Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ wafat tanpa meninggalkan harta kekayaan berupa dinar, dirham, atau hamba sahaya. Yang beliau tinggalkan hanyalah seekor baghal putih untuk tunggangan, senjata-senjata beliau, dan sebidang tanah yang disedekahkan untuk kepentingan orang-orang yang membutuhkan (ibnu sabil). Ini menunjukkan kezuhudan beliau dan bahwa beliau tidak menumpuk harta dunia.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Maghazi, Bab Tentang Penyakit dan Wafatnya Nabi, dari sahabat Amr bin Al-Harits radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، قَالَ مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَلاَ عَبْدًا وَلاَ أَمَةً، إِلاَّ بَغْلَتَهُ الْبَيْضَاءَ الَّتِي كَانَ يَرْكَبُهَا، وَسِلاَحَهُ، وَأَرْضًا جَعَلَهَا لاِبْنِ السَّبِيلِ صَدَقَةً
Terjemahan: Amr bin Al-Harits berkata: "Rasulullah ﷺ tidak meninggalkan dinar, dirham, budak laki-laki, atau budak perempuan. Yang beliau tinggalkan hanya baghal putih yang biasa beliau tunggangi, senjata-senjata beliau, dan sebidang tanah yang beliau sedekahkan untuk orang-orang yang membutuhkan (ibnu sabil)."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kezuhudan dan tidak menumpuk harta:
QS. Al-Kahfi [18]: 46
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا
Terjemahan: "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan."
QS. Al-Hadid [57]: 20
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Terjemahan: "Ketahuilah bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan, senda gurau, perhiasan, saling bermegah-megahan di antara kamu, dan berlomba-lomba memperbanyak harta dan anak-anak. (Keadaan mereka) seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani, lalu tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning, kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras, ampunan dari Allah, dan keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan keadaan Nabi ﷺ ketika wafat. Amr bin Al-Harits radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat — mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak meninggalkan dinar (uang emas), dirham (uang perak), budak laki-laki, maupun budak perempuan. Ini bukan berarti beliau tidak pernah memiliki harta, karena beliau pernah menerima harta yang banyak, namun beliau membagikannya dan tidak menyimpannya untuk diri sendiri.
Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab Al-Maghazi, pada bab tentang penyakit dan wafatnya Nabi ﷺ, untuk menunjukkan keadaan akhir kehidupan beliau: beliau wafat dalam keadaan tidak menumpuk harta dunia.
Yang beliau tinggalkan hanya tiga hal:
- Baghal putih (hewan tunggangan hasil persilangan kuda dan keledai) yang beliau gunakan untuk berkendara.
- Senjata-senjata beliau, yang digunakan untuk berjihad di jalan Allah.
- Sebidang tanah yang beliau jadikan sedekah untuk ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan dan membutuhkan, atau orang-orang yang terputus dari hartanya).
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa Nabi ﷺ tidak mewariskan harta benda kepada ahli warisnya, dan bahwa apa yang beliau tinggalkan adalah untuk kepentingan kaum muslimin. Para ulama juga menyebutkan bahwa tanah tersebut adalah tanah di Fadak atau Khaibar yang beliau sedekahkan untuk kepentingan umum.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kezuhudan Nabi ﷺ bukan karena beliau tidak mampu memiliki harta, tetapi karena beliau memilih untuk tidak menumpuknya, dan lebih mengutamakan akhirat. Ini adalah teladan bagi umatnya agar tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya tentang kezuhudan menjelaskan bahwa zuhud bukan berarti meninggalkan dunia secara total, tetapi tidak menjadikan dunia menguasai hati, dan menggunakan harta sesuai kebutuhan serta untuk kepentingan akhirat.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa Nabi ﷺ adalah orang yang paling zuhud, namun beliau juga orang yang paling dermawan. Beliau tidak menolak harta yang halal, tetapi tidak menyimpannya, melainkan membagikannya.
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim bahwa ketika Nabi ﷺ sakit menjelang wafat, beliau bersabda: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kami, para nabi, tidak diwarisi. Apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." (Makna hadits ini disebutkan dalam berbagai riwayat).
Aisyah radhiyallahu 'anha juga menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, baju besi beliau masih tergadaikan kepada seorang Yahudi sebagai jaminan atas makanan yang beliau beli. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak menyimpan harta, bahkan baju besi pun digadaikan untuk kebutuhan hidup.
Dalam riwayat lain, Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu pernah menangis ketika melihat Nabi ﷺ tidur di atas tikar yang kasar hingga membekas di kulit beliau. Umar berkata: "Wahai Rasulullah, Kisra dan Kaisar hidup dalam kemewahan, sedangkan engkau..." Nabi ﷺ menjawab: "Apakah engkau tidak ridha bahwa mereka mendapatkan dunia dan kita mendapatkan akhirat?" (Makna hadits ini disebutkan dalam Shahih Muslim).
Hikmahnya: Nabi ﷺ mengajarkan bahwa kemuliaan bukan diukur dari banyaknya harta, tetapi dari ketakwaan dan amal saleh.
Kesimpulan Praktis
- Nabi ﷺ adalah teladan dalam kezuhudan — beliau tidak menumpuk harta dunia, meskipun beliau mampu.
- Harta yang kita miliki adalah amanah; gunakan untuk kebutuhan, dan sisihkan untuk sedekah di jalan Allah.
- Jangan menjadikan dunia sebagai tujuan utama, tetapi jadikan sarana untuk meraih akhirat.
- Apa yang Nabi ﷺ tinggalkan berupa tanah yang disedekahkan menunjukkan pentingnya wakaf dan sedekah untuk kepentingan umum.
- Hendaknya kita meneladani sikap qana'ah (merasa cukup) dan tidak berlebihan dalam mengejar harta.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.