Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang kebiasaan orang Quraisy di masa jahiliyah yang hanya wukuf di Muzdalifah dan tidak pergi ke Arafah karena merasa diri mereka istimewa (disebut Al-Hums). Ketika Islam datang, Allah memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk wukuf di Arafah bersama seluruh manusia, lalu berangkat (ifadhah) dari sana. Ini adalah penegasan bahwa dalam ibadah haji, tidak ada keistimewaan khusus bagi siapa pun—semua orang sama di hadapan Allah, dan kita harus mengikuti cara beribadah yang diajarkan, bukan adat kebiasaan yang menyelisihi syariat.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an:
Firman Allah Ta'ala:
ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Kemudian berangkatlah kamu dari tempat orang-orang berangkat (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Baqarah [2]: 199)
2. Hadits:
Hadits yang sedang kita bahas ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tafsir, Bab "Tsumma Afidhu min haitsu afadhan-naas", dari Sayyidah 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kebiasaan orang Quraisy yang tidak wukuf di Arafah. Mereka berkata: "Kami adalah penduduk tanah haram, kami tidak perlu keluar dari tanah haram." Maka Allah memerintahkan mereka untuk berangkat dari Arafah sebagaimana manusia lainnya berangkat.
- Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menegaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk menyamai seluruh manusia dalam wukuf di Arafah, dan ini adalah puncak ibadah haji.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa sebelum Islam datang, orang-orang Quraisy memiliki kebiasaan khusus dalam haji. Mereka disebut Al-Hums (الحمس), yaitu orang-orang yang keras dan kuat dalam menjaga agama mereka (agama jahiliyah). Mereka merasa bahwa karena mereka adalah penduduk tanah haram dan penjaga Ka'bah, maka mereka tidak perlu keluar dari tanah haram untuk wukuf di Arafah. Mereka cukup wukuf di Muzdalifah yang masih termasuk tanah haram.
Sementara itu, orang-orang Arab lainnya (bukan Quraisy) wukuf di Arafah. Ini adalah kebiasaan yang diwariskan dari ajaran Nabi Ibrahim 'alaihis salam yang kemudian diselewengkan oleh orang-orang Quraisy karena kesombongan dan rasa superioritas.
Ketika Islam datang, Allah memerintahkan Nabi-Nya ﷺ untuk pergi ke Arafah dan wukuf di sana, kemudian berangkat (ifadhah) dari Arafah menuju Muzdalifah. Ini sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 199.
Beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
- Ibadah harus sesuai tuntunan, bukan adat kebiasaan. Orang Quraisy punya alasan yang menurut mereka masuk akal, tetapi karena menyelisihi syariat, maka harus ditinggalkan. Ini menunjukkan bahwa dalam beribadah, kita tidak boleh berpegang pada tradisi yang bertentangan dengan dalil.
- Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang agung. Nabi ﷺ bersabda: "Haji itu adalah wukuf di Arafah." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i—para ulama dalam daftar rujukan kita). Karena itulah Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk wukuf di sana.
- Tidak ada keistimewaan dalam ibadah. Semua manusia sama di hadapan Allah. Tidak ada yang boleh merasa lebih tinggi derajatnya sehingga membuat aturan ibadah sendiri. Ini pelajaran tentang keikhlasan dan ketundukan total kepada syariat.
- Ayat ini juga mengandung perintah istighfar. Setelah berangkat dari Arafah, Allah memerintahkan untuk memohon ampunan. Ini menunjukkan bahwa ibadah haji adalah momen untuk bertaubat dan membersihkan diri dari dosa.
Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Tafsir untuk menjelaskan sebab turunnya ayat 199 dari surat Al-Baqarah. Ini menunjukkan bahwa memahami konteks turunnya ayat (asbabun nuzul) sangat penting untuk memahami makna ayat dengan benar.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Imam Sufyan bin 'Uyainah—salah seorang ulama besar dari kalangan tabi'ut tabi'in—pernah ditanya tentang makna ayat ini. Beliau berkata: "Allah memerintahkan mereka untuk keluar dari kesombongan mereka. Orang Quraisy dahulu berkata: 'Kami tidak keluar dari tanah haram.' Maka Allah berfirman: 'Berangkatlah kamu dari tempat orang-orang berangkat'—yaitu dari Arafah, sebagaimana manusia lainnya."
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya menghilangkan rasa sombong dalam beribadah. Orang Quraisy merasa istimewa karena status sosial mereka, tetapi Allah mengajarkan bahwa di hadapan-Nya semua manusia sama. Yang membedakan hanyalah ketakwaan.
Kesimpulan Praktis
- Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang agung—tidak sah haji seseorang tanpa wukuf di Arafah.
- Ibadah harus mengikuti tuntunan syariat, bukan adat kebiasaan atau perasaan diri lebih istimewa.
- Hilangkan kesombongan dalam beribadah—semua orang sama di hadapan Allah.
- Perbanyak istighfar setelah wukuf di Arafah, karena Allah memerintahkan hal ini dalam ayat tersebut.
- Pelajari asbabun nuzul ayat agar pemahaman kita terhadap Al-Qur'an semakin dalam dan benar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.