Penjelasan Hadits Bukhari No. 4594 tentang Keutamaan jihad atas duduk tanpa udzur

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan sebab turunnya (asbabun nuzul) ayat ke-95 dari Surah An-Nisa. Awalnya ayat menyebutkan keutamaan orang yang berjihad di atas orang yang duduk (tidak ikut berperang). Lalu sahabat buta, Ibnu Ummi Maktum, menyampaikan udzurnya kepada Nabi ﷺ, maka turunlah tambahan "غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ" (selain orang-orang yang memiliki udzur). Ini menunjukkan Islam sangat memperhatikan kondisi dan kemampuan setiap orang, dan bahwa orang yang memiliki udzur syar'i tidak tercela ketika tidak ikut berjihad.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an — QS. An-Nisa' [4]: 95

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

Terjemahan ringkas: "Tidaklah sama orang-orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) selain orang-orang yang memiliki udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang) dengan satu derajat. Dan kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan (surga). Dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu. Imam Al-Bukhari menempatkannya dalam bab yang menunjukkan keutamaan mujahidin dan udzur bagi yang memiliki halangan.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menulis Al-Qur'an di atas papan, tulang, atau media lain pada masa itu, dan menunjukkan bahwa ayat Al-Qur'an bisa turun secara bertahap sesuai kejadian.
  • Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan para sahabat yang ingin berjihad namun memiliki udzur, dan bahwa Allah tetap menjanjikan kebaikan (الحسنى) bagi kedua kelompok.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa udzur syar'i seperti buta, sakit, atau lemah menghapus cela dari orang yang tidak berjihad.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengisahkan peristiwa penting. Ketika ayat pertama turun: "لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ" (Tidak sama orang-orang mukmin yang duduk...), Nabi ﷺ langsung memerintahkan untuk mencatatnya. Ini menunjukkan betapa beliau ﷺ sangat menjaga wahyu dan segera menuliskannya.

Kemudian Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang buta — menyampaikan bahwa dirinya memiliki udzur. Beliau tidak bisa melihat dan tidak mampu berperang. Maka turunlah kelanjutan ayat dengan tambahan "غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ" yang berarti "selain orang-orang yang memiliki udzur."

Pemahaman ulama:

  1. Ibn Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan berjihad, namun Allah Maha Adil. Orang yang memiliki udzur seperti buta, sakit, atau lemah tidak termasuk dalam celaan. Bahkan Allah tetap menjanjikan "الحسنى" (kebaikan/surga) bagi kedua kelompok.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa ayat Al-Qur'an bisa dinaskh (diubah) atau ditambahkan hukumnya berdasarkan kejadian nyata. Juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak mengetahui wahyu berikutnya sampai turun, dan ini menegaskan bahwa beliau tidak berbicara dari hawa nafsu.
  3. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menggunakan ayat ini sebagai dalil bahwa jihad fardhu kifayah, dan orang yang memiliki udzur tidak berdosa. Sedangkan Imam Abu Hanifah menekankan bahwa udzur seperti buta, sakit, atau tidak memiliki bekal menggugurkan kewajiban berjihad.
  4. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan keadilan Allah: orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mendapat derajat lebih tinggi, tetapi orang yang duduk karena udzur tetap mendapat kebaikan. Ini menghilangkan rasa sedih bagi yang tidak mampu.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Qatadah dan Mujahid menyebutkan bahwa "القاعدون" di sini merujuk pada orang-orang munafik yang tidak ikut berperang tanpa udzur. Namun Ibnu Abbas (dalam riwayat yang disebutkan Ibnu Katsir) menegaskan bahwa ayat ini umum untuk orang mukmin yang tidak ikut berperang, lalu dikecualikan yang memiliki udzur. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur: ayat ini mencakup semua mukmin yang duduk (tidak berjihad), dan yang memiliki udzur tidak tercela.

Story Telling

Dikisahkan oleh Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang ikut dalam banyak peperangan — bahwa ketika ayat itu turun, Nabi ﷺ sedang berada di rumahnya. Beliau memanggil Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu untuk menulis. Zaid datang membawa tinta dan papan kayu atau tulang bahu.

Nabi ﷺ membacakan ayat: "لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ."

Tiba-tiba Abdullah bin Ummi Maktum — yang matanya buta sejak lahir — bersuara dari belakang: "Wahai Rasulullah, saya ini buta. Bagaimana dengan saya?"

Mendengar itu, Nabi ﷺ terdiam. Tidak lama kemudian, Jibril 'alaihissalam turun membawa wahyu tambahan: "غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ." Maka ayat pun dilengkapi.

Ibnu Ummi Maktum kemudian menjadi salah satu muadzin Nabi ﷺ di Madinah, dan beliau tetap mendapat keutamaan meski tidak bisa berperang. Hikmahnya: setiap orang memiliki peran sesuai kemampuannya, dan Allah tidak membebani seseorang di luar kesanggupannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jihad memiliki keutamaan besar, tetapi bukan berarti orang yang tidak mampu berjihad tercela. Allah Maha Adil dan mengetahui kondisi setiap hamba.
  2. Udzur syar'i seperti sakit, buta, lemah, atau tidak memiliki bekal menggugurkan kewajiban berjihad. Orang yang memiliki udzur tetap mendapat kebaikan dari Allah.
  3. Setiap orang memiliki peran — jika tidak bisa berjihad dengan fisik, bisa dengan harta, doa, atau mendukung kebaikan dengan cara lain.
  4. Hendaknya kita tidak mencela orang yang tidak ikut berjihad karena udzur, karena kita tidak mengetahui keadaan batin mereka.
  5. Al-Qur'an turun secara bertahap dan Nabi ﷺ menerimanya dengan penuh kepatuhan. Ini mengajarkan kita untuk menerima hukum Allah dengan lapang dada.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?