Penjelasan Hadits Bukhari No. 414 tentang Larangan meludah ke arah kiblat atau ke kanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting di dalam masjid: kita dilarang meludah ke arah depan (kiblat) atau ke arah kanan, karena arah kiblat adalah arah yang mulia dan arah kanan juga dimuliakan dalam Islam. Jika terpaksa, boleh meludah ke arah kiri atau ke bawah kaki kiri. Nabi ﷺ sendiri langsung menegur dan membersihkan ludah yang beliau temukan di dinding masjid arah kiblat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Al-Bukhari no. 414, Kitab Shalat, Bab Larangan Meludah di Depan atau di Kanan:

Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَبْصَرَ نُخَامَةً فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَحَكَّهَا بِحَصَاةٍ، ثُمَّ نَهَى أَنْ يَبْزُقَ الرَّجُلُ بَيْنَ يَدَيْهِ أَوْ عَنْ يَمِينِهِ، وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى

"Bahwa Nabi ﷺ melihat ludah di (dinding) masjid yang menghadap kiblat, lalu beliau menggosoknya dengan kerikil. Kemudian beliau melarang seseorang meludah di depannya atau di sebelah kanannya, tetapi (boleh) di sebelah kirinya atau di bawah kaki kirinya."

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan — tentang memuliakan masjid:

QS. Al-Hajj [22]: 32

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

"Demikianlah, dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati."

Hadits pendukung — larangan meludah ke arah kiblat:

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ، فَلَا يَبْزُقَنَّ أَمَامَهُ

"Jika salah seorang dari kalian berdiri shalat, sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka janganlah ia meludah ke arah depannya."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya, dan beliau buat bab khusus tentang larangan ini, menunjukkan pentingnya adab ini.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan meludah ke arah kiblat dan ke kanan berkaitan dengan penghormatan terhadap arah yang mulia.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa arah kanan dimuliakan dalam syariat, sedangkan arah kiblat adalah arah munajat kepada Allah.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama, Nabi ﷺ melihat ludah (nukhamah) yang menempel di dinding masjid tepat menghadap arah kiblat. Beliau tidak membiarkannya, tetapi langsung menggosoknya dengan kerikil. Ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan masjid — khususnya arah kiblat — adalah perkara yang serius dalam Islam.

Kedua, Nabi ﷺ melarang meludah ke arah depan (yakni arah kiblat) dan ke arah kanan. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hikmahnya: arah kiblat adalah arah menghadap Allah saat shalat, sedangkan arah kanan adalah arah yang dimuliakan dalam syariat — Nabi ﷺ menyukai memulai dari kanan dalam banyak perkara, seperti bersuci, memakai sandal, menyisir rambut, dan lainnya.

Ketiga, Nabi ﷺ memberi solusi: jika seseorang perlu meludah saat berada di masjid, hendaklah ke arah kiri atau ke bawah kaki kirinya. Ini menunjukkan bahwa syariat tidak mempersulit, tetapi tetap menjaga adab.

Pemahaman ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil larangan meludah ke arah kiblat secara mutlak — baik di dalam masjid maupun di luar masjid ketika seseorang sedang shalat. Beliau juga menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ menggosok ludah dengan kerikil menunjukkan kewajiban (atau setidaknya anjuran kuat) untuk membersihkan masjid dari kotoran.

Imam an-Nawawi menambahkan bahwa larangan meludah ke arah kanan berlaku umum, baik dalam shalat maupun di luar shalat, karena arah kanan memiliki keutamaan. Adapun meludah ke arah kiri atau ke bawah kaki kiri adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan syariat.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa memuliakan masjid termasuk bagian dari mengagungkan syiar-syiar Allah, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Hajj [22]: 32. Beliau menekankan bahwa hati yang bersih akan tercermin dalam perbuatan yang menjaga kebersihan dan kehormatan tempat ibadah.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama:

Para ulama dari empat madzhab sepakat tentang larangan meludah ke arah kiblat dan ke arah kanan saat shalat. Perbedaan muncul dalam detail: apakah larangan ini berlaku hanya saat shalat atau juga di luar shalat di dalam masjid? Jumhur ulama (mayoritas) — termasuk Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar — berpendapat bahwa larangan meludah ke arah kiblat berlaku secara umum di dalam masjid, baik saat shalat maupun tidak, karena masjid adalah tempat yang dimuliakan. Adapun Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat menegaskan larangan ini lebih kuat saat shalat, namun tetap makruh di luar shalat.

Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah larangan meludah ke arah kiblat dan ke kanan berlaku di dalam masjid secara umum, dan ini adalah bentuk adab terhadap Allah dan terhadap masjid-Nya.

Story Telling

Dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ berada di dalam masjid bersama para sahabat. Beliau melihat ada ludah yang menempel di dinding masjid tepat di arah kiblat. Wajah beliau menunjukkan ketidaksukaan — karena masjid adalah rumah Allah, tempat yang seharusnya bersih dan mulia.

Tanpa menunggu lama, Nabi ﷺ mengambil kerikil dan menggosok ludah itu hingga hilang. Para sahabat yang melihat kejadian itu tentu merasa malu dan mengambil pelajaran. Kemudian Nabi ﷺ bersabda dengan lembut namun tegas: "Janganlah seseorang meludah ke arah depannya atau ke arah kanannya, tetapi (boleh) ke arah kirinya atau ke bawah kaki kirinya."

Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu — sahabat yang meriwayatkan hadits ini — adalah salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dan dikenal keilmuannya. Beliau menyampaikan hadits ini agar umat Islam setelahnya memahami adab-adab di dalam masjid.

Hikmah: Nabi ﷺ tidak hanya melarang, tetapi langsung memberi contoh konkret dengan membersihkan sendiri. Ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin dan pendidik hendaknya memberi teladan sebelum menegur. Juga menunjukkan bahwa masjid memiliki kehormatan yang harus dijaga oleh setiap muslim.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan meludah ke arah kiblat — baik di dalam masjid maupun saat shalat, karena arah kiblat adalah arah menghadap Allah.
  2. Jangan meludah ke arah kanan — karena arah kanan dimuliakan dalam syariat Islam.
  3. Jika terpaksa meludah, lakukan ke arah kiri atau ke bawah kaki kiri, dan sebaiknya gunakan tisu atau sapu tangan agar tidak mengotori masjid.
  4. Jaga kebersihan masjid — ini bagian dari mengagungkan syiar Allah, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hajj [22]: 32.
  5. Teladani Nabi ﷺ yang langsung bertindak membersihkan, bukan hanya memerintah.
  6. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak agar mereka terbiasa memuliakan masjid dan tempat ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?