Penjelasan Hadits Bukhari No. 4345 tentang Perintah mempermudah urusan dan larangan minuman memabukkan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah hadits yang sangat agung dan sarat pelajaran. Intinya, Rasulullah ﷺ mengutus Abu Musa al-Asy'ari dan Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhuma ke Yaman dengan pesan utama: mempermudah, tidak mempersulit, memberi kabar gembira, tidak membuat orang lari, dan saling bersatu. Hadits ini juga menegaskan bahwa segala sesuatu yang memabukkan adalah haram, baik itu dari kurma, gandum, barley, madu, atau lainnya. Di akhir hadits, terdapat pelajaran tentang sikap tegas terhadap orang murtad, serta gambaran indah tentang semangat ibadah para sahabat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Maghazi, Bab Pengiriman Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman Sebelum Haji Wada', no. 4345. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Ashribah (Minuman), Bab Bayan Kulli Muskir Haram, no. 1733, dari jalur lain.

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah [5]: 90)

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini dijelaskan oleh banyak ulama dari daftar rujukan kita. Di antaranya:

  1. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (kitab Al-Ashribah) menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa setiap minuman yang memabukkan, apa pun bahan dasarnya, hukumnya haram.
  2. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul-Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan secara panjang lebar tentang faedah-faedah hadits ini, termasuk adab berdakwah dan hukum murtad.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin juga menjadikan hadits ini sebagai dalil utama tentang pentingnya taysir (mempermudah) dalam berdakwah dan mengajarkan agama.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran besar yang saling berkaitan:

1. Adab Berdakwah dan Menjadi Pemimpin

Rasulullah ﷺ berpesan kepada dua utusannya dengan kalimat yang sangat ringkas namun padat:

  • "يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا" (Permudahlah dan janganlah mempersulit). Ini adalah prinsip utama dalam menyampaikan agama. Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan bahwa mempermudah di sini berarti dalam hal fatwa, dalam mengajarkan ilmu, dan dalam berinteraksi dengan masyarakat. Jangan sampai seorang da'i atau pemimpin membuat orang-orang merasa berat dan terbebani dengan ajaran Islam.
  • "وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا" (Berilah kabar gembira dan janganlah membuat orang lari). Manusia butuh motivasi dan harapan. Imam Ibnu Hajar menjelaskan, kabar gembira yang dimaksud adalah kabar tentang pahala dan rahmat Allah, agar hati mereka condong kepada kebaikan. Jangan hanya menakut-nakuti dengan ancaman sehingga orang justru menjauh dari agama.
  • "وَتَطَاوَعَا" (Dan hendaknya kalian berdua saling menaati). Ini adalah perintah untuk bersatu dan tidak berselisih. Dua orang utusan pun diperintahkan untuk kompak, apalagi sebuah jamaah atau umat. Perselisihan adalah awal dari kehancuran.

2. Penetapan Hukum: Semua yang Memabukkan adalah Haram

Ketika Abu Musa bertanya tentang minuman khas Yaman yang terbuat dari barley (al-mizr) dan madu (al-bit'), Rasulullah ﷺ tidak bertanya detail tentang proses pembuatannya atau kadar alkoholnya. Beliau langsung memberikan kaidah yang tegas dan universal: "كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ" (Setiap yang memabukkan adalah haram).

Imam An-Nawawi dalam syarahnya menegaskan bahwa ini adalah kaidah umum yang mencakup semua jenis minuman, baik dari kurma, anggur, gandum, barley, madu, atau bahan lainnya. Yang menjadi tolok ukur adalah efeknya, yaitu muskir (memabukkan). Ini juga sejalan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram." (HR. Muslim). Maka, dalam masalah ini tidak ada kompromi.

