Penjelasan Hadits Bukhari No. 453 tentang Boleh bersyair di masjid untuk membela Islam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk membela beliau dengan syair, dan beliau mendoakan Hassan agar dikuatkan oleh Ruhul Qudus (Jibril). Ini menunjukkan bahwa syair—jika berisi pembelaan kebenaran—boleh, bahkan dianjurkan, dan boleh dilakukan di dalam masjid selama tidak mengganggu ibadah dan tidak mengandung kebatilan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Puisi di Masjid, no. 453, dari jalur Az-Zuhri dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf, dari Hassan bin Tsabit Al-Anshari, dan dikuatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّهُ سَمِعَ حَسَّانَ بْنَ ثَابِتٍ الأَنْصَارِيَّ، يَسْتَشْهِدُ أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ هَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ ﷺ يَقُولُ "يَا حَسَّانُ، أَجِبْ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ". قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ نَعَمْ.

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Yaman Al-Hakam bin Nafi', ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf, bahwa ia mendengar Hassan bin Tsabit Al-Anshari meminta Abu Hurairah menjadi saksi: 'Aku bersumpah kepadamu demi Allah, apakah engkau mendengar Nabi ﷺ bersabda: Wahai Hassan, jawablah (syair) atas nama Rasulullah. Ya Allah, kuatkanlah dia dengan Ruhul Qudus.' Abu Hurairah berkata: 'Ya.'"

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan syair dan pembelaan kebenaran:

وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ ۝ أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ ۝ وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَذَكَرُوا اللَّهَ كَثِيرًا وَانتَصَرُوا مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُوا ۗ

QS. Asy-Syu'ara' [26]: 224–227

Terjemahan ringkas: "Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah, dan mereka mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan. Kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, banyak mengingat Allah, dan mereka membela diri setelah dizalimi."

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mengecualikan penyair mukmin yang menggunakan syairnya untuk membela Islam dan menjawab serangan musuh, seperti Hassan bin Tsabit, Ka'b bin Malik, dan Abdullah bin Rawahah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Bolehnya syair di dalam masjid untuk maslahat syar'i.

Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam "Bab Puisi di Masjid," yang menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai dalil bolehnya bersyair di masjid. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum syair di masjid, namun hadits ini menjadi dalil kuat bahwa syair yang berisi pujian kepada Allah, pembelaan Rasulullah ﷺ, atau nasihat yang bermanfaat dibolehkan. Adapun syair yang berisi kebatulan, celaan tanpa haq, atau hal yang melalaikan ibadah, maka tidak dibolehkan.

Kedua: Keutamaan Hassan bin Tsabit dan doa Nabi ﷺ untuknya.

Nabi ﷺ mendoakan Hassan dengan "اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ" (Ya Allah, kuatkanlah dia dengan Ruhul Qudus). Ruhul Qudus adalah Jibril 'alaihissalam, sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nahl [16]: 102 dan QS. Asy-Syu'ara' [26]: 193. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa doa ini berarti Nabi ﷺ memohon kepada Allah agar Hassan dibimbing dan dikuatkan oleh Jibril dalam syair-syairnya, sehingga apa yang diucapkan selalu benar dan tepat dalam membela Islam.

Ketiga: Peran Abu Hurairah sebagai saksi.

Hassan bin Tsabit meminta Abu Hurairah bersumpah demi Allah untuk menguatkan hadits ini. Ini menunjukkan pentingnya periwayatan hadits dengan saksi dan penguatan (mutaba'ah), sebagaimana yang menjadi prinsip dalam ilmu hadits yang dikembangkan oleh Imam Al-Bukhari, Muslim, dan ulama hadits lainnya seperti Yahya bin Ma'in dan Ali bin Al-Madini.

Keempat: Pembelaan terhadap Rasulullah ﷺ adalah ibadah.

Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa membela Rasulullah ﷺ dan syariatnya dengan berbagai cara yang syar'i—termasuk syair, tulisan, atau ucapan—termasuk jihad fi sabilillah. Ibnul Qayyim dalam Zad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memiliki beberapa penyair yang membela beliau, dan beliau mendoakan mereka.

Kelima: Adab di masjid.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa masjid adalah tempat ibadah, namun bukan berarti semua aktivitas duniawi dilarang secara mutlak. Aktivitas yang mengandung maslahat syar'i—seperti mengajar, berdiskusi ilmu, bahkan bersyair untuk membela Islam—dibolehkan selama tidak mengganggu kekhusyukan ibadah dan tidak melanggar adab masjid.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Hassan bin Tsabit radhiyallahu 'anhu adalah penyair utama Rasulullah ﷺ. Ketika kaum musyrikin Quraisy menyerang Nabi ﷺ dengan syair-syair celaan, Nabi ﷺ bersabda kepada Hassan: "Jawablah mereka, dan Jibril bersamamu." Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda: "Hassan, jawablah atas nama Rasulullah. Ya Allah, kuatkanlah dia dengan Ruhul Qudus."

Hassan pun berdiri di mimbar masjid dan melantunkan syair-syair yang membela Nabi ﷺ dan mencela kebatilan kaum musyrikin. Syair-syairnya menjadi senjata yang tidak kalah tajam dari pedang para sahabat di medan perang. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menjadi saksi atas sabda Nabi ﷺ tersebut, dan beliau menguatkannya dengan sumpah.

Hikmahnya: setiap muslim memiliki peran dalam membela agamanya sesuai kemampuan dan bakatnya. Ada yang berjihad dengan pedang, ada yang dengan ilmu, ada yang dengan harta, dan ada yang dengan syair atau tulisan. Yang penting adalah niat yang ikhlas dan cara yang syar'i.

Kesimpulan Praktis

  1. Syair yang membela kebenaran dibolehkan, bahkan dianjurkan, termasuk di dalam masjid, selama tidak melanggar adab dan tidak mengganggu ibadah.
  2. Membela Rasulullah ﷺ dan syariatnya adalah ibadah yang memiliki keutamaan besar, dengan cara yang sesuai kemampuan masing-masing.
  3. Doa Nabi ﷺ untuk Hassan menunjukkan bahwa pembelaan terhadap Islam akan dikuatkan oleh Allah melalui perantara yang Dia kehendaki.
  4. Adab masjid tetap dijaga: aktivitas di masjid harus mengandung maslahat dan tidak melanggar kesucian serta kekhusyukan tempat ibadah.
  5. Hendaklah kita meneladani para sahabat dalam semangat membela agama, dengan niat ikhlas dan cara yang benar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?