Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa tragis di Bi’r Ma’unah, di mana 70 orang sahabat pilihan yang dikenal sebagai Al-Qurra (para penghafal Al-Qur'an) dibunuh secara khianat oleh dua kabilah Bani Sulaim, yaitu Ri'l dan Dzakhwan. Sebagai respons atas pengkhianatan ini, Nabi ﷺ mendoakan keburukan atas kabilah-kabilah tersebut selama satu bulan penuh di dalam shalat Subuh. Doa inilah yang menjadi awal mula disyariatkannya qunut nazilah (doa qunut ketika tertimpa musibah) setelah membaca surat (sebelum ruku') atau setelah ruku', dan ini menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang berkhianat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Perang, Bab Perang Raji' dan Ri'l serta Dzakhwan dan Sumur Ma'unah, no. 4088, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Relevan:
Allah Ta'ala berfirman tentang doa Nabi-Nya terhadap orang-orang yang berbuat zalim:
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
"Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim." (QS. Ali 'Imran [3]: 128)
Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa Bi'r Ma'unah, ketika Nabi ﷺ berdoa qunut untuk kebinasaan orang-orang musyrik yang berkhianat. Allah mengingatkan bahwa urusan tersebut adalah hak Allah semata. (Sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya).
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
- Kisah Bi'r Ma'unah dan Keutamaan Para Qurra': Peristiwa ini terjadi setelah Nabi ﷺ mengirim 70 orang sahabat yang merupakan para penghafal dan pengajar Al-Qur'an kepada penduduk Najd. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa mereka diutus untuk mengajarkan Islam, namun di tengah perjalanan mereka dihadang oleh kabilah Ri'l dan Dzakhwan di dekat sumur Ma'unah. Mereka berkata jujur bahwa mereka hanya lewat untuk keperluan dakwah, tetapi kaum kafir tersebut tetap membunuh mereka secara keji. Peristiwa ini menunjukkan betapa mulianya para sahabat ini, sehingga mereka menjadi sasaran kebencian musuh.
- Pensyariatan Qunut Nazilah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa qunut nazilah adalah doa yang dipanjatkan ketika umat Islam tertimpa musibah besar, seperti perang atau wabah. Hadits ini adalah dalil utamanya. Nabi ﷺ melakukannya selama sebulan penuh di dalam shalat Subuh, mendoakan kebinasaan bagi kabilah Ri'l, Dzakhwan, dan Bani 'Ushayyah yang telah membunuh para sahabat secara khianat.
- Tempat Qunut dalam Shalat: Dalam hadits ini, terdapat keterangan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa qunut dilakukan setelah selesai membaca surat (sebelum ruku'). Namun, Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ berqunut setelah ruku'. Para ulama, di antaranya Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, menjelaskan bahwa kedua-duanya pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ. Yang terpenting adalah qunut nazilah ini disyariatkan ketika ada musibah, dan boleh dilakukan sebelum atau sesudah ruku'. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in menegaskan bahwa qunut nazilah bukanlah ibadah rutin, melainkan doa yang mengikuti kondisi dan keadaan.
- Bolehnya Mendoakan Keburukan bagi Kaum Kafir yang Berkhianat: Peristiwa ini menunjukkan bahwa mendoakan keburukan (kebinasaan) bagi musuh-musuh Islam yang memerangi dan berkhianat adalah perkara yang disyariatkan. Namun, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya mengingatkan bahwa hal ini khusus bagi mereka yang terang-terangan memerangi Islam dan kaum muslimin, bukan untuk mendoakan keburukan secara umum kepada semua orang kafir.
Story Telling
Suatu hari, para sahabat yang diutus ini sampai di sebuah daerah. Mereka adalah orang-orang pilihan yang paling banyak menghafal Al-Qur'an. Namun, di dekat sumur Ma'unah, mereka dihadang oleh dua kabilah Bani Sulaim. Para sahabat berkata dengan jujur dan tenang, "Demi Allah, kami tidak datang untuk memerangi kalian. Kami hanya lewat untuk menyampaikan risalah dari Rasulullah ﷺ." Namun, kaum kafir itu tidak menghiraukan kejujuran tersebut. Mereka menyerang para sahabat dengan keji hingga gugurlah mereka semua sebagai syuhada. Hanya satu orang yang selamat untuk menyampaikan kabar duka ini kepada Nabi ﷺ.
Ketika kabar ini sampai, Rasulullah ﷺ sangat sedih. Beliau tidak tinggal diam. Setiap shalat Subuh, beliau mengangkat tangan dan berdoa dengan penuh kesedihan dan keagungan, memohon kepada Allah agar kabilah-kabilah yang berkhianat itu mendapat balasan. Doa ini berlangsung selama satu bulan penuh. Ini adalah bentuk kepedulian seorang pemimpin terhadap umatnya, dan juga bentuk keadilan Allah yang akan membalas setiap perbuatan zalim. Dari sini kita belajar bahwa kesedihan tidak membuat seorang mukmin berputus asa, tetapi justru mendorongnya untuk lebih dekat kepada Allah melalui doa.
Kesimpulan Praktis
- Doa adalah Senjata Mukmin: Ketika tertimpa musibah atau melihat kezaliman, perbanyaklah berdoa kepada Allah, karena doa adalah inti ibadah dan senjata orang beriman.
- Pentingnya Qunut Nazilah: Qunut nazilah disyariatkan ketika umat Islam tertimpa musibah besar. Ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kaum muslimin. Hendaknya seorang pemimpin atau imam mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin dan mendoakan keburukan bagi musuh yang berkhianat.
- Keutamaan Para Penghafal Al-Qur'an: Para sahabat yang gugur di Bi'r Ma'unah adalah orang-orang yang sangat mencintai Al-Qur'an. Ini menunjukkan bahwa mempelajari, menghafal, dan mengajarkan Al-Qur'an adalah jalan yang mulia, bahkan bisa mengantarkan pada derajat syahid.
- Sabar dan Tawakal: Dalam menghadapi ujian, kita harus bersabar dan tetap bertawakal kepada Allah, seraya meyakini bahwa Allah Mahaadil dan akan menolong hamba-hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.