Penjelasan Hadits Bukhari No. 4247 tentang Penugasan penguasa Khaibar oleh Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat seorang sahabat dari kaum Ansar (saudara Bani 'Adi) sebagai pemimpin di Khaibar setelah penaklukannya. Ini menjadi dalil bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah amanah, diberikan kepada orang yang layak dan dipercaya, bukan berdasarkan suku atau kedekatan nasab semata. Hadits ini juga menunjukkan sunnahnya mengangkat wali/penguasa untuk mengurus wilayah kaum muslimin.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Perang (Kitab al-Maghazi), Bab Penugasan Nabi ﷺ kepada Penduduk Khaibar, no. 4247. Perawi sahabat: Abu Sa'id Al-Khudri dan Abu Hurairah رضي الله عنهما.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan amanah kepemimpinan:

QS. An-Nisa' [4]: 58

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepada kalian. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mencakup perintah menunaikan amanah dalam segala bentuk, termasuk amanah kepemimpinan dan pemerintahan, agar diberikan kepada orang yang layak dan dijalankan dengan adil.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menceritakan bahwa setelah Khaibar ditaklukkan, Nabi ﷺ mengangkat seorang sahabat dari kaum Ansar — yang disebut sebagai "saudara Bani 'Adi" — untuk memimpin Khaibar. Imam Al-Bukhari menyebutkan hadits ini dengan dua jalur: dari Sa'id bin Al-Musayyib (salah satu ulama Tabi'in dalam daftar rujukan) melalui Abu Sa'id dan Abu Hurairah, dan dari Abu Shalih As-Samman melalui Abu Hurairah dan Abu Sa'id.

Beberapa poin penting yang bisa kita ambil, dengan penjelasan para ulama:

Pertama: Bolehnya mengangkat pemimpin untuk wilayah yang ditaklukkan. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya mengangkat wali atau gubernur untuk mengurus wilayah kaum muslimin, mengatur urusan mereka, menegakkan keadilan, dan menjaga stabilitas. Ini adalah sunnah yang terus berlanjut di kalangan para khalifah setelah Nabi ﷺ.

Kedua: Kepemimpinan adalah amanah, bukan kehormatan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa jabatan kepemimpinan adalah amanah yang berat, dan siapa yang memintanya tanpa kelayakan justru akan mendapat kesulitan. Nabi ﷺ memilih orang yang dipercaya dan layak, bukan berdasarkan kedekatan atau ambisi.

Ketiga: Keutamaan kaum Ansar. Penyebutan "saudara Bani 'Adi dari kalangan Ansar" menunjukkan pengakuan Nabi ﷺ terhadap keutamaan kaum Ansar yang telah berjasa besar dalam menolong Islam. Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah mencatat berbagai keutamaan kaum Ansar yang dipuji langsung oleh Nabi ﷺ.

Keempat: Khaibar dan hikmah penaklukannya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam kitab-kitabnya menjelaskan bahwa penaklukan Khaibar adalah salah satu kemenangan besar umat Islam yang membuka jalan bagi tersebarnya dakwah dan kekuatan kaum muslimin. Setelah penaklukan, Nabi ﷺ mengatur wilayah tersebut dengan mengangkat pemimpin yang adil.

Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan di antara ulama dalam daftar rujukan mengenai makna hadits ini. Semuanya sepakat bahwa ini adalah dalil disyariatkannya pengangkatan pemimpin wilayah dan pentingnya memilih orang yang layak.

Story Telling

Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim bahwa setelah Khaibar ditaklukkan, Nabi ﷺ membagikan harta rampasan dan mengatur wilayah tersebut. Beliau ﷺ mengangkat seorang sahabat Ansar untuk memimpin Khaibar. Ini mengingatkan kita pada kisah ketika Nabi ﷺ mengangkat para gubernur dan amil zakat ke berbagai wilayah, seperti Mu'adz bin Jabal ke Yaman, dengan pesan yang penuh hikmah: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum Ahli Kitab, maka serulah mereka kepada syahadat..."

Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa pengangkatan pemimpin setelah penaklukan adalah bagian dari siyasah syar'iyyah (politik yang sesuai syariat) untuk menjaga stabilitas dan menegakkan keadilan di wilayah yang baru dikuasai.

Kesimpulan Praktis

  1. Kepemimpinan adalah amanah — baik dalam skala keluarga, masyarakat, maupun negara. Pilihlah pemimpin yang layak, jujur, dan mampu.
  2. Jangan mengejar jabatan — Nabi ﷺ mengangkat orang yang dipercaya, bukan yang meminta-minta jabatan.
  3. Hormati dan taati pemimpin yang adil — selama mereka menegakkan syariat dan keadilan.
  4. Teladani keutamaan Ansar — semangat menolong agama Allah dan loyalitas kepada kebenaran.
  5. Belajar dari sirah Nabi ﷺ — bagaimana beliau mengatur wilayah, membagi tugas, dan menegakkan keadilan setelah penaklukan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?