Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap kebersihan masjid, terutama di bagian arah kiblat. Beliau langsung membersihkan kotoran (ludah, ingus, atau dahak) yang menempel di dinding masjid dengan tangannya sendiri. Ini mengajarkan kita bahwa menjaga kebersihan masjid adalah bagian dari pengagungan terhadap Baitullah dan termasuk adab yang sangat ditekankan dalam Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ رَأَى فِي جِدَارِ الْقِبْلَةِ مُخَاطًا أَوْ بُصَاقًا أَوْ نُخَامَةً فَحَكَّهُ.
Makna: Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ melihat di dinding kiblat (masjid) ada ingus, ludah, atau dahak, lalu beliau menggosok/membersihkannya.
Hadits-hadits terkait:
- Hadits riwayat Imam Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak layak untuk sesuatu dari kotoran manusia (ludah, dahak) dan tidak layak untuk najis. Sesungguhnya masjid-masjid ini hanyalah untuk dzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur'an." (HR. Muslim)
- Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Barangsiapa yang meludah di masjid, hendaklah ia mengubur ludahnya (dengan tanah), atau jika tidak mau, hendaklah ia membawanya keluar dari masjid." (HR. Al-Bukhari no. 413, Muslim no. 550)
Pendapat Ulama dari Daftar Rujukan:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hukum meludah di masjid adalah makruh, dan jika ludah tersebut mengenai dinding atau lantai masjid, maka wajib membersihkannya. Beliau juga menegaskan bahwa membersihkan masjid dari kotoran adalah perbuatan yang sangat dianjurkan karena termasuk menghormati Baitullah.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ membersihkan ludah dengan tangan beliau sendiri menunjukkan bolehnya membersihkan najis/kotoran dengan tangan langsung, dan ini juga menunjukkan bahwa membersihkan masjid adalah perbuatan yang dicintai Allah.
- Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab "Menggosok Ludah dengan Tangan di Masjid" untuk menunjukkan bahwa membersihkan masjid dari kotoran adalah perbuatan yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Makna Hadits:
Hadits ini menggambarkan peristiwa ketika Nabi ﷺ memasuki masjid dan melihat ada kotoran berupa ingus, ludah, atau dahak yang menempel di dinding masjid, tepatnya di bagian arah kiblat. Beliau langsung membersihkannya dengan tangannya sendiri tanpa ragu-ragu.
Beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
- Kebersihan masjid adalah bagian dari iman. Masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kesuciannya. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus untuk menunjukkan perhatian besar syariat terhadap kebersihan masjid.
- Larangan meludah di masjid. Para ulama dari kalangan mazhab yang empat (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad) sepakat bahwa meludah di masjid hukumnya makruh, dan jika dilakukan, maka wajib membersihkannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa meludah di masjid termasuk perbuatan yang mengurangi kesucian dan keagungan masjid.
- Boleh membersihkan kotoran dengan tangan langsung. Tindakan Nabi ﷺ yang membersihkan ludah dengan tangannya sendiri menunjukkan bahwa membersihkan kotoran dari masjid adalah perbuatan mulia yang tidak perlu merasa jijik, karena ini dilakukan untuk menghormati rumah Allah.
- Perhatian khusus pada arah kiblat. Dalam hadits ini disebutkan bahwa kotoran tersebut berada di "jidalil qiblah" (dinding arah kiblat). Ini menunjukkan bahwa area kiblat adalah area yang paling harus dijaga kebersihannya karena menghadap ke arah Ka'bah.
Pendapat Ulama tentang Hukum Meludah di Masjid:
- Imam An-Nawawi menyatakan: "Para ulama sepakat bahwa meludah di masjid hukumnya makruh, baik di lantai maupun di dindingnya. Jika seseorang meludah, maka wajib baginya untuk membersihkannya. Jika ia membersihkannya, maka itu baik, dan jika tidak, maka ia berdosa karena merusak kehormatan masjid."
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membersihkan najis dengan tangan, dan bahwa membersihkan masjid termasuk perbuatan yang dicintai Allah. Beliau juga menukil dari para ulama bahwa membersihkan masjid dari kotoran lebih utama daripada membersihkan tempat-tempat lainnya.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya menjaga kebersihan masjid dan bahwa membersihkan masjid adalah bagian dari pengagungan syiar-syiar Allah.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Suatu ketika Nabi ﷺ melihat ludah di dinding masjid menghadap kiblat. Beliau pun marah kepada jamaah hingga tampak kemarahan di wajahnya. Kemudian beliau berdiri dan menggosoknya dengan tangannya sendiri, lalu bersabda:
'Sesungguhnya apabila salah seorang dari kalian berdiri untuk shalat, maka sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Dan Rabb-nya berada di antara dirinya dan arah kiblatnya. Maka janganlah salah seorang dari kalian meludah ke arah kiblatnya, akan tetapi hendaklah ia meludah ke arah kiri atau di bawah kakinya.'" (HR. Al-Bukhari no. 408, dan Muslim no. 551)
Hikmah dari kisah ini:
Kemarahan Nabi ﷺ bukanlah kemarahan karena kepentingan pribadi, tetapi karena pengagungan terhadap Baitullah dan adab bermunajat kepada Allah. Beliau mengajarkan bahwa ketika seseorang shalat, ia sedang berdiri menghadap Allah, sehingga harus menjaga kebersihan dan kesucian tempat ia bermunajat.
Kesimpulan Praktis
- Jaga kebersihan masjid — jangan meludah, membuang ingus, atau membuang sampah di dalam masjid.
- Jika melihat kotoran di masjid, segera bersihkan — ini termasuk perbuatan yang dicintai Allah dan dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.
- Hindari meludah ke arah kiblat — jika terpaksa, ludahlah ke arah kiri atau gunakan tisu/tempat yang disediakan.
- Ajarkan adab ini kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita — karena menjaga kebersihan masjid adalah tanggung jawab bersama.
- Tanamkan rasa cinta dan hormat kepada masjid — karena masjid adalah rumah Allah yang harus dimuliakan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.