Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu yang menceritakan bahwa beliau ikut serta dalam sebuah peperangan bersama Nabi ﷺ. Hadits ini memiliki redaksi yang ringkas dan merujuk pada hadits sebelumnya (nomor 533) yang menjelaskan tentang perang Khaibar. Ini menunjukkan kebiasaan para sahabat dalam meriwayatkan hadits secara makna dan periwayatan secara ringkas (ikhtishar).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat:
- Perawi: Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu
- Kitab: Shahih Al-Bukhari, Kitab Perang (Al-Maghazi), Bab Perang Khaibar, No. 4225
- Sanad: Muslim bin Ibrahim → Syu'bah bin Al-Hajjaj → 'Adi bin Tsabit → Al-Bara' bin 'Azib
Teks Hadits Lengkap (dengan harakat):
<p dir="rtl">حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ، عَنِ الْبَرَاءِ، قَالَ: غَزَوْنَا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ نَحْوَهُ.</p>
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Muslim, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari 'Adi bin Tsabit, dari Al-Bara', ia berkata: Kami ikut serta dalam sebuah peperangan bersama Nabi ﷺ (sama seperti hadits sebelumnya)."
Kaitan dengan Hadits Sebelumnya (No. 533):
Hadits nomor 533 dalam Shahih Al-Bukhari yang diriwayatkan oleh jalur lain dari Al-Bara' bin 'Azib menjelaskan secara rinci tentang perang Khaibar, termasuk kisah pembagian harta rampasan dan peristiwa penting lainnya.
Penjelasan Rinci
1. Makna Hadits dan Konteks Periwayatan
Hadits ini menunjukkan salah satu metode periwayatan hadits yang dikenal di kalangan ulama, yaitu riwayat secara makna (ar-riwayah bil ma'na) dan periwayatan ringkas (ikhtishar). Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam kitabnya sengaja meriwayatkan hadits dengan redaksi yang lebih pendek untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu, karena hadits yang sama telah disebutkan sebelumnya dengan redaksi yang lebih panjang.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa redaksi "نَحْوَهُ" (sama seperti itu) adalah bentuk ringkasan yang menunjukkan bahwa isi hadits ini sama dengan hadits yang telah disebutkan sebelumnya. Ini adalah praktik yang umum dilakukan oleh para ulama hadits untuk menjaga keaslian sanad dan matan.
2. Pandangan Ulama tentang Periwayatan Ringkas
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa periwayatan hadits secara ringkas diperbolehkan selama tidak mengubah makna dan tidak menghilangkan bagian yang penting. Hal ini didasarkan pada praktik para sahabat dan tabi'in.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga membolehkan periwayatan secara makna bagi orang yang benar-benar memahami bahasa Arab dan konteks hadits. Namun, beliau menekankan bahwa periwayatan secara lafazh (teks asli) lebih utama.
3. Pelajaran dari Hadits Ini
- Pentingnya Sanad: Hadits ini memiliki sanad yang bersambung dan kuat. Syu'bah bin Al-Hajjaj adalah seorang imam dalam bidang hadits yang sangat teliti. 'Adi bin Tsabit dan Al-Bara' bin 'Azib adalah perawi yang tsiqah (terpercaya).
- Kebiasaan Sahabat: Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang peperangan. Beliau ikut serta dalam perang Khaibar dan perang-perang lainnya.
- Metode Ulama: Imam Al-Bukhari rahimahullah menggunakan metode ini untuk menjaga kitabnya agar tidak terlalu panjang namun tetap mencakup semua hadits yang shahih.
4. Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama sepakat bahwa periwayatan secara ringkas seperti ini diperbolehkan. Namun, ada perbedaan dalam hal:
- Ulama yang lebih ketat: Sebagian ulama seperti Imam Malik rahimahullah lebih memilih periwayatan secara lafazh untuk menghindari perubahan makna.
- Ulama yang lebih longgar: Imam Abu Hanifah rahimahullah dan Imam Asy-Syafi'i rahimahullah membolehkan periwayatan secara makna dengan syarat perawi benar-benar memahami bahasa Arab dan konteks hadits.
Pendapat yang paling kuat adalah yang dikemukakan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, bahwa periwayatan secara ringkas diperbolehkan dalam kitab-kitab hadits untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu, selama sanadnya jelas dan maknanya tidak berubah.
Story Telling
Kisah Al-Bara' bin 'Azib dalam Perang Khaibar
Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat muda yang ikut serta dalam perang Khaibar bersama Nabi ﷺ. Beliau menceritakan bahwa ketika pasukan Muslimin sampai di Khaibar, Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk mengepung benteng-benteng Yahudi.
Dalam sebuah riwayat yang panjang, Al-Bara' berkata: "Kami bersama Nabi ﷺ dalam perang Khaibar. Beliau mengutus Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu untuk memimpin pasukan. Ketika Ali mendekati benteng, ia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah aku akan memerangi mereka hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?' Maka Nabi ﷺ bersabda: 'Jika Allah memberi petunjuk kepada satu orang saja melalui dirimu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah (harta yang paling berharga).'" (HR. Al-Bukhari, no. 3701)
Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya kesabaran dalam berdakwah dan berjihad. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa tujuan utama adalah hidayah, bukan sekadar kemenangan fisik. Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu adalah saksi sejarah yang meriwayatkan peristiwa-peristiwa penting ini dengan penuh amanah.
Kesimpulan Praktis
- Pentingnya Sanad: Hadits ini mengingatkan kita untuk selalu memeriksa sanad dan keabsahan hadits sebelum mengamalkannya.
- Metode Periwayatan: Para ulama memiliki metode yang rapi dalam meriwayatkan hadits, termasuk periwayatan secara ringkas untuk menghindari pengulangan.
- Teladan Sahabat: Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu adalah contoh sahabat yang amanah dalam meriwayatkan hadits.
- Amalan: Kita dianjurkan untuk mempelajari sirah Nabi ﷺ dan perjuangan para sahabat dalam menegakkan agama Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.