Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa setelah Nabi ﷺ wafat, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu mencium beliau ﷺ. Perbuatan ini dilakukan Abu Bakar sebagai bentuk penghormatan terakhir, kasih sayang, dan keyakinan bahwa Nabi ﷺ benar-benar telah wafat. Hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan kedudukannya yang istimewa di sisi Nabi ﷺ, serta menjadi dalil bahwa menyentuh dan mencium jenazah orang yang telah wafat — khususnya orang shalih — bukanlah hal yang terlarang.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab al-Maghazi (Perang), Bab Penyakit Nabi ﷺ dan Kematiannya, nomor 4455. Perawi jalurnya: Abdullah bin Abi Syaibah ← Yahya bin Sa'id ← Sufyan (ats-Tsauri) ← Musa bin Abi 'Aisyah ← Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah ← dari Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Adapun ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan kewafatan Nabi ﷺ:
QS. Az-Zumar [39]: 30
إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ
Terjemahan: "Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan sesungguhnya mereka (manusia) juga akan mati."
Ayat ini menegaskan bahwa Nabi ﷺ sebagai manusia pasti mengalami kematian, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini merupakan pemberitahuan Allah bahwa Nabi ﷺ akan wafat, dan hal ini menjadi penghiburan bagi kaum mukminin bahwa kematian adalah ketetapan Allah bagi seluruh makhluk.
Hadits terkait dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang juga diriwayatkan al-Bukhari, bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, beliau bersabda: "Tidak, demi Allah, Allah tidak akan mengumpulkan dua kematian untukmu..." — ini menunjukkan keyakinan Aisyah dan penegasan Nabi ﷺ tentang kehidupan setelah kematian.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini menggambarkan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam, yaitu saat Nabi ﷺ wafat. Ketika kaum muslimin — termasuk Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu — dilanda kebingungan dan sebagian bahkan menolak menerima kewafatan beliau, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu tampil dengan ketenangan dan keyakinan. Ia masuk ke tempat Nabi ﷺ, menyingkap kain yang menutupi wajah beliau, lalu mencium beliau ﷺ dan berkata: "Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, demi Allah, Allah tidak akan mengumpulkan dua kematian untukmu. Engkau telah merasakan kematian yang telah ditetapkan atasmu." (diriwayatkan al-Bukhari)
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbuatan Abu Bakar mencium Nabi ﷺ setelah wafat menunjukkan:
- Kecintaan yang mendalam kepada Nabi ﷺ — mencium adalah ekspresi cinta dan penghormatan.
- Keyakinan akan kewafatan beliau — Abu Bakar tidak ragu bahwa Nabi ﷺ benar-benar telah wafat, berbeda dengan sebagian sahabat yang masih terkejut.
- Bolehnya mencium jenazah — para ulama fiqih dari kalangan sahabat dan tabi'in mengambil dalil dari perbuatan Abu Bakar ini bahwa mencium mayit tidaklah terlarang, terutama bagi orang yang memiliki kedekatan dan kecintaan.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa perbuatan Abu Bakar ini merupakan dalil yang jelas tentang bolehnya mencium wajah mayit, dan ini merupakan pendapat jumhur ulama. Beliau juga menegaskan bahwa perbuatan Abu Bakar ini dilakukan di hadapan para sahabat yang hadir, dan tidak ada yang mengingkarinya — sehingga menjadi semacam ijma' sukuti (kesepakatan diam) di kalangan sahabat.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam penjelasannya tentang sirah Nabi ﷺ menekankan bahwa peristiwa ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar yang paling utama di antara seluruh sahabat. Beliau adalah orang yang paling teguh hatinya saat kaum muslimin goyah, dan paling dalam kecintaannya kepada Nabi ﷺ.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama:
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mencium jenazah secara umum:
- Jumhur ulama (termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik dalam salah satu riwayat) berpendapat boleh, berdasarkan hadits ini.
- Sebagian ulama memakruhkan jika mencium jenazah orang yang bukan mahram, karena dikhawatirkan menimbulkan syahwat.
- Imam Abu Hanifah berpendapat boleh jika tidak ada kekhawatiran syahwat.
Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: boleh mencium jenazah, terutama bagi mahram atau orang shalih, dengan catatan tidak menimbulkan fitnah atau syahwat. Perbuatan Abu Bakar ini menjadi dalil yang sangat kuat karena dilakukan di hadapan para sahabat tanpa ada pengingkaran.
Kaitan dengan keutamaan Abu Bakar:
Imam Ibn Katsir dalam al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa peristiwa ini termasuk di antara dalil-dalil keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq. Beliau adalah satu-satunya orang yang mencium Nabi ﷺ setelah wafat, dan beliau pula yang menenangkan kaum muslimin dengan ayat Al-Qur'an: "Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul..." (QS. Ali Imran [3]: 144).
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa ketika Nabi ﷺ wafat, beliau bersandar di dada Aisyah. Kaum muslimin dilanda kesedihan yang luar biasa. Umar bin al-Khaththab berdiri di depan manusia dan berkata dengan penuh emosi: "Sesungguhnya Nabi ﷺ tidak wafat! Beliau akan hidup dan akan memotong tangan dan kaki orang-orang munafik!"
Mendengar itu, Abu Bakar yang saat itu berada di luar, segera masuk. Ia tidak menghiraukan kerumunan, melainkan langsung menuju tempat Nabi ﷺ. Ia menyingkap kain yang menutupi wajah Nabi ﷺ, lalu mencium beliau dan berkata: "Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Demi Allah, Allah tidak akan mengumpulkan dua kematian untukmu. Engkau telah merasakan kematian yang telah ditetapkan atasmu."
Kemudian Abu Bakar keluar dan berkata kepada Umar: "Bersabarlah, wahai Umar." Namun Umar tetap berbicara. Lalu Abu Bakar berdiri dan berkata: "Barangsiapa menyembah Muhammad, ketahuilah bahwa Muhammad telah wafat. Barangsiapa menyembah Allah, maka Allah Mahahidup dan tidak akan mati." Lalu beliau membacakan ayat: "Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul..." (QS. Ali Imran [3]: 144).
Mendengar itu, Umar berkata: "Demi Allah, seakan-akan aku baru mendengar ayat ini pertama kali." (diriwayatkan al-Bukhari)
Hikmah: Keteguhan Abu Bakar, kecintaannya yang mendalam, dan ilmunya yang kuat menjadikannya teladan dalam menghadapi musibah besar. Ia tidak larut dalam emosi, tetapi kembali kepada Al-Qur'an dan keyakinan yang benar.
Kesimpulan Praktis
- Boleh mencium jenazah — terutama bagi mahram atau orang shalih — berdasarkan perbuatan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu yang dilakukan di hadapan para sahabat tanpa pengingkaran.
- Kecintaan kepada Nabi ﷺ harus diwujudkan dengan mengikuti sunnahnya, bukan hanya dengan ekspresi emosional semata.
- Keteguhan hati dan ilmu — sebagaimana dicontohkan Abu Bakar — adalah kunci menghadapi musibah besar. Kembalilah kepada Al-Qur'an dan sunnah.
- Keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq — peristiwa ini menegaskan kedudukannya sebagai sahabat yang paling utama dan paling teguh dalam menghadapi ujian.
- Kematian adalah kepastian — sebagaimana ditegaskan QS. Az-Zumar [39]: 30, semua manusia akan mati, termasuk para nabi dan orang shalih. Maka bersiaplah dengan amal shalih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.