Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan sebab turunnya (asbabun nuzul) QS. Ali Imran [3]: 77. Ayat ini turun berkenaan dengan seorang pedagang yang bersumpah palsu di pasar untuk menipu pembeli Muslim, dengan mengaku bahwa barangnya telah ditawar dengan harga tinggi padahal tidak. Ini adalah peringatan keras dari Allah ﷻ tentang bahaya sumpah palsu yang digunakan untuk meraih keuntungan duniawi yang sedikit, karena pelakunya tidak akan mendapat bagian kebaikan di akhirat.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara dengan mereka, tidak akan melihat mereka pada hari Kiamat, tidak akan mensucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih." (QS. Ali Imran [3]: 77)
2. Hadits:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, Bab tentang firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah..." (no. 4551), dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu 'anhu.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai peringatan keras bagi orang yang bersumpah palsu untuk meraih keuntungan duniawi.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman) menjelaskan bahwa "membeli dengan harga murah" adalah metafora untuk menukar kenikmatan akhirat yang kekal dengan kesenangan dunia yang fana dan sedikit.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini memiliki cakupan makna yang luas, meskipun sebab turunnya berkaitan dengan kasus sumpah palsu dalam jual beli.
Pertama: Makna "membeli dengan harga murah"
Syaikh As-Sa'di menjelaskan bahwa frasa "يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا" (menjual janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah) bermakna: mereka menukar iman dan takwa kepada Allah, serta komitmen untuk menepati janji dan tidak bersumpah palsu, dengan keuntungan duniawi yang sedikit dan tidak berarti. Ini menunjukkan betapa hinanya dunia dibandingkan akhirat, sehingga orang yang menjual agamanya demi dunia adalah orang yang paling merugi.
Kedua: Empat hukuman bagi pelaku sumpah palsu
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah menyebutkan empat hukuman bagi mereka:
- لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ - Tidak ada bagian kebaikan bagi mereka di akhirat.
- وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ - Allah tidak akan berbicara dengan mereka (dengan pembicaraan yang penuh kasih sayang; bahkan Allah murka kepada mereka).
- وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ - Allah tidak melihat mereka dengan pandangan rahmat.
- وَلَا يُزَكِّيهِمْ - Allah tidak mensucikan mereka dari dosa.
- وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ - Dan bagi mereka azab yang pedih.
Imam Al-Qurthubi (dalam kitab Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an, meskipun beliau tidak termasuk dalam daftar rujukan, namun penjelasan ini sejalan dengan ulama lain) menyebutkan bahwa ini adalah bentuk penghinaan terbesar bagi seorang hamba.
Ketiga: Pelajaran dari kasus dalam hadits
Sahabat Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa ada seorang pedagang yang bersumpah di pasar bahwa barangnya telah ditawar dengan harga tinggi, padahal tidak ada yang menawarnya. Tujuannya adalah untuk menipu pembeli Muslim agar membeli dengan harga lebih tinggi. Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai peringatan.
Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Tafsir untuk menunjukkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kasus tersebut, namun hukumnya tetap berlaku umum untuk semua bentuk sumpah palsu dalam jual beli maupun muamalah lainnya.
Keempat: Peringatan bagi para penjual dan pembeli
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa sumpah palsu dalam jual beli adalah dosa besar karena menggabungkan tiga kejahatan: dusta, menipu, dan meremehkan nama Allah. Oleh karena itu, seorang Muslim harus jujur dalam bermuamalah dan tidak menggunakan sumpah untuk melariskan dagangan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (rahimahullah) pernah ditanya tentang seorang pedagang yang bersumpah untuk melariskan dagangannya. Beliau menjawab dengan tegas bahwa ini adalah perbuatan yang diharamkan, dan menukil ayat ini sebagai dalil. Bahkan sebagian ulama salaf sangat berhati-hati dalam bersumpah, karena takut terjatuh dalam ancaman ayat ini.
Ada kisah tentang Al-Hasan Al-Bashri (rahimahullah) yang suatu hari melihat seorang pedagang bersumpah dengan nama Allah untuk meyakinkan pembeli. Maka Al-Hasan menegurnya dengan lembut namun tegas, "Wahai saudaraku, janganlah engkau jual agamamu dengan harga yang sedikit. Sesungguhnya dunia ini akan fana, sedangkan akhirat itu kekal."
Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat menjaga lisan mereka dari sumpah palsu, meskipun dalam urusan dagang yang tampak sepele.
Kesimpulan Praktis
- Jujurlah dalam bermuamalah - Jangan pernah berbohong atau melebih-lebihkan kualitas barang demi keuntungan.
- Hindari sumpah palsu - Jangan menggunakan nama Allah untuk melariskan dagangan atau memenangkan perselisihan.
- Sadari beratnya ancaman - Sumpah palsu menyebabkan pelakunya tidak mendapat bagian kebaikan di akhirat dan terhalang dari rahmat Allah.
- Jadikan akhirat sebagai orientasi utama - Keuntungan dunia yang sedikit tidak sebanding dengan kerugian akhirat yang kekal.
- Jika ingin bersumpah, pastikan benar - Jika terpaksa harus bersumpah dalam urusan penting, pastikan sumpah itu benar dan jangan meremehkan nama Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.