Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat mencintai mendahulukan yang kanan dalam semua perkara yang baik dan mulia, seperti berwudhu, menyisir rambut, dan memakai sandal. Ini adalah ajaran adab yang agung dalam Islam, yang mengajarkan kita untuk selalu memulai dengan anggota tubuh kanan dalam hal-hal yang dianggap mulia dan baik, sebagai bentuk mengikuti sunnah dan menghormati nilai-nilai kebaikan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
<p>حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ.</p>
Terjemahan:
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Nabi ﷺ biasa memulai segala sesuatu dari kanan (untuk hal-hal yang baik) jika memungkinkan dalam semua urusannya; misalnya: dalam berwudhu, menyisir, atau memakai sepatu."
Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab "Disunnahkan Mendahulukan Anggota Kanan dalam Berwudhu dan Mandi", dari Aisyah radhiyallahu 'anha.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya mendahulukan anggota kanan dalam semua perkara yang baik dan mulia, seperti berwudhu, mandi, memakai sandal, masuk masjid, dan lain-lain. Beliau juga menegaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya mendahulukan kanan dalam hal-hal yang bersifat kemuliaan dan kehormatan.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar kaidah besar dalam syariat: mendahulukan kanan untuk perkara yang baik, dan mendahulukan kiri untuk perkara yang kotor atau tidak baik. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa kaidah ini berlaku dalam semua bab ibadah dan adab.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu hadits yang sangat agung karena mengandung kaidah besar dalam syariat Islam. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Makna "At-Tayammun" (التيمن)
At-Tayammun artinya mendahulukan atau menggunakan anggota tubuh sebelah kanan. Dalam hadits ini, Aisyah radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa Nabi ﷺ sangat mencintai hal ini dalam semua urusannya selama itu memungkinkan.
2. Cakupan "Semua Urusannya"
Aisyah menyebutkan tiga contoh: thuhur (bersuci), tarajjul (menyisir rambut), dan tana''ul (memakai sandal). Namun, kata "dalam semua urusannya" menunjukkan bahwa ini berlaku umum untuk semua perkara yang baik dan mulia.
3. Kaidah yang Diambil Para Ulama
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjadikan hadits ini sebagai dasar kaidah:
- Mendahulukan kanan dalam perkara yang baik dan mulia, seperti: berwudhu (membasuh tangan kanan sebelum kiri), memakai pakaian, memakai sandal, masuk masjid, memberi salam, makan dan minum dengan tangan kanan, dan lain-lain.
- Mendahulukan kiri dalam perkara yang kotor atau tidak baik, seperti: masuk kamar kecil (WC), melepas sandal, keluar masjid, membersihkan kotoran, dan lain-lain.
4. Penjelasan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali
Ibnu Rajab dalam kitabnya Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa kecintaan Nabi ﷺ terhadap mendahulukan kanan ini adalah karena kanan adalah simbol kemuliaan dan kebaikan. Maka seorang muslim yang mencintai sunnah akan berusaha meniru Nabi ﷺ dalam hal ini.
5. Hikmah di Baliknya
- Mengajarkan kita untuk selalu memuliakan hal-hal yang baik dan menghormati nilai-nilai kebaikan.
- Melatih diri untuk konsisten dalam ketaatan, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun.
- Menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk adab-adab yang sederhana.
6. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Saat berwudhu: mendahulukan membasuh tangan kanan, kaki kanan.
- Saat memakai pakaian: mendahulukan sisi kanan.
- Saat masuk masjid: mendahulukan kaki kanan.
- Saat makan dan minum: menggunakan tangan kanan.
- Saat memberi dan menerima: menggunakan tangan kanan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (salah satu ulama besar dalam daftar rujukan kita) sangat memperhatikan sunnah-sunnah ini dalam kehidupan sehari-harinya. Beliau dikenal sebagai pribadi yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ, termasuk dalam hal mendahulukan kanan.
Suatu ketika, ada yang bertanya kepada beliau tentang adab memakai sandal. Imam Ahmad menjawab dengan menyebutkan hadits Aisyah ini, bahwa Nabi ﷺ mencintai mendahulukan kanan dalam semua urusannya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa ketika memakai sandal, hendaknya memulai dengan kaki kanan, dan ketika melepasnya, hendaknya memulai dengan kaki kiri.
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat serius dalam mengamalkan sunnah-sunnah kecil sekalipun, karena mereka memahami bahwa kecintaan kepada Nabi ﷺ dibuktikan dengan mengikuti beliau dalam segala hal.
Kesimpulan Praktis
- Niatkan setiap aktivitas sebagai ibadah — termasuk hal-hal kecil seperti memakai sandal atau menyisir rambut, dengan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Biasakan mendahulukan kanan dalam perkara yang baik dan mulia, seperti: berwudhu, makan, minum, memakai pakaian, masuk masjid, dan lain-lain.
- Biasakan mendahulukan kiri dalam perkara yang kotor atau tidak baik, seperti: masuk WC, melepas sandal, keluar masjid.
- Jadikan hadits ini sebagai pedoman hidup — karena ia mengandung kaidah besar dalam syariat yang mencakup banyak bab.
- Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak — agar mereka tumbuh dalam kecintaan kepada sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.