirkan anak betina pada kelahiran pertamanya, lalu melahirkan anak betina lagi pada kelahiran berikutnya tanpa diselingi anak jantan. Jika ini terjadi, maka unta betina tersebut dianggap suci dan dipersembahkan untuk berhala.
- Al-Hami (الحامي): Unta jantan yang telah kawin dalam jumlah tertentu (biasanya 10 kali). Setelah itu, ia dibebaskan dari segala beban dan tidak boleh ditunggangi, serta dinamakan al-hami (yang dilindungi) karena dikhususkan untuk berhala.
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menegaskan bahwa semua praktik ini adalah kebatilan dan kedustaan terhadap Allah. Allah tidak pernah mensyariatkan hal-hal ini, melainkan itu adalah rekayasa setan dan tradisi jahiliyah yang harus ditinggalkan. Beliau juga mengutip perkataan Qatadah (seorang tabi'in ahli tafsir) bahwa ini adalah perbuatan orang-orang musyrik yang mengharamkan apa yang Allah halalkan.
Story Telling
Kisah 'Amr bin 'Amir al-Khuza'i sangat menarik untuk direnungkan. Beliau adalah seorang pemimpin yang dihormati di kalangan Khuza'ah dan sekitarnya. Namun, karena kesombongan dan keinginannya untuk membuat tradisi baru, ia mulai melepaskan hewan-hewan untuk berhala. Tradisi ini kemudian diikuti oleh banyak orang Arab.
Nabi ﷺ bersabda, "Aku melihat 'Amr bin 'Amir al-Khuza'i menyeret ususnya di neraka." (HR. Al-Bukhari). Ini adalah peringatan keras bahwa membuat syariat baru dalam agama, apalagi yang mengarah pada kesyirikan, adalah dosa besar. Seorang pemimpin harus bertanggung jawab atas tradisi buruk yang ia mulai, selama tradisi itu diikuti oleh orang lain. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dosa orang yang memulai tradisi buruk akan terus mengalir kepadanya selama tradisi itu diikuti.
Kesimpulan Praktis
- Tauhid adalah inti agama. Segala bentuk pengkhususan ibadah atau pengorbanan untuk selain Allah adalah syirik dan dilarang keras.
- Jangan membuat tradisi baru dalam agama. Agama Islam sudah sempurna. Membuat tradisi baru yang tidak ada dasarnya (bid'ah) adalah kesesatan.
- Hati-hati dengan adat dan tradisi. Tidak semua adat istiadat baik. Adat yang bertentangan dengan syariat harus ditinggalkan, meskipun sudah turun-temurun.
- Jadilah pelopor kebaikan, bukan keburukan. Barangsiapa memulai tradisi baik, ia mendapat pahala dan pahala orang yang mengikutinya. Barangsiapa memulai tradisi buruk, ia mendapat dosa dan dosa orang yang mengikutinya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.