Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 4420 tentang Bab Turunnya Nabi ﷺ di Al-Hijr

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang kita masuk ke tempat-tempat bekas kaum yang diazab Allah (seperti peninggalan kaum Tsamud di Al-Hijr) kecuali dalam keadaan menangis, yaitu menyesali dosa, merenungkan kehancuran mereka sebagai pelajaran, serta takut terkena azab serupa karena kesombongan dan keengganan menerima kebenaran. Larangan ini bukan sekadar larangan fisik, tetapi juga peringatan spiritual agar hati kita tidak lalai dan justru menjadi sombong seperti mereka.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَثَمُودَ الَّذِينَ جَابُوا الصَّخْرَ بِالْوَادِ وَفِرْعَوْنَ ذِي الْأَوْتَادِ

"Dan (terhadap) kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah, dan (terhadap) Fir'aun yang mempunyai pasak-pasak (bangunan yang kokoh)."

(QS. Al-Fajr [89]: 9–10)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa kaum Tsamud memiliki kekuatan dan keahlian memahat gunung menjadi rumah, namun tetap binasa karena kesombongan dan mendustakan Nabi Shalih ‘alaihissalam. Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim karya Ibn Katsir (abad ke-8 H), juz 8, hlm. 300.

Hadits Riwayat:

Hadits yang disebutkan di atas diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih‑nya, Kitab al-Maghazi (Perang), Bab “Nuzul an-Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bi al-Hijr” (no. 4420). Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih‑nya (no. 2980) dari jalur lain dengan redaksi yang semakna.

Penjelasan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H) dalam Fath al-Bari (juz 8, hlm. 299–300) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan masuk ke tempat-tempat yang menjadi bekas kaum yang dimurkai Allah, kecuali jika seseorang masuk sambil menangis karena takut kepada Allah dan mengambil pelajaran, bukan untuk sekadar tamasya atau mencari keanehan. Beliau mengutip perkataan Imam Malik (w. 179 H) yang terkenal tegas dalam masalah ini.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim (juz 14, hlm. 264) mengatakan bahwa yang dimaksud "menangis" di sini adalah menangis karena takut kepada Allah dan merenungkan kehancuran mereka akibat dosa, bukan menangis karena belas kasihan yang melampaui batas. Beliau juga mengingatkan bahwa memasuki tempat-tempat tersebut dengan hati yang lalai dapat mendatangkan murka Allah.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (juz 2, hlm. 132) menambahkan bahwa larangan ini bersifat umum untuk semua peninggalan orang-orang yang dizalimi, termasuk reruntuhan kaum ‘Ad, Tsamud, dan lainnya. Karena di dalamnya terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah, namun juga terdapat bahaya jika hati tidak terjaga.

Penjelasan Rinci

Hadits di atas diriwayatkan ketika Rasulullah ﷺ melewati Al-Hijr (daerah bekas pemukiman kaum Tsamud, yang kini dikenal dengan Mada’in Shalih di utara Madinah) dalam perjalanan Perang Tabuk. Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabatnya:

"Janganlah kalian masuk kepada orang-orang yang sedang disiksa ini (yaitu kaum Tsamud), kecuali kalian dalam keadaan menangis. Jika kalian tidak menangis, maka janganlah kalian masuk, agar tidak menimpa kalian musibah seperti yang menimpa mereka." (HR. al-Bukhari, no. 4420)

Hikmah di balik larangan ini:

  1. Menjaga dari kesombongan dan lupa diri.

Kaum Tsamud hancur karena kesombongan dan keingkaran terhadap Nabi Shalih. Melihat peninggalan mereka tanpa disertai rasa takut dan tangis justru bisa membuat hati menjadi takjub pada kebesaran mereka, lalu lupa bahwa kekuatan itu hanya milik Allah. Imam al-Hasan al-Bashri (w. 110 H) sering menangis ketika mengingat azab kaum-kaum terdahulu dan berkata, "Seandainya manusia merenungkan keadaan mereka, niscaya mereka akan lebih banyak menangis daripada tertawa." (Hilyat al-Awliya’, 2/137)

  1. Menangis sebagai tanda kelembutan hati dan rasa takut kepada Allah.

Menangis di sini bukan sekadar banjir air mata, melainkan ekspresi penyesalan dan takut akan azab Allah. Sebagaimana firman Allah tentang sifat orang beriman: "Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis, dan ia menambah khusyuk mereka." (QS. Al-Isra’ [17]: 109). Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (hal. 402) mengaitkan hadits ini dengan pentingnya menjaga hati dari sifat ghurur (terpedaya).

  1. Larangan masuk untuk selain ibrah (pelajaran).

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memasuki tempat-tempat tersebut saat ini. Sebagian melarang secara mutlak kecuali dalam keadaan menangis, sebagaimana dipahami dari zhahir hadits. Sebagian lain, seperti Imam Malik dan Imam Ahmad, membolehkan dengan syarat disertai rasa takut dan tangisan. Namun mayoritas ulama sepakat bahwa tujuannya bukan sekadar wisata atau mencari sensasi, melainkan untuk mengambil pelajaran. Pendapat yang paling kuat adalah sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh al-Albani (w. 1420 H) dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (no. 1590) bahwa larangan ini bersifat tahrim (haram) jika tanpa tangisan yang tulus, karena khawatir tertimpa adzab serupa.

Story Telling (Opsional)

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih‑nya (no. 3379) dan Imam Muslim (no. 2981) dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ ketika melewati Al-Hijr bersabda:

"Janganlah kalian masuk ke tempat tinggal orang-orang yang diazab ini kecuali kalian menangis. Apabila kalian tidak menangis, maka janganlah kalian masuk, jangan sampai kalian ditimpa seperti yang menimpa mereka."

Kemudian beliau menutup wajahnya dengan kain dan segera mempercepat kendaraannya melewati lembah tersebut. Para sahabat pun ikut mempercepat laju kendaraan mereka. Di antara mereka ada yang menangis, ada yang hanya takut lalu tidak masuk. Kisah ini menunjukkan betapa seriusnya larangan ini dan bagaimana sikap para sahabat yang penuh ketaatan.

Syaikh al-‘Utsaimin (w. 1421 H) menceritakan bahwa sebagian ulama salaf ketika melewati reruntuhan kaum ‘Ad dan Tsamud, mereka menangis dan berdoa, "Ya Allah, janganlah Engkau timpakan kepada kami adzab seperti ini, karena kami adalah orang-orang yang lemah dan banyak dosa." (Syarh Riyadh ash-Shalihin, 2/133)

Kesimpulan Praktis

  1. Janganlah kita mengunjungi tempat-tempat bersejarah peninggalan kaum yang diazab hanya untuk rekreasi atau foto-foto tanpa rasa takut kepada Allah.
  2. Jika terpaksa melintasi atau melihatnya, tanamkan dalam hati rasa ibrah (pelajaran) dan takut akan azab Allah. Berusahalah untuk menangis atau setidaknya merendahkan diri di hadapan Allah.
  3. Perbanyak istighfar dan doa agar dijauhkan dari adzab serupa.
  4. Ambillah pelajaran dari kehancuran mereka: bahwa kekuatan, harta, dan teknologi tidak bisa melindungi dari murka Allah jika kita durhaka.
  5. Tanamkan dalam diri sifat tawadhu’ (rendah hati) dan selalu mengingat akhirat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.