Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah anjuran agung dari Nabi ﷺ agar kita memperbanyak shalat sunnah di rumah, dan melarang kita menjadikan rumah seperti kuburan yang sepi dari ibadah. Maksudnya, rumah yang tidak pernah digunakan untuk shalat sunnah itu "mati" seperti kuburan. Ini adalah dorongan untuk menghidupkan rumah dengan ketaatan dan mengingat Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Kebencian Shalat di Pemakaman", no. 432, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Teks Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ، وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا".
Makna Ringkas: "Jadikanlah sebagian shalat (sunnah) kalian di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (yang tidak ada shalat di dalamnya)."
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman tentang orang-orang yang menghidupkan rumahnya dengan ibadah:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
"Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan Allah untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang." (QS. An-Nur [24]: 36)
Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini mencakup masjid, dan juga rumah-rumah yang di dalamnya disebut nama Allah. Para ulama menafsirkan bahwa rumah yang di dalamnya dibacakan Al-Qur'an dan shalat, maka ia termasuk dalam ayat ini.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan yang kami rujuk menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
- Anjuran Shalat Sunnah di Rumah: Hadits ini adalah dalil utama bahwa shalat sunnah (nafilah) lebih utama dikerjakan di rumah. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa shalat sunnah di rumah lebih utama daripada di masjid, kecuali shalat-shalat yang disunnahkan berjamaah seperti shalat 'Id dan shalat gerhana, atau jika ada uzur.
- Makna "Jangan Jadikan Rumah Seperti Kuburan": Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan, makna larangan ini adalah janganlah rumah-rumah kalian menjadi sepi dari shalat dan dzikir, sebagaimana kuburan yang sepi dari aktivitas orang-orang yang masih hidup. Ini adalah perumpamaan yang sangat dalam. Kuburan adalah tempat orang mati yang tidak bisa beribadah. Maka, rumah yang tidak pernah digunakan untuk shalat dan mengingat Allah diibaratkan seperti kuburan.
- Hikmah di Balik Anjuran Ini: Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa shalat di rumah memiliki beberapa hikmah:
- Menghidupkan rumah: Rumah menjadi tempat yang diberkahi dan dipenuhi malaikat.
- Menjaga dari riya': Shalat di rumah lebih tersembunyi dan jauh dari keinginan untuk dilihat orang lain.
- Menjaga keikhlasan: Karena hanya Allah yang melihat, maka keikhlasan lebih terjaga.
- Menjadi sebab turunnya rahmat dan ketenangan: Sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain tentang keutamaan dzikir di rumah.
- Hubungan dengan Bab "Kebencian Shalat di Pemakaman": Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam bab "Kebencian Shalat di Pemakaman" karena ada kaitan yang erat. Sebagaimana kita dilarang shalat menghadap atau di atas kuburan, kita juga dilarang menjadikan rumah kita seperti kuburan yang tidak dihiasi dengan shalat. Ini menunjukkan bahwa shalat adalah "nyawa" bagi suatu tempat. Tempat yang tidak ada shalatnya, ia seperti kuburan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan pentingnya menjadikan rumah sebagai tempat ibadah, bukan hanya sekadar tempat tidur dan makan. Rumah seorang mukmin harus berbeda dengan rumah orang yang lalai.
Story Telling
Dahulu, para salaf sangat memperhatikan shalat sunnah di rumah mereka. Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah (salah seorang ulama tabi'in) sangat bersemangat dalam menghidupkan malamnya dengan shalat. Beliau sering menangis ketika beribadah di rumahnya. Rumah beliau tidak pernah sepi dari suara bacaan Al-Qur'an dan dzikir. Ini menunjukkan bahwa para ulama terdahulu memahami betul pesan Nabi ﷺ untuk menjadikan rumah sebagai tempat yang hidup dengan ibadah.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyak shalat sunnah di rumah, seperti shalat rawatib (sebelum/sesudah shalat wajib), shalat Dhuha, shalat Tahajud, dan shalat sunnah mutlak lainnya.
- Jangan jadikan rumah hanya sebagai tempat tidur dan makan. Hidupkan dengan dzikir, membaca Al-Qur'an, dan shalat.
- Ajak keluarga untuk shalat berjamaah di rumah (bagi laki-laki, shalat wajib tetap di masjid, tetapi shalat sunnah bisa di rumah).
- Jadikan rumah sebagai tempat yang tenang dan penuh berkah, bukan tempat yang "mati" seperti kuburan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.