Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan tentang masuknya Nabi ﷺ ke Makkah pada saat Fathu Makkah (Penaklukan Makkah) melalui jalan yang berada di bagian atas kota, yaitu dari arah Kada'. Ini adalah bagian dari sirah (perjalanan hidup) Nabi ﷺ yang menunjukkan tuntunan beliau dalam urusan perjalanan dan peperangan, yaitu masuk dari arah yang memudahkan dan sesuai strategi. Pelajaran utamanya adalah bahwa dalam urusan duniawi yang mubah, seorang mukmin boleh memilih cara yang paling baik dan bijaksana, selama tidak melanggar syariat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Perang (Al-Maghazi), Bab "Masuknya Nabi ﷺ dari Atas Makkah", nomor 4291. Teks haditsnya adalah:
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، دَخَلَ النَّبِيُّ ﷺ عَامَ الْفَتْحِ مِنْ أَعْلَى مَكَّةَ مِنْ كَدَاءٍ.
Maknanya: "Telah menceritakan kepada kami 'Ubaid bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Hisyam, dari ayahnya ('Urwah bin Az-Zubair): 'Nabi ﷺ masuk (Makkah) pada tahun penaklukan dari arah atas Makkah, yaitu dari Kada'.'"
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan oleh para ulama hadits lainnya. Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam bab yang sama, disebutkan bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Makkah (setelah penaklukan), beliau keluar dari arah bawah (Kuda'). Ini menunjukkan bahwa beliau masuk dari satu arah dan keluar dari arah yang lain.
Para ulama menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ ini adalah bagian dari strategi dan kebijaksanaan dalam peperangan, sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari). Beliau menukil perkataan para ulama bahwa masuk dari arah atas adalah untuk memudahkan pasukan masuk ke kota, dan keluar dari arah bawah adalah untuk kelancaran perjalanan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu riwayat yang menggambarkan peristiwa besar dalam sejarah Islam, yaitu Fathu Makkah pada tahun ke-8 Hijriyah. Peristiwa ini terjadi setelah Perjanjian Hudaibiyah dilanggar oleh kaum Quraisy. Kemudian Nabi ﷺ menyiapkan pasukan besar yang jumlahnya mencapai sepuluh ribu orang, dan bergerak menuju Makkah.
Dalam hadits ini, 'Urwah bin Az-Zubair (salah seorang tabi'in besar dan ahli fiqih Madinah) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ masuk Makkah dari arah atas, yaitu dari Kada'. Kada' adalah sebuah tempat di dataran tinggi Makkah. Sedangkan saat keluar, beliau melalui Kuda', yang berada di dataran rendah.
Para ulama menjelaskan hikmah di balik tindakan ini:
- Strategi militer: Masuk dari arah yang lebih tinggi memberikan keuntungan bagi pasukan untuk mengawasi keadaan kota dan mengendalikan pergerakan. Ini adalah bentuk perencanaan yang matang dalam peperangan.
- Sunnah dalam perjalanan: Para ulama menyebutkan bahwa disunnahkan bagi seorang musafir untuk masuk ke suatu kota dari arah yang memudahkan, dan keluar dari arah yang lain. Ini bukanlah ibadah khusus, melainkan bagian dari adab dan kebijaksanaan.
- Tidak ada unsur ritual khusus: Yang penting untuk digarisbawahi, para ulama seperti Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini bukanlah bagian dari manasik haji atau umrah, sehingga tidak disunnahkan bagi jamaah haji untuk sengaja masuk Makkah dari arah Kada' atau keluar dari Kuda'. Ini hanyalah peristiwa historis yang berkaitan dengan penaklukan.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil perkataan para ulama bahwa Nabi ﷺ masuk dari arah atas karena saat itu pasukan Muslimin datang dari arah Madinah, dan rute yang paling dekat dan strategis adalah dari arah tersebut. Keluar dari arah bawah adalah untuk memudahkan perjalanan pulang dan juga untuk menunjukkan kekuatan Islam di berbagai penjuru kota.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seorang pemimpin atau panglima perang untuk menentukan strategi masuk dan keluar sesuai dengan kemaslahatan, selama tidak bertentangan dengan syariat. Ini adalah bagian dari siyasah syar'iyyah (kebijakan yang sesuai syariat).
Story Telling
Dalam peristiwa Fathu Makkah, ada momen yang sangat mengharukan. Ketika Nabi ﷺ memasuki Makkah dengan penuh ketawadhu'an, beliau tidak berjalan dengan sombong, melainkan menundukkan kepalanya hingga hampir menyentuh pelana untanya, sebagai wujud syukur kepada Allah ﷻ. Saat itu, orang-orang Quraisy yang sebelumnya memusuhi beliau berdiri di pinggir jalan dengan perasaan takut dan cemas. Mereka bertanya, "Siapakah orang ini?" Maka sebagian sahabat menjawab, "Inilah Nabi ﷺ."
Nabi ﷺ kemudian memberikan pengampunan umum kepada penduduk Makkah, termasuk orang-orang yang pernah menyakiti beliau dan para sahabat. Beliau bersabda, "Pergilah, kalian semua bebas." Ini adalah bentuk kemenangan yang diiringi dengan kasih sayang dan kemuliaan akhlak, sebagaimana firman Allah ﷻ dalam QS. Al-Fath [48]: 1-2 yang menceritakan tentang kemenangan yang nyata.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa kemenangan sejati bukanlah saat kita bisa membalas dendam, tetapi saat kita mampu memaafkan dan menunjukkan akhlak yang mulia, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Memahami sirah Nabi ﷺ adalah bagian dari kecintaan kepada beliau dan cara untuk meneladani beliau dalam segala aspek kehidupan.
- Dalam urusan duniawi yang mubah, seperti perjalanan dan strategi, seorang muslim boleh memilih cara yang paling baik dan bijaksana, selama tidak melanggar syariat.
- Kepemimpinan yang baik memerlukan perencanaan yang matang, sebagaimana Nabi ﷺ merencanakan masuknya pasukan ke Makkah dengan strategi yang tepat.
- Meneladani akhlak Nabi ﷺ dalam kemenangan, yaitu dengan memaafkan dan tidak berlaku sombong, adalah pelajaran terbesar dari Fathu Makkah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.