Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan kisah Nabi ﷺ ketika membagi harta rampasan perang Hunain. Beliau memberikan bagian yang besar kepada tokoh-tokoh Quraisy yang baru masuk Islam (muallaf) agar hati mereka tertarik kepada Islam. Ada seorang lelaki yang mengkritik pembagian ini dengan berkata, "Pembagian ini tidak mengharap wajah Allah." Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu ingin melaporkannya, namun Nabi ﷺ menjawab dengan sabar, meneladani kesabaran Nabi Musa 'alaihissalam yang lebih banyak disakiti. Pelajaran utamanya: seorang pemimpin boleh memberikan harta kepada orang tertentu demi kemaslahatan dakwah, dan seorang mukmin harus bersabar menghadapi kritik yang tidak pada tempatnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah shahih, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Perang, Bab Perang Tha'if di Bulan Syawal Tahun Kedelapan, no. 4336. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Zakat, Bab Pemberian kepada Muallaf.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman tentang kaum muallaf yang dilembutkan hatinya:
لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah) dengan orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Dan Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Hadid [57]: 10)
Ayat ini menunjukkan bahwa ada keutamaan khusus bagi orang-orang yang berjuang sebelum Fathu Makkah, namun Allah tetap menjanjikan kebaikan bagi yang sesudahnya. Ini sejalan dengan hikmah Nabi ﷺ memberikan kepada muallaf.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih Bukhari) menjelaskan panjang lebar tentang bab ini, bahwa pemberian Nabi ﷺ kepada tokoh Quraisy adalah untuk ta'liful qulub (menjinakkan hati) mereka agar Islam semakin kuat.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seorang pemimpin memberikan harta dari baitul mal kepada orang tertentu demi kemaslahatan yang lebih besar, meskipun ada yang tidak setuju.
Penjelasan Rinci
1. Konteks Peristiwa
Perang Hunain terjadi pada bulan Syawal tahun ke-8 Hijriyah, setelah penaklukan Mekkah (Fathu Makkah). Saat itu banyak orang Quraisy yang baru masuk Islam. Nabi ﷺ mendapatkan harta rampasan yang sangat banyak dari perang Hunain. Kemudian beliau membagikan harta tersebut dengan memberikan bagian yang besar kepada tokoh-tokoh Quraisy yang baru masuk Islam, seperti:
- Al-Aqra' bin Habis (dari Bani Tamim): 100 unta
- Uyainah bin Hishn (dari Bani Fazarah): 100 unta
- Dan orang-orang terkemuka lainnya dari kalangan Quraisy
Tujuannya adalah ta'liful qulub — melunakkan hati mereka agar semakin mantap masuk Islam dan agar kaum mereka juga tertarik masuk Islam. Ini adalah siasat dakwah yang sangat bijak dari Nabi ﷺ.
2. Kritik dari Seorang Lelaki
Ada seorang lelaki dari kalangan Anshar (atau menurut riwayat lain, seorang badui) yang berkata: "Pembagian ini tidak mengharap wajah Allah." Maksudnya, ia menganggap Nabi ﷺ membagi harta tidak ikhlas karena Allah, tetapi karena kepentingan duniawi.
Mendengar ini, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu merasa sangat marah dan berkata, "Saya akan memberitahu Nabi ﷺ tentang perkataanmu ini." Beliau ingin melaporkan kritikan yang tidak sopan ini kepada Nabi ﷺ.
3. Jawaban Nabi ﷺ yang Penuh Hikmah
Ketika Abdullah bin Mas'ud menyampaikan hal ini, Nabi ﷺ tidak marah, tidak membalas dengan kasar, dan tidak menghukum lelaki tersebut. Beliau justru bersabda:
"Semoga Allah merahmati Musa. Dia telah disakiti dengan lebih banyak daripada ini, tetapi dia tetap sabar."
