Penjelasan Hadits Bukhari No. 427 tentang Larangan membangun masjid di atas kuburan orang saleh

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang dua perkara yang saling berkaitan: (1) membangun masjid di atas kubur, dan (2) membuat gambar/menempatkan gambar di dalamnya. Kedua perbuatan ini adalah perbuatan orang-orang sebelum kita (Ahli Kitab) yang berlebihan terhadap orang-orang saleh mereka, sehingga Nabi ﷺ mengancam pelakunya sebagai seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada hari kiamat. Hadits ini menjadi dasar larangan keras membangun masjid di atas kuburan dan menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, karena hal itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab (sesuai yang Anda cantumkan, dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ هِشَامٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ، وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ، فَذَكَرَتَا لِلنَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ " إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ".

Terjemahan:

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Muthanna, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Hisyam, ia berkata: Telah memberitahukan kepadaku ayahku (Urwah bin Az-Zubair), dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menyebutkan sebuah gereja yang mereka lihat di Habasyah yang terdapat gambar-gambar di dalamnya. Mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi ﷺ, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya jika di antara mereka ada seorang yang saleh lalu ia meninggal, mereka akan membangun masjid di atas kuburnya dan menggambar gambar-gambar tersebut di dalamnya. Mereka adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya.

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman (tentang larangan berbuat syirik dan wasilahnya):

لَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ ۘ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ ۚ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

"Janganlah kamu menyembah tuhan yang lain di samping Allah. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Segala sesuatu pasti binasa, kecuali wajah-Nya. Bagi-Nya segala penentuan, dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan."

(QS. Al-Qashash [28]: 88)

Penjelasan Ulama:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam "Bab Apakah Kuburan Orang Musyrik Jahiliyah Dapat Digali dan Dijadikan Masjid", yang menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai larangan menjadikan kuburan (termasuk kuburan orang musyrik) sebagai masjid/tempat ibadah.
  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kerasnya ancaman bagi orang yang membangun masjid di atas kuburan, karena perbuatan tersebut adalah wasilah menuju kesyirikan. Beliau juga menukil perkataan Imam Ath-Thabari (yang sejalan dengan pemahaman ulama salaf) bahwa larangan ini bersifat umum, baik kuburan orang saleh maupun lainnya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin dalam Syarh Riyadhush-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tegas tentang haramnya membangun masjid di atas kuburan, dan bahwa hal itu termasuk perbuatan yang mengantarkan pada kesyirikan. Beliau juga menjelaskan bahwa menggambar gambar orang saleh di masjid adalah perbuatan yang dikutuk, karena menjadi wasilah memuja makhluk.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Sebab Kisah (Asbabul Wurud):

Ummu Habibah dan Ummu Salamah radhiyallahu 'anhuma pernah tinggal di Habasyah (Ethiopia) saat hijrah ke sana. Mereka melihat gereja-gereja yang indah dengan gambar-gambar di dalamnya. Ketika mereka menceritakan hal itu kepada Nabi ﷺ, beliau menjelaskan bahwa perbuatan membangun tempat ibadah di atas kubur dan membuat gambar orang saleh adalah perbuatan Ahli Kitab yang telah menyimpang. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak diam terhadap perbuatan yang menjadi wasilah syirik, meskipun dilakukan oleh orang-orang non-Muslim.

2. Larangan Membangun Masjid di Atas Kubur:

Para ulama dari kalangan salaf, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik, dan Imam Asy-Syafi'i (dalam salah satu pendapatnya yang masyhur) melarang keras membangun masjid di atas kuburan. Bahkan Imam Ahmad menyatakan bahwa membangun masjid di atas kuburan adalah perbuatan yang diharamkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, baik kuburan itu milik orang saleh maupun orang biasa, karena tujuannya adalah menutup pintu kesyirikan (sadd adz-dzari'ah).

3. Larangan Menggambar/Menempatkan Gambar di Masjid:

Nabi ﷺ menyebutkan bahwa mereka "menggambar gambar-gambar tersebut di dalamnya" sebagai bagian dari perbuatan tercela. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa membuat gambar makhluk bernyawa adalah haram, terlebih lagi jika ditempatkan di masjid. Ini adalah wasilah menuju pengagungan berlebihan terhadap orang saleh.

4. Ancaman "Syararul Khalq" (Seburuk-buruk Makhluk):

Nabi ﷺ menyebut pelaku perbuatan ini sebagai "seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada hari kiamat". Ini adalah ancaman yang sangat keras. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul-Bari (syarahnya atas Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa ancaman ini karena perbuatan mereka mengandung unsur syirik, yaitu mengagungkan makhluk melebihi batas hingga menjadikan kuburnya sebagai tempat ibadah.

5. Prinsip Sadd Adz-Dzari'ah (Menutup Jalan Menuju Keburukan):

Para ulama, terutama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Imam Ibnul Qayyim, menjadikan hadits ini sebagai dalil utama tentang pentingnya menutup semua wasilah yang bisa mengantarkan pada kesyirikan. Membangun masjid di atas kubur, meskipun niatnya baik, adalah wasilah yang sangat berbahaya karena bisa mengarah pada pemujaan terhadap penghuni kubur.

6. Perbedaan Pendapat Ulama:

Ada sebagian ulama yang membolehkan membangun masjid di dekat kuburan (bukan di atasnya) selama tidak ada unsur pengagungan berlebihan. Namun, pendapat yang kuat dan selamat adalah mengharamkan secara mutlak membangun masjid di atas kuburan, berdasarkan keumuman hadits ini dan hadits-hadits lain yang melarang hal tersebut. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama dakwah tauhid setelahnya sangat menekankan larangan ini karena realitas kesyirikan di tengah umat sering kali berawal dari perbuatan semacam ini.

Story Telling

Diriwayatkan dari Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa' bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ، اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ"

"Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala yang disembah. Sangatlah keras kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid."

(HR. Malik dalam Al-Muwaththa', dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad)

Dalam riwayat lain, Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan bahwa menjelang wafatnya, Nabi ﷺ melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena menjadikan kubur para nabi mereka sebagai tempat ibadah. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Kalau bukan karena itu, niscaya kubur beliau akan dibiarkan terbuka (tidak ditinggikan), tetapi beliau khawatir akan dijadikan sebagai masjid." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa kerasnya perhatian Nabi ﷺ terhadap bahaya perbuatan ini, hingga beliau melaknat pelakunya dan mendoakan agar kuburnya sendiri tidak dijadikan tempat ibadah. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk sangat berhati-hati dalam masalah kuburan dan tempat ibadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Haram hukumnya membangun masjid di atas kuburan, baik kuburan orang saleh maupun orang biasa, karena hal ini adalah wasilah menuju kesyirikan.
  2. Haram menempatkan gambar makhluk bernyawa di dalam masjid, terlebih lagi gambar orang-orang saleh, karena bisa menjadi sarana pengagungan berlebihan.
  3. Kuburan tidak boleh dijadikan tempat ibadah, seperti shalat menghadap ke kuburan atau shalat di atasnya, karena Nabi ﷺ melarang hal tersebut.
  4. Kita harus menutup semua jalan yang bisa mengantarkan pada kesyirikan, meskipun niatnya baik, karena syariat lebih mengetahui maslahat dan mudharat.
  5. Bersikap waspada terhadap budaya mengagungkan orang saleh secara berlebihan, karena itulah awal mula kesyirikan pada umat-umat terdahulu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?