Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan mukjizat Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Pohon tempat bai'at (bai'atur Ridwan) terjadi di Hudaibiyah, yang pada tahun berikutnya tidak dapat dikenali lagi oleh para sahabat. Ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ menyembunyikan bekas-bekas tempat yang mulia tersebut, agar tidak dijadikan tempat pemujaan atau tawasul yang berlebihan oleh umat Islam di kemudian hari. Pelajaran utamanya adalah kita tidak boleh mengkultuskan tempat atau benda, meskipun itu bekas tempat ibadah para Nabi dan sahabat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا مُوسَى، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، حَدَّثَنَا طَارِقٌ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ كَانَ مِمَّنْ بَايَعَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ، فَرَجَعْنَا إِلَيْهَا الْعَامَ الْمُقْبِلَ فَعَمِيَتْ عَلَيْنَا.
Artinya: "Telah menceritakan kepada kami Musa, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah, telah menceritakan kepada kami Thariq, dari Sa'id bin Al-Musayyib, dari ayahnya (Al-Musayyib bin Hazn), bahwa ia termasuk orang yang berbai'at di bawah pohon (pada peristiwa Hudaibiyah). Ia berkata: 'Ketika kami kembali ke tempat itu pada tahun berikutnya, kami tidak dapat mengenali pohon tersebut lagi.'" (HR. Al-Bukhari no. 4164)
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman tentang bai'at tersebut:
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
"Sungguh, Allah telah meridhai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Muhammad) di bawah pohon itu, dan Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia memberikan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat." (QS. Al-Fath [48]: 18)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Al-Bukhari memasukkannya dalam Shahih-nya pada Kitab Perang, Bab Perang Hudaibiyah, sebagai bukti sejarah dan pelajaran.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hilangnya tanda pohon tersebut adalah hikmah dari Allah agar tempat itu tidak diagung-agungkan, sebagaimana yang dilakukan oleh ahli kitab terhadap bekas-bekas tempat ibadah mereka.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan kitab-kitabnya menegaskan bahwa hilangnya pohon tersebut adalah rahmat Allah, agar tidak terjadi kesyirikan atau ghuluw (berlebihan) terhadap tempat tersebut.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa peristiwa bai'atur Ridwan terjadi pada tahun ke-6 Hijriyah di Hudaibiyah, ketika Rasulullah ﷺ dan sekitar 1.400 sahabat berangkat untuk umrah, namun dihalangi oleh kaum Quraisy. Di bawah sebuah pohon samurah (sejenis pohon akasia), Rasulullah ﷺ meminta para sahabat untuk berbai'at (berjanji setia) untuk tidak melarikan diri dari peperangan. Bai'at ini dikenal dengan Bai'atur Ridwan, dan Allah ﷻ menurunkan keridhaan-Nya kepada mereka.
Al-Musayyib bin Hazn, ayah dari Sa'id bin Al-Musayyib (seorang ulama besar tabi'in), adalah salah satu sahabat yang ikut dalam bai'at tersebut. Ketika tahun berikutnya mereka kembali ke tempat itu, pohon tersebut tidak dapat dikenali lagi. Ini adalah mukjizat yang menunjukkan bahwa Allah ﷻ menghilangkan bekas pohon tersebut.
Hikmah di balik hilangnya pohon tersebut:
- Menjaga kemurnian tauhid – Jika pohon itu tetap ada, dikhawatirkan manusia akan mengkultuskannya, bertabarruk (mencari berkah) secara berlebihan, atau bahkan berdoa di sisinya. Ini adalah pintu menuju kesyirikan.
- Meneladani sikap Umar bin Al-Khaththab – Ketika mencium Hajar Aswad, beliau berkata: "Sungguh aku tahu bahwa engkau hanyalah batu yang tidak bisa memberi manfaat maupun mudharat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga tauhid dan tidak berlebihan terhadap benda-benda.
- Pelajaran bagi umat Islam – Kita tidak boleh mengkultuskan tempat, makam, atau benda peninggalan sejarah, meskipun itu berkaitan dengan Nabi ﷺ dan para sahabat. Yang disyariatkan hanyalah mengikuti sunnah beliau dalam ibadah dan akhlak, bukan mengagungkan tempat-tempat tertentu.
Pandangan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hilangnya pohon tersebut adalah bentuk penjagaan Allah agar tidak terjadi fitnah (kekacauan) di kemudian hari. Beliau juga menukil perkataan sebagian ulama bahwa pohon tersebut sengaja dihilangkan oleh Allah karena dikhawatirkan akan dijadikan sesembahan atau tempat pemujaan.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim menjelaskan bahwa menutup jalan menuju kesyirikan adalah prinsip besar dalam syariat. Beliau mencontohkan bahwa Umar bin Al-Khaththab menebang pohon yang di bawahnya terjadi bai'at Ridwan, karena beliau melihat orang-orang mulai berbondong-bondong mendatanginya untuk shalat di sana. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga kemurnian tauhid.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah bukti bahwa Allah ﷻ tidak menghendaki bekas-bekas ibadah tersebut menjadi tempat yang dikeramatkan. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk sengaja mengunjungi tempat-tempat bersejarah dengan niat ibadah atau mencari berkah, karena hal itu tidak dicontohkan oleh para sahabat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa setelah peristiwa Hudaibiyah, sebagian orang mulai pergi ke tempat pohon tersebut untuk shalat di bawahnya. Melihat hal ini, Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu memerintahkan agar pohon tersebut ditebang. Beliau khawatir umat Islam akan menjadikannya sebagai tempat pemujaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Bani Israil terhadap bekas-bekas ibadah para nabi mereka.
Peristiwa ini menunjukkan betapa dalamnya pemahaman para sahabat terhadap tauhid. Mereka lebih memilih menghilangkan benda yang berkaitan dengan Nabi ﷺ daripada membiarkan pintu kesyirikan terbuka. Ini adalah pelajaran besar bagi kita: menjaga tauhid lebih utama daripada mempertahankan benda-benda bersejarah.
Kesimpulan Praktis
- Jangan mengkultuskan tempat atau benda – Meskipun itu bekas tempat ibadah Nabi ﷺ dan para sahabat, kita tidak boleh mengagungkannya secara berlebihan atau menjadikannya sebagai tempat ziarah ibadah.
- Ambil pelajaran dari peristiwa bersejarah – Kita boleh mempelajari sejarah untuk menambah keimanan, tetapi tidak boleh menjadikannya sebagai sarana ibadah.
- Jaga kemurnian tauhid – Sebagaimana Allah ﷻ menghilangkan pohon tersebut, kita juga harus menjaga hati kita dari segala bentuk kesyirikan dan ghuluw (berlebihan).
- Ikuti sunnah dalam ibadah – Yang terpenting adalah mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ dalam shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya, bukan mencari berkah di tempat-tempat tertentu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.