Ini adalah pelajaran luar biasa tentang kesabaran dalam menghadapi kritik. Nabi Musa 'alaihissalam menghadapi gangguan yang jauh lebih berat dari kaumnya, tetapi beliau tetap sabar. Nabi Muhammad ﷺ meneladani kesabaran tersebut.
4. Pelajaran dari Ulama
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan beberapa pelajaran:
- Bolehnya memberikan harta kepada muallaf untuk menarik hati mereka kepada Islam. Ini adalah bagian dari kebijakan seorang pemimpin.
- Sabar menghadapi kritik — Nabi ﷺ tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi dengan kesabaran dan teladan yang baik.
- Menjaga persatuan umat — Nabi ﷺ tidak menghukum lelaki tersebut karena khawatir menimbulkan fitnah yang lebih besar.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan agar seorang pemimpin tidak mudah tersinggung dengan kritik, dan hendaknya bersikap bijaksana dalam menghadapi orang-orang yang belum memahami kebijakannya.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kebijakan Nabi ﷺ ini adalah bentuk hikmah dalam berdakwah — terkadang kita perlu memberikan perhatian khusus kepada orang-orang tertentu demi kemaslahatan yang lebih besar.
5. Hikmah di Balik Pemberian kepada Muallaf
Para ulama menjelaskan bahwa pemberian Nabi ﷺ kepada tokoh Quraisy bukan berarti beliau lebih mencintai mereka daripada para sahabat Anshar yang telah berjuang sejak awal. Justru sebaliknya, para sahabat Anshar adalah orang-orang yang paling dicintai Nabi ﷺ. Namun, pemberian ini adalah kebijakan dakwah — karena tokoh-tokoh Quraisy ini baru masuk Islam dan hatinya masih lemah, sehingga perlu dikuatkan dengan harta. Sedangkan para sahabat Anshar telah kuat imannya, sehingga tidak perlu diberikan harta.
Ini seperti yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentang ayat:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ
"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, dan para muallaf yang dilunakkan hatinya..." (QS. At-Taubah [9]: 60)
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah perang Hunain, Nabi ﷺ membagikan harta rampasan. Beliau memberikan kepada para tokoh Quraisy hingga ada seorang pemuda Anshar yang berkata, "Wahai Rasulullah, engkau memberikan kepada orang-orang Quraisy dan tidak memberikan kepada kami? Padahal pedang-pedang kami masih berdarah!"
Nabi ﷺ memanggil pemuda itu dan bersabda dengan penuh kasih sayang:
"Apakah kalian tidak ridha bahwa orang-orang itu pulang membawa harta dunia, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah ﷺ ke rumah-rumah kalian? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang lebih baik daripada apa yang mereka bawa pulang."
Para sahabat Anshar pun menjawab, "Kami ridha, wahai Rasulullah. Kami ridha."
Kisah ini menunjukkan betapa bijaksananya Nabi ﷺ dalam mengelola hati para sahabatnya. Beliau tidak membiarkan kesalahpahaman berlarut-larut, tetapi segera meluruskan dengan kata-kata yang menyentuh hati. (Kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)
Kesimpulan Praktis
- Seorang pemimpin boleh memberikan harta kepada orang tertentu demi kemaslahatan dakwah dan menjaga keutuhan umat, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.
- Bersabar menghadapi kritik — Nabi ﷺ meneladankan kesabaran Nabi Musa 'alaihissalam. Kita tidak boleh mudah marah atau membalas kritik dengan keburukan.
- Jangan tergesa-gesa menilai kebijakan pemimpin — Kita harus berprasangka baik kepada pemimpin dan ulama selama kebijakannya tidak bertentangan dengan syariat.
- Menjaga lisan — Hindari perkataan yang menyinggung atau meremehkan amal orang lain, karena bisa jadi amal tersebut ikhlas di sisi Allah.
- Meneladani akhlak Nabi ﷺ — Beliau adalah teladan terbaik dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk saat dikritik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.