Penjelasan Hadits Bukhari No. 4516 tentang Perintah berinfak di jalan Allah dan larangan kebinasaan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ayat QS. Al-Baqarah [2]: 195 yang berbunyi "Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (dirimu) ke dalam kebinasaan" turun berkaitan dengan perintah berinfak di jalan Allah (termasuk untuk persiapan jihad). Maknanya, seorang mukmin diperintahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berinfak dan berjihad, serta dilarang meninggalkannya karena hal itu bisa menjadi sebab kebinasaan. Ini adalah tafsir langsung dari sahabat mulia, Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhu.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

  • Nama Surah & Nomor Ayat: QS. Al-Baqarah [2]: 195
  • Teks Arab (dengan harakat lengkap):

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

  • Terjemahan Ringkas: "Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

2. Hadits Terkait:

Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 4516), dari sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata tentang ayat ini: "Ayat ini turun berkenaan dengan infak (di jalan Allah)."

3. Kaitan dengan Ulama:

Penjelasan ini sejalan dengan apa yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, ketika menafsirkan ayat ini. Beliau menukil perkataan Hudzaifah ini dan menjelaskan bahwa makna yang benar dari ayat ini mencakup perintah untuk berinfak dan bersungguh-sungguh dalam jihad, serta larangan untuk meninggalkannya karena hal itu akan menyebabkan kehinaan dan kebinasaan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini memiliki cakupan makna yang luas, namun hadits dari Hudzaifah ini memberikan titik terang bahwa konteks turunnya berkaitan erat dengan infak di jalan Allah.

Pendapat Para Ulama:

  • Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu 'anhu dengan tegas menyatakan bahwa ayat ini turun tentang nafaqah (infak). Ini adalah penafsiran dari seorang sahabat yang menyaksikan langsung turunnya wahyu.
  • Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H) dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk berinfak di jalan Allah dalam segala bentuk ketaatan, terutama untuk berjihad. Beliau juga menukil perkataan para ulama bahwa makna "janganlah kamu jatuhkan ke dalam kebinasaan" adalah janganlah kamu meninggalkan jihad dan infak, karena hal itu akan menyebabkan musuh menguasai negeri kaum muslimin, yang merupakan kebinasaan yang nyata.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di (wafat 1376 H) dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini menggabungkan antara perintah berinfak dan larangan dari sesuatu yang membinasakan. Beliau menekankan bahwa meninggalkan kewajiban yang Allah perintahkan, seperti jihad dan infak, adalah sebab kehancuran dan kehinaan. Sebaliknya, berinfak di jalan Allah adalah sebab kemenangan dan kemuliaan.

Kesimpulan dari Penjelasan: Ayat ini adalah perintah yang tegas untuk berinfak di jalan Allah, baik untuk keperluan jihad, membantu kaum muslimin, dan semua bentuk kebaikan. Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk meninggalkan perintah tersebut, karena akibatnya adalah kebinasaan. Ini menunjukkan bahwa berdiam diri dan tidak mau berkorban di jalan Allah adalah bentuk menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika ayat ini turun, sebagian sahabat memahami makna "janganlah kamu jatuhkan ke dalam kebinasaan" secara tekstual, yaitu larangan untuk masuk ke medan perang sendirian tanpa persiapan. Namun, Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu 'anhu (sahabat Nabi yang mulia) membantah pemahaman ini. Beliau berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya kalian menakwilkan ayat ini dengan takwil yang salah. Ayat ini turun tentang kami, kaum Anshar. Ketika Islam telah tersebar dan pertolongannya semakin kuat, sebagian kami berkata, 'Sesungguhnya harta kami telah banyak, maka tinggalkanlah jihad dan perbaikilah harta kami.' Maka Allah menurunkan ayat ini untuk melarang kami meninggalkan jihad." (Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Abu Dawud).

Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita bahwa pemahaman ayat Al-Qur'an haruslah sesuai dengan konteks dan pemahaman para sahabat. Jihad dan infak adalah dua perkara yang tidak bisa dipisahkan. Meninggalkannya karena merasa sudah cukup dan nyaman adalah awal dari kehinaan. Semangat berkorban untuk agama Allah harus terus dijaga, bukan malah ditinggalkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersungguh-sungguh dalam Berinfak: Ayat ini adalah dorongan kuat untuk berinfak di jalan Allah, baik untuk jihad, dakwah, maupun membantu sesama yang membutuhkan.
  2. Jangan Meninggalkan Kewajiban: Meninggalkan kewajiban yang Allah perintahkan, seperti jihad dan infak, adalah bentuk menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Ini adalah peringatan yang sangat serius.
  3. Niatkan untuk Kebaikan: Setiap harta yang kita infakkan di jalan Allah dengan niat ikhlas akan menjadi sebab kebaikan dan keberkahan, serta menjauhkan kita dari kehinaan.
  4. Pahami Ayat Sesuai Pemahaman Sahabat: Jadikan pemahaman para sahabat sebagai rujukan utama dalam memahami Al-Qur'an, bukan hanya akal atau perasaan kita semata.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?