3. Semangat Ibadah Para Sahabat

Dialog antara Mu'adz dan Abu Musa tentang cara membaca Al-Qur'an menunjukkan tingginya semangat mereka. Abu Musa membaca Al-Qur'an dalam segala kondisi, sambil berdiri, duduk, atau di atas kendaraan. Mu'adz memiliki cara lain: ia tidur di sebagian malam dan bangun di sebagian lainnya. Yang menarik, Mu'adz berkata, "Saya mengharap pahala pada tidurku sebagaimana aku mengharap pahala pada bangun (shalat malam) ku."

Ini adalah pemahaman yang sangat dalam. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menjelaskan konsep niyyah (niat). Jika seseorang berniat tidur untuk menguatkan badannya agar bisa beribadah dengan lebih baik, maka tidurnya pun bernilai ibadah di sisi Allah. Ini menunjukkan bahwa seluruh aktivitas seorang mukmin bisa menjadi ibadah jika diniatkan dengan benar.

4. Ketegasan dalam Menegakkan Hukum Allah

Di akhir hadits, Mu'adz melihat seorang Yahudi yang telah masuk Islam lalu murtad. Mu'adz langsung berkata dengan tegas, "Demi Allah, aku akan memenggal lehernya!" Sikap ini menunjukkan bahwa dalam masalah hukum Allah, tidak ada toleransi. Orang yang murtad setelah jelas masuk Islam, dan telah ditegakkan hujjah atasnya, maka hukumannya adalah dibunuh, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia." (HR. Al-Bukhari). Namun, perlu dipahami bahwa eksekusi hukuman ini adalah wewenang pemerintah/ulil amri, bukan tindakan main hakim sendiri oleh individu. Mu'adz di sini adalah seorang utusan resmi yang memiliki wewenang dari Nabi ﷺ.

Story Telling

Ada kisah yang sangat masyhur tentang kelembutan Mu'adz bin Jabal dalam berdakwah, yang menunjukkan bahwa ia benar-benar mengamalkan pesan Rasulullah ﷺ untuk mempermudah.

Diriwayatkan bahwa ketika Mu'adz tiba di Yaman, ia mendapati masyarakatnya masih banyak yang menyembah berhala. Namun, ia tidak serta-merta menghardik mereka. Ia berdakwah dengan bijaksana, mengajak mereka kepada tauhid, dan menjelaskan Islam secara bertahap. Sampai kemudian, banyak di antara mereka yang masuk Islam.

Di sisi lain, ada kisah tentang kelembutan Abu Musa al-Asy'ari. Ia dikenal sangat lembut dan tidak suka mempersulit orang lain. Ketika ia memimpin pasukan di daerahnya, ia selalu berusaha untuk tidak memberatkan anak buahnya. Keduanya adalah teladan dalam menjalankan perintah Nabi ﷺ: yassira wa la tu'assira.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa dakwah yang berhasil adalah dakwah yang penuh hikmah, kelembutan, dan kasih sayang, namun tetap tegas pada prinsip-prinsip akidah dan hukum yang telah jelas.

Kesimpulan Praktis

Dari hadits yang agung ini, ada beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan:

  1. Dalam berdakwah dan mengajarkan ilmu, hendaknya kita selalu berusaha mempermudah, tidak mempersulit, memberi kabar gembira, dan tidak membuat orang lari dari agama.
  2. Dalam berjamaah dan bermasyarakat, kita harus saling menaati dalam kebaikan dan menjauhi perpecahan.
  3. Dalam masalah halal dan haram, kita harus berpegang pada kaidah yang jelas: semua yang memabukkan adalah haram, apa pun bentuk dan namanya. Jangan mudah tergoda dengan istilah-istilah baru yang menutupi hakikat keharaman.
  4. Dalam beribadah, mari kita perbaiki niat. Bahkan aktivitas seperti tidur pun bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk menguatkan diri dalam ketaatan.
  5. Dalam menegakkan hukum, kita harus tegas, namun tetap berada dalam koridor aturan yang benar, tidak main hakim sendiri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?