Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 4342 tentang Perintah mempermudah urusan dan memberi kabar gembira

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting: (1) Perintah untuk mempermudah urusan manusia dan tidak mempersulit, memberi kabar gembira dan tidak membuat orang lari; (2) Penegasan hukum murtad, yaitu dibunuh setelah ditegakkan hujjah; (3) Adab para sahabat dalam berdakwah dan saling mengunjungi; (4) Keutamaan membaca Al-Qur'an secara tartil dan bertahap; (5) Semangat Mu'adz bin Jabal yang mengharap pahala bahkan dalam tidurnya, karena niatnya untuk bangun malam.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Ali 'Imran [3]: 104

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."

QS. Al-Muzzammil [73]: 20 (potongan)

... فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ...

"...Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an..."

Hadits terkait:

Hadits yang sedang dijelaskan ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Perang, Bab Pengiriman Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman Sebelum Haji Wada, no. 4342. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jihad wa As-Siyar, Bab Perintah Para Pemimpin untuk Mempermudah, no. 1733.

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk hukum murtad dan hikmah pengutusan dua sahabat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga sering menyebut hadits ini dalam pembahasan adab dakwah dan hukum riddah.

Penjelasan Rinci

Pertama: Perintah Mempermudah dan Memberi Kabar Gembira

Nabi ﷺ bersabda kepada kedua utusannya: "Yassira wa la tu'assira, wa basysyira wa la tunaffira" — "Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari."

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah wasiat agung bagi para da'i dan pemimpin. Mereka diperintahkan untuk memilih cara yang paling mudah dalam menyampaikan syariat, tidak memberatkan manusia di luar kemampuan mereka, serta menyampaikan kabar gembira tentang rahmat Allah dan pahala-Nya, bukan hanya menakut-nakuti dengan ancaman.

Syaikh Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa prinsip ini berlaku dalam semua aspek dakwah dan pendidikan. Namun perlu dipahami: mempermudah bukan berarti melonggarkan hukum yang telah tetap, melainkan memilih yang lebih ringan di antara pendapat ulama yang benar, dan menyampaikan dengan bahasa yang lembut.

Kedua: Hukum Murtad

Dalam hadits ini, Mu'adz menolak turun dari kendaraannya sebelum orang murtad itu dibunuh. Ini menunjukkan bahwa hukuman bagi orang yang keluar dari Islam (murtad) setelah ditegakkan hujjah adalah dibunuh.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang wajibnya membunuh orang murtad yang baligh dan berakal, selama ia tidak bertobat. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah ia" (HR. Al-Bukhari no. 6922).

Namun perlu ditegaskan: hukuman ini dilaksanakan oleh pemerintah/ulil amri, bukan oleh individu. Dan sebelum dieksekusi, orang tersebut diberi kesempatan untuk bertobat. Dalam hadits ini, karena orang tersebut telah dibawa dengan tujuan untuk dibunuh dan telah terbukti murtadnya, maka Mu'adz menegaskan agar hukuman segera dilaksanakan.

Ketiga: Adab Saling Mengunjungi dan Silaturahmi

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat yang diutus ke daerah berbeda tetap menjaga hubungan. Ketika Mu'adz berada di dekat wilayah Abu Musa, ia menyempatkan diri untuk mengunjunginya. Ini pelajaran tentang pentingnya ukhuwah dan koordinasi antar da'i.

Keempat: Cara Membaca Al-Qur'an

Abu Musa berkata: "Atafawwaquhu tafawwuqan" — "Aku membacanya secara bertahap dan perlahan." Ini menunjukkan kebiasaan beliau membaca Al-Qur'an dengan tartil, tidak tergesa-gesa.

Adapun Mu'adz berkata: "Aku tidur di awal malam, lalu bangun setelah mendapat bagian tidurku, kemudian aku membaca apa yang Allah tuliskan untukku. Aku mengharap pahala dari tidurku sebagaimana aku mengharap pahala dari bangun malamku."

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa ini menunjukkan keutamaan niat. Mu'adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun dalam keadaan segar untuk shalat malam, maka tidurnya pun bernilai ibadah. Ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ: "Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya" (HR. Al-Bukhari no. 1, Muslim no. 1907).

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Mu'adz bin Jabal adalah salah satu sahabat yang paling dalam ilmunya. Nabi ﷺ bersabda: "Umat yang paling tahu tentang halal dan haram adalah Mu'adz bin Jabal" (HR. At-Tirmidzi no. 3790, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Ketika Nabi ﷺ mengutusnya ke Yaman, beliau bertanya: "Bagaimana engkau memutuskan perkara jika diajukan kepadamu?" Mu'adz menjawab: "Aku putuskan dengan Kitabullah." Nabi bertanya lagi: "Jika tidak engkau dapati dalam Kitabullah?" Mu'adz menjawab: "Dengan sunnah Rasulullah ﷺ." Nabi bertanya lagi: "Jika tidak engkau dapati dalam sunnah?" Mu'adz menjawab: "Aku berijtihad dengan pendapatku dan tidak berlebih-lebihan." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik kepada utusan Rasulullah ﷺ sesuai dengan yang diridhai Rasulullah ﷺ" (HR. Abu Dawud no. 3592, At-Tirmidzi no. 1327, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Kisah ini menunjukkan bahwa Mu'adz adalah pribadi yang teguh pada dalil, namun tetap bijaksana dan tidak berlebihan. Sikapnya yang tegas dalam masalah murtad adalah bentuk kehati-hatiannya menjaga agama Allah, bukan karena keras hati.

Kesimpulan Praktis

  1. Dalam berdakwah dan mengajar, gunakan cara yang mudah, lembut, dan beri kabar gembira. Jangan mempersulit atau membuat orang menjauh dari agama.
  2. Hukum murtad adalah dibunuh setelah ditegakkan hujjah dan diberikan kesempatan bertobat, dan ini dilaksanakan oleh pemerintah, bukan individu.
  3. Jaga ukhuwah antar sesama da'i dan penuntut ilmu, saling mengunjungi dan mendoakan.
  4. Biasakan membaca Al-Qur'an secara tartil dan bertahap, tidak tergesa-gesa.
  5. Perbaiki niat dalam semua aktivitas, bahkan tidur pun bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk menjaga kesehatan agar bisa beribadah dengan baik.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.