Penjelasan Hadits Bukhari No. 4587 tentang Keutamaan kaum lemah dan tertindas di Mekkah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: "Aku dan ibuku termasuk golongan orang-orang yang lemah dan tertindas (di Mekkah)." Hadits ini menjelaskan keadaan sebagian kaum Muslimin awal yang tidak mampu berhijrah karena kelemahan dan tekanan, dan menjadi dalil bahwa mereka diberi udzur oleh Allah. Hadits ini disebutkan Al-Bukhari dalam Kitab Tafsir, berkaitan dengan ayat tentang orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan menzalimi diri sendiri.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat yang berkaitan dengan hadits ini adalah firman Allah:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

QS. An-Nisa' [4]: 97

Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan menzalimi diri sendiri, para malaikat bertanya: 'Dalam keadaan apa kalian dahulu?' Mereka menjawab: 'Kami dahulu adalah orang-orang yang tertindas di bumi.' Para malaikat berkata: 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian bisa berhijrah di sana?' Maka tempat mereka adalah Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali."

Hadits terkait dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, diriwayatkan Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, no. 4587. Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits serupa dalam beberapa tempat, dan hadits ini berkaitan dengan ayat di atas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan penjelasan langsung dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang keadaan beliau dan ibunya, Lubabah binti Al-Harits, yang termasuk golongan mustadh'afin (orang-orang yang lemah dan tertindas) di Mekkah. Mereka tidak mampu berhijrah ke Madinah karena tekanan dan kelemahan.

Makna "Mustadh'afin"

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa mustadh'afin adalah orang-orang yang lemah, tidak memiliki kemampuan untuk membela diri, dan tidak mampu keluar dari negeri kafir menuju negeri Islam. Mereka terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang tidak memiliki daya dan upaya.

Kaitan dengan Ayat An-Nisa' 97

Ayat ini turun berkaitan dengan orang-orang yang enggan berhijrah padahal mampu. Namun, Allah mengecualikan mereka yang benar-benar lemah. Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dirinya dan ibunya termasuk yang tertindas, sehingga mereka termasuk yang diberi udzur.

Penjelasan Ulama

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Ibnu Abbas dan ibunya termasuk golongan yang tidak mampu berhijrah karena kelemahan, bukan karena kelalaian. Ini menunjukkan bahwa udzur syar'i diakui oleh Allah.

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ayat ini mengandung ancaman bagi yang mampu berhijrah tetapi tidak melakukannya, namun memberi udzur bagi yang benar-benar lemah.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Ahkam Ahl adz-Dzimmah menjelaskan bahwa hijrah menjadi kewajiban bagi yang mampu, dan udzur diberikan bagi yang tidak mampu.

Perbedaan Pendapat

Sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri rahimahullah menyatakan bahwa ayat ini mencakup semua yang tidak berhijrah tanpa udzur. Namun, jumhur ulama termasuk Ibnu Abbas, Ibnu Katsir, dan Ibnu Hajar menegaskan bahwa udzur berlaku bagi yang benar-benar lemah. Pendapat yang paling kuat adalah yang membedakan antara yang mampu dan tidak mampu, sesuai dengan konteks ayat dan hadits.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ketika masih kecil, bersama ibunya termasuk orang-orang yang tertindas di Mekkah. Mereka tidak mampu berhijrah karena tekanan kaum musyrikin. Ketika ayat An-Nisa' 97 turun, sebagian orang merasa takut, tetapi Ibnu Abbas dan ibunya termasuk yang diberi udzur. Kisah ini menunjukkan bahwa Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya. Ibnu Abbas kemudian menjadi ulama besar dan ahli tafsir yang ilmunya bermanfaat bagi umat. (Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan tafsir Ibnu Katsir)

Kesimpulan Praktis

  1. Hijrah adalah kewajiban bagi yang mampu, tetapi udzur diberikan bagi yang benar-benar lemah.
  2. Hendaknya kita tidak menghakimi orang lain yang mungkin memiliki udzur yang tidak kita ketahui.
  3. Hendaknya kita berusaha semaksimal mungkin untuk taat, dan jika lemah, bertaubat dan memohon ampunan.
  4. Kisah Ibnu Abbas mengajarkan bahwa kelemahan bukan penghalang untuk menjadi orang berilmu dan bermanfaat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?