Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan dua peristiwa penting dalam Perang Dzatur Riqa': pertama, kisah seorang musyrik yang mencoba membunuh Nabi ﷺ dengan mengambil pedang beliau, namun Allah melindunginya; kedua, pelaksanaan shalat khauf (shalat dalam keadaan takut) yang dilakukan Nabi ﷺ bersama para sahabat. Hadits ini mengajarkan kita tentang keyakinan kuat kepada Allah sebagai satu-satunya Pelindung, keberanian Nabi ﷺ yang bersumber dari tawakkal, serta tuntunan syariat untuk tetap mendirikan shalat meskipun dalam kondisi perang yang sangat menegangkan.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an mengenai shalat khauf:
QS. An-Nisa' [4]: 102
وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَٰحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا
Terjemahan: "Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka, lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata mereka. Apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud, maka hendaklah mereka berada di belakangmu, dan hendaklah segolongan lain yang belum shalat datang shalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan perbekalanmu, lalu mereka menyerang kamu sekaligus. Dan tidak mengapa jika kamu meletakkan senjata-senjatamu karena mendapat gangguan hujan atau karena kamu sakit, dan tetaplah bersiap siaga. Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu."
2. Hadits Terkait:
Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 4136) dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 843) dari jalur lain.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan secara panjang lebar tentang peristiwa ini, termasuk nama orang musyrik tersebut (Ghaurats bin Al-Harits) dan hukum-hukum yang berkaitan dengan shalat khauf.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan tentang tata cara shalat khauf yang berbeda-beda sesuai kondisi, dan beliau menyebutkan bahwa hadits Jabir ini adalah salah satu riwayat yang menjelaskan caranya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin dan kitab-kitab fiqihnya menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan betapa besar kepercayaan Nabi ﷺ kepada Allah dan bahwa shalat khauf adalah bentuk ketaatan yang tidak gugur dalam keadaan apapun.
Penjelasan Rinci
Pertama: Kisah Perlindungan Allah kepada Nabi ﷺ
Dalam peristiwa Perang Dzatur Riqa', para sahabat mencari tempat yang teduh untuk Nabi ﷺ beristirahat. Mereka memilihkan sebuah pohon rindang dan meninggalkan beliau di sana. Saat itulah seorang musyrik bernama Ghaurats bin Al-Harits dari Bani Muharib melihat kesempatan. Ia mendekati pohon tersebut, mengambil pedang Nabi ﷺ yang tergantung, lalu menghunusnya dan berkata dengan nada mengancam: "Apakah engkau takut kepadaku?"
Nabi ﷺ menjawab dengan tenang: "Tidak."
Orang itu bertanya lagi: "Lalu siapa yang akan melindungimu dariku?"
Nabi ﷺ menjawab dengan penuh keyakinan: "Allah."
Mendengar jawaban itu, para sahabat yang berada di dekatnya langsung mengancam orang musyrik tersebut, sehingga ia mengurungkan niat jahatnya. Dalam riwayat lain (HR. Muslim), disebutkan bahwa pedang itu jatuh dari tangan orang tersebut, dan Nabi ﷺ mengambilnya kembali.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa jawaban Nabi ﷺ ini bukanlah keberanian yang kosong, melainkan buah dari keyakinan yang mantap bahwa Allah adalah satu-satunya Pelindung dan Penolong. Beliau tidak merasa takut karena beliau yakin bahwa ajal dan perlindungan berada di tangan Allah semata. Ini adalah puncak tawakkal yang diajarkan kepada kita.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami'ul 'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa sikap Nabi ﷺ ini adalah wujud nyata dari firman Allah dalam QS. Ali Imran [3]: 173, "Hasbunallahu wa ni'mal wakil" (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung). Keyakinan ini yang membuat hati seorang mukmin menjadi tenang dan tidak gentar menghadapi ancaman apa pun.
Kedua: Shalat Khauf
Setelah peristiwa tersebut, masuklah waktu shalat. Nabi ﷺ mengimami para sahabat dengan cara shalat khauf (shalat dalam keadaan takut). Tata caranya:
- Nabi ﷺ membagi para sahabat menjadi dua kelompok.
