Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan keadaan para sahabat Ahlus Suffah—kaum fakir dari kalangan Muhajirin yang tinggal di serambi Masjid Nabawi. Mereka sangat miskin hingga tidak memiliki pakaian yang layak; sebagian hanya menutupi tubuh bagian bawah dan berusaha menutupi aurat dengan tangan. Hadits ini menunjukkan betapa besarnya kesabaran mereka dalam kefakiran, sekaligus bolehnya tidur di dalam masjid bagi orang yang membutuhkan, serta pentingnya menjaga aurat sesuai kemampuan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Tidur Pria di Masjid, nomor 442, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ رَأَيْتُ سَبْعِينَ مِنْ أَصْحَابِ الصُّفَّةِ، مَا مِنْهُمْ رَجُلٌ عَلَيْهِ رِدَاءٌ، إِمَّا إِزَارٌ وَإِمَّا كِسَاءٌ، قَدْ رَبَطُوا فِي أَعْنَاقِهِمْ، فَمِنْهَا مَا يَبْلُغُ نِصْفَ السَّاقَيْنِ، وَمِنْهَا مَا يَبْلُغُ الْكَعْبَيْنِ، فَيَجْمَعُهُ بِيَدِهِ، كَرَاهِيَةَ أَنْ تُرَى عَوْرَتُهُ.
Terjemahan: "Aku melihat tujuh puluh orang dari Ahlus Suffah, tidak ada seorang pun di antara mereka yang memakai rida' (pakaian atas). Mereka hanya memakai izar atau kisa' (kain), yang mereka ikat di leher mereka. Sebagian kain itu mencapai pertengahan betis dan sebagian mencapai mata kaki. Maka ia mengumpulkannya dengan tangannya karena tidak ingin auratnya terlihat."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan menjaga aurat:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
QS. An-Nur [24]: 30
Terjemahan: "Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan."
Juga firman Allah:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
QS. Al-A'raf [7]: 31
Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menggambarkan kondisi Ahlus Suffah, yaitu sekelompok sahabat Nabi ﷺ yang tidak memiliki tempat tinggal dan hidup dalam kefakiran. Mereka tinggal di serambi (suffah) Masjid Nabawi, belajar agama langsung dari Nabi ﷺ, dan hidup dari sedekah kaum Muslimin. Abu Hurairah—yang juga termasuk Ahlus Suffah—menyaksikan sendiri keadaan mereka.
Pertama: Bolehnya tidur di dalam masjid. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab "Tidur Pria di Masjid", yang menunjukkan bahwa tidur di masjid bagi orang yang membutuhkan—seperti musafir, orang fakir, atau penuntut ilmu—adalah perkara yang dibolehkan. Ini dikuatkan oleh riwayat lain tentang Ahlus Suffah yang memang menjadikan masjid sebagai tempat tinggal sementara. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya tidur di masjid selama tidak mengganggu dan tidak mengotori masjid, serta menjaga adab-adabnya.
Kedua: Menjaga aurat sesuai kemampuan. Para sahabat Ahlus Suffah tidak memiliki pakaian yang cukup. Sebagian hanya memiliki kain yang diikatkan di leher untuk menutupi tubuh bagian bawah. Ketika kain itu terlalu pendek, mereka mengumpulkannya dengan tangan agar aurat tidak terlihat. Ini menunjukkan dua hal: (1) kewajiban menutup aurat tetap berlaku sesuai kemampuan, dan (2) keterbatasan harta tidak menjadi alasan meninggalkan kewajiban syariat. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa menutup aurat adalah kewajiban yang tidak gugur karena kefakiran; jika tidak mampu membeli pakaian, ia tetap wajib berusaha menutupinya dengan apa pun yang tersedia.
Ketiga: Keutamaan sabar dan zuhud. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa Ahlus Suffah adalah teladan dalam kesabaran dan zuhud. Mereka lebih memilih tinggal di masjid untuk menuntut ilmu daripada sibuk mencari dunia. Ibn Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa jumlah Ahlus Suffah pernah mencapai sekitar tujuh puluh orang, sesuai dengan yang disebutkan Abu Hurairah dalam hadits ini.
Keempat: Pelajaran tentang kesederhanaan Nabi ﷺ dan para sahabat. Hadits ini juga menunjukkan bahwa generasi terbaik umat ini tidak selalu hidup dalam kemewahan. Mereka justru mencapai derajat tinggi di sisi Allah dengan kesabaran dan ketakwaan, bukan dengan harta. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa kefakiran yang disertai kesabaran dan ketaatan lebih mulia daripada kekayaan yang melalaikan.
Perbedaan pendapat ulama: Para ulama dari daftar yang disebutkan—seperti Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Rajab—sepakat bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya tidur di masjid dan wajibnya menutup aurat sesuai kemampuan. Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan dalam masalah ini. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa tidur di masjid dibolehkan bagi yang membutuhkan, dengan syarat menjaga kebersihan dan adab masjid.
Story Telling
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah salah satu penghuni Ahlus Suffah. Beliau pernah menceritakan bahwa dirinya pernah pingsan karena kelaparan dan orang-orang mengira beliau gila, padahal itu karena menahan lapar. Dalam kisah lain, Nabi ﷺ pernah datang kepada Ahlus Suffah dan mendapati mereka dalam keadaan sangat memprihatinkan, lalu mendoakan mereka dan mengajarkan kesabaran.
Suatu ketika, seorang sahabat dari Ahlus Suffah bernama Abu Hurairah melihat tujuh puluh orang dari mereka—sebagaimana dalam hadits ini—dan tidak ada satu pun yang memiliki pakaian lengkap. Sebagian kain mereka hanya mencapai pertengahan betis, sebagian mencapai mata kaki, dan mereka mengumpulkannya dengan tangan agar aurat tidak terlihat. Namun demikian, tidak ada keluhan yang keluar dari lisan mereka. Mereka tetap hadir dalam majelis ilmu, shalat berjamaah, dan berdzikir kepada Allah.
Hikmahnya: Kefakiran tidak menghalangi seseorang dari ketaatan. Justru dalam keterbatasan, kesabaran dan keimanan mereka teruji dan terangkat derajatnya. Imam Al-Hasan al-Bashri pernah berkata bahwa kemiskinan yang disertai kesabaran adalah cahaya di hari kiamat bagi orang yang menjalaninya dengan ikhlas.
Kesimpulan Praktis
- Bolehnya tidur di masjid bagi orang yang membutuhkan, seperti musafir, penuntut ilmu, atau orang yang tidak memiliki tempat tinggal—dengan tetap menjaga kebersihan dan adab masjid.
- Wajib menutup aurat sesuai kemampuan. Jika tidak mampu membeli pakaian yang layak, tetap wajib berusaha menutupi aurat dengan apa pun yang tersedia.
- Meneladani kesabaran Ahlus Suffah. Kefakiran bukan alasan meninggalkan ibadah dan menuntut ilmu.
- Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, tetapi tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama, sebagaimana dijelaskan Imam Ibn Qayyim dan Ibn Rajab.
- Menghargai nikmat pakaian dan makanan yang Allah berikan, serta tidak berlebihan dalam berpakaian, karena Nabi ﷺ dan para sahabat hidup sederhana.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.