Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 4559 tentang Doa qunut laknat bagi orang kafir

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan doa qunut nazilah yang dilakukan Nabi ﷺ untuk mendoakan keburukan (laknat) terhadap beberapa orang kafir Quraisy yang telah menyakiti para sahabat. Doa ini diucapkan setelah bangkit dari rukuk pada rakaat terakhir shalat Subuh. Kemudian Allah ﷻ menurunkan firman-Nya dalam QS. Ali 'Imran [3]: 128 yang menegaskan bahwa urusan (memberi ampunan atau mengazab) sepenuhnya milik Allah, bukan milik Nabi ﷺ. Ayat ini mengajarkan bahwa keputusan akhir atas segala sesuatu berada di tangan Allah, dan seorang hamba tidak boleh memaksakan kehendaknya melebihi ketentuan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ

"Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, (urusan itu) adalah hak Allah, baik Dia menerima tobat mereka ataupun mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim." (QS. Ali 'Imran [3]: 128)

Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, Bab "Laisa laka minal amri syai`", no. 4559, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Lafaz haditsnya sebagaimana yang Anda sebutkan di atas.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab tafsir QS. Ali 'Imran ayat 128, menunjukkan bahwa hadits ini adalah sebab turunnya (asbabun nuzul) ayat tersebut.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan konteks hadits ini secara panjang lebar, termasuk siapa saja yang didoakan laknat oleh Nabi ﷺ dan hikmah turunnya ayat tersebut.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga membahas hadits serupa dan menjelaskan hukum qunut nazilah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil tentang qunut nazilah—yaitu doa yang dipanjatkan ketika umat Islam tertimpa musibah atau bencana, baik berupa kekalahan, penindasan, maupun musibah lainnya. Dalam hadits ini, Nabi ﷺ mendoakan keburukan atas beberapa orang kafir Quraisy yang telah melakukan kezaliman besar terhadap kaum muslimin, seperti membunuh para sahabat dalam peristiwa Bi'r Ma'unah dan peristiwa lainnya.

Siapa yang didoakan? Menurut riwayat-riwayat lain dan penjelasan para ulama, yang didoakan laknat oleh Nabi ﷺ adalah tokoh-tokoh kafir Quraisy seperti Sufyan bin Harb, Shafwan bin Umayyah, Al-Harits bin Hisyam, dan Suhail bin 'Amr. Namun, dalam riwayat ini disebut secara samar "fulan, fulan, dan fulan" karena redaksi hadits yang tidak menyebutkan nama secara spesifik.

Pelajaran dari turunnya ayat: Ketika Nabi ﷺ mendoakan keburukan atas mereka, Allah ﷻ menurunkan ayat yang menegaskan bahwa urusan akhir mereka sepenuhnya milik Allah. Allah bebas memilih: jika mereka bertobat, Allah menerima tobat mereka; jika tidak, Allah mengazab mereka. Dan memang, sebagian dari orang-orang yang didoakan keburukan itu akhirnya masuk Islam dan menjadi muslim yang baik, seperti Sufyan bin Harb dan Suhail bin 'Amr yang kemudian memeluk Islam setelah Fathu Makkah. Ini menunjukkan bahwa doa Nabi ﷺ tidak serta-merta dikabulkan dalam bentuk laknat yang abadi, karena Allah memiliki hikmah yang lebih besar—yaitu hidayah bagi mereka.

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai pengajaran kepada Nabi ﷺ bahwa urusan hamba-hamba-Nya sepenuhnya milik Allah. Beliau juga menukil perkataan para ulama bahwa ayat ini adalah bentuk adab dari Allah kepada Nabi-Nya, agar tidak terlalu bersemangat dalam mendoakan keburukan, karena bisa jadi orang yang didoakan itu akan mendapat hidayah dan menjadi pembela Islam.

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Tafsir as-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kesempurnaan kekuasaan Allah dan bahwa Nabi ﷺ tidak memiliki wewenang sedikit pun atas urusan makhluk. Ini juga mengajarkan kepada umatnya agar bertawakal dan menyerahkan segala urusan kepada Allah, serta tidak berputus asa dari rahmat Allah terhadap siapa pun, sekalipun ia pernah menjadi musuh Islam.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya qunut nazilah dan bahwa doa dalam qunut boleh berisi laknat terhadap orang-orang kafir yang memerangi Islam. Namun, beliau juga menegaskan bahwa setelah turunnya ayat ini, Nabi ﷺ tidak lagi mendoakan laknat secara berlebihan, karena beliau diajari adab oleh Allah.

Pelajaran penting lainnya: Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia biasa yang memiliki perasaan. Beliau sangat sedih dan marah ketika para sahabatnya dibunuh secara keji, sehingga beliau mendoakan keburukan atas para pembunuhnya. Namun, Allah mengajarkan kepada beliau—dan kepada kita—bahwa kita tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah dan bahwa hidayah itu di tangan Allah. Orang yang hari ini menjadi musuh Islam, bisa jadi besok menjadi pembela Islam.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa setelah peristiwa Bi'r Ma'unah—di mana tujuh puluh orang sahabat penghafal Al-Qur'an dibunuh secara khianat oleh Bani 'Amir—Nabi ﷺ sangat sedih dan marah. Beliau lalu berdoa qunut selama sebulan penuh dalam shalat-shalatnya, mendoakan keburukan atas kabilah-kabilah yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Namun, di balik kemarahan itu, Allah ﷻ menurunkan ayat yang menenangkan hati Nabi ﷺ: bahwa urusan mereka ada di tangan Allah. Dan benar saja, beberapa tahun kemudian, sebagian dari orang-orang yang didoakan keburukan itu justru mendapat hidayah. Suhail bin 'Amr—yang dulunya tokoh kafir Quraisy yang sangat keras memusuhi Islam—akhirnya masuk Islam dan menjadi salah satu pembicara ulung yang menyebarkan Islam. Sufyan bin Harb juga masuk Islam dan ikut berperang membela agama Allah.

Ini menunjukkan bahwa doa seorang hamba tidak selalu dikabulkan sesuai permintaannya, karena Allah lebih mengetahui apa yang terbaik. Dan di antara hikmah terbesar dari ayat ini adalah: jangan pernah berputus asa dari hidayah Allah untuk siapa pun, sekalipun ia adalah musuh terbesar Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Qunut nazilah disyariatkan ketika umat Islam tertimpa musibah besar, dan boleh berisi doa keburukan atas orang-orang kafir yang memerangi Islam.
  2. Segala urusan hamba adalah milik Allah. Kita tidak boleh memaksakan kehendak kita atas takdir Allah, baik dalam hal mengharap keburukan bagi orang lain maupun dalam hal lain.
  3. Jangan berputus asa dari rahmat Allah. Orang yang hari ini menjadi musuh Islam, bisa jadi besok menjadi pembela Islam. Maka doakanlah kebaikan, dan serahkan hidayah kepada Allah.
  4. Nabi ﷺ adalah manusia biasa yang memiliki perasaan marah dan sedih. Namun, beliau selalu patuh dan menerima arahan dari Allah, dan kita pun harus demikian.
  5. Adab dalam berdoa: Kita boleh berdoa meminta keadilan atas kezaliman, tetapi kita juga harus menyerahkan keputusan akhir kepada Allah dengan penuh keridhaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.