- Kelompok pertama shalat bersama Nabi ﷺ satu rakaat (atau dua rakaat sesuai riwayat), sementara kelompok kedua menjaga dan mengawasi musuh.
- Setelah kelompok pertama selesai, mereka mundur dan bergantian menjaga, lalu kelompok kedua datang shalat bersama Nabi ﷺ.
- Dengan cara ini, Nabi ﷺ shalat empat rakaat (karena beliau imam), sedangkan masing-masing kelompok hanya shalat dua rakaat (karena mereka makmum).
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa shalat khauf memiliki beberapa bentuk yang berbeda-beda, dan Nabi ﷺ pernah melakukannya dengan berbagai cara sesuai kondisi dan situasi. Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam dalam menjaga shalat, bahkan di tengah peperangan sekalipun.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa perintah shalat khauf dalam QS. An-Nisa' [4]: 102 menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam. Shalat tidak pernah gugur dalam keadaan apapun, baik dalam keadaan aman maupun takut, sehat maupun sakit, bahkan dalam keadaan perang sekalipun. Namun cara pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi.
Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Perang Dzatur Riqa' adalah salah satu peperangan yang terjadi pada tahun ke-4 Hijriah, dan di dalamnya Nabi ﷺ melakukan shalat khauf. Beliau juga menjelaskan bahwa meskipun dalam keadaan genting, Nabi ﷺ tetap menjaga shalat berjamaah, karena shalat berjamaah memiliki keutamaan yang sangat besar.
Story Telling
Ada sebuah kisah yang diriwayatkan dari Al-Hasan al-Bashri tentang seorang hamba yang sangat bertawakkal kepada Allah. Suatu ketika, ia ditanya, "Bagaimana engkau bisa tidur nyenyak di malam hari sementara banyak musuh yang mengintaimu?" Ia menjawab, "Sesungguhnya aku telah menyerahkan urusanku kepada Penjaga yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lalai. Jika Allah menjagaku, maka tidak ada yang bisa mencelakakanku."
Ini persis seperti yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ dalam hadits di atas. Ketika pedang terhunus di hadapan beliau, beliau tidak panik dan tidak lari, karena beliau yakin bahwa Allah adalah Pelindung yang Maha Kuasa. Keyakinan ini bukan berarti kita tidak perlu berusaha atau bersiap diri, tetapi ia adalah ketenangan hati di tengah usaha maksimal yang telah dilakukan.
Imam Ibnul Qayyim berkata: "Tawakkal adalah setengah dari agama, dan kembali kepada Allah adalah setengah yang lainnya. Tawakkal bukan berarti meninggalkan usaha, tetapi tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah setelah melakukan usaha yang maksimal."
Nabi ﷺ sendiri adalah orang yang paling bertawakkal kepada Allah, namun beliau tetap memakai baju besi, menempatkan penjaga, dan melakukan persiapan perang dengan sempurna. Tawakkal tidak menafikan usaha, tetapi usaha yang disertai keyakinan bahwa hasilnya hanya dari Allah.
Kesimpulan Praktis
- Yakinlah bahwa Allah adalah satu-satunya Pelindung. Ketika manusia menghadapi ancaman, hendaknya ia bersandar kepada Allah dengan keyakinan penuh, sambil tetap melakukan usaha yang diperbolehkan.
- Jangan pernah meninggalkan shalat dalam kondisi apa pun. Shalat khauf yang dicontohkan Nabi ﷺ menunjukkan bahwa shalat adalah kewajiban yang tidak gugur, meskipun dalam keadaan perang. Maka bagaimana mungkin kita meninggalkannya dalam keadaan aman dan lapang?
- Jaga shalat berjamaah semampu kita. Nabi ﷺ tetap melaksanakan shalat berjamaah dalam keadaan genting. Ini menunjukkan besarnya keutamaan shalat berjamaah.
- Teladani keberanian Nabi ﷺ. Keberanian beliau bukan karena kekuatan fisik, tetapi karena keyakinan kepada Allah. Kita bisa meneladani dengan memperkuat iman dan tawakkal kita.
- Pelajari sirah Nabi ﷺ untuk meneladani akhlak dan keteguhan beliau. Kisah-kisah seperti ini bukan hanya cerita, tetapi pelajaran hidup yang sangat berharga.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.