Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab penting di dalam masjid, khususnya saat shalat: kita sedang bermunajat kepada Allah, sehingga tidak boleh meludah ke arah kiblat. Jika perlu meludah, hendaklah ke arah kiri, ke bawah kaki, atau ke dalam kain/saputangan. Nabi ﷺ menunjukkan ketidaksukaan ketika melihat ludah di arah kiblat dan langsung membersihkannya dengan tangannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Menggosok Ludah dengan Tangan dari Masjid, no. 405, dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَأَى نُخَامَةً فِي الْقِبْلَةِ، فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِ حَتَّى رُئِيَ فِي وَجْهِهِ، فَقَامَ فَحَكَّهُ بِيَدِهِ فَقَالَ: "إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلاَتِهِ، فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ — أَوْ إِنَّ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ — فَلاَ يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ قِبَلَ قِبْلَتِهِ، وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ، أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ." ثُمَّ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَصَقَ فِيهِ، ثُمَّ رَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ، فَقَالَ: "أَوْ يَفْعَلْ هَكَذَا."
Terjemahan: "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, jika ia berdiri dalam shalatnya, maka ia sedang bermunajat kepada Tuhannya — atau sesungguhnya Tuhannya berada di antara dia dan kiblat — maka janganlah sekali-kali seseorang meludah ke arah kiblat, tetapi hendaklah ke kiri atau di bawah kakinya."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab menghadap Allah dan kebersihan:
QS. Al-Muddassir [74]: 4
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Terjemahan: "Dan pakaianmu, maka bersihkanlah."
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini mencakup perintah membersihkan pakaian, badan, dan tempat dari najis serta kotoran — termasuk menjaga masjid dari ludah dan kotoran.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
1. Kemuliaan arah kiblat dan masjid.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sangat tidak suka (شَقَّ عَلَيْهِ) melihat ludah di arah kiblat, sampai hal itu tampak di wajah beliau. Ini menunjukkan betapa besarnya hak masjid dan arah kiblat untuk dijaga kesuciannya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa menjaga masjid dari kotoran adalah kewajiban kaum muslimin.
2. Makna "bermunajat kepada Allah".
Sabda Nabi ﷺ "إِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ" (sesungguhnya ia sedang bermunajat kepada Tuhannya) menunjukkan bahwa orang yang shalat sedang berada dalam posisi sangat mulia — berdialog dan bermunajat kepada Allah. Karena itu, adabnya harus dijaga. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menjelaskan bahwa kesadaran akan kehadiran Allah dalam shalat (ihsan) melahirkan adab lahir dan batin, termasuk tidak melakukan hal yang tidak pantas di hadapan Allah.
3. Hukum meludah ke arah kiblat.
Para ulama sepakat bahwa meludah ke arah kiblat saat shalat di masjid adalah perbuatan yang dilarang (makruh tahrim menurut sebagian, haram menurut sebagian lain karena melanggar larangan tegas Nabi ﷺ). Ibnu Hajar menyebutkan bahwa larangan ini berlaku baik di dalam shalat maupun di luar shalat selama berada di masjid, karena kehormatan kiblat dan masjid.
4. Solusi yang diajarkan Nabi ﷺ:
- Meludah ke arah kiri (عَنْ يَسَارِهِ)
- Atau ke bawah kaki (تَحْتَ قَدَمَيْهِ)
- Atau ke dalam kain/saputangan (seperti yang beliau praktikkan dengan ujung rida'nya)
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa pilihan-pilihan ini menunjukkan keluwesan syariat: jika memungkinkan ke kiri, lakukan; jika tidak, ke bawah kaki; jika masih sulit (misalnya di masjid yang bersih), gunakan kain atau saputangan.
5. Tindakan Nabi ﷺ menggosok ludah dengan tangan.
Ini menunjukkan bahwa pemimpin/penanggung jawab masjid hendaknya tidak hanya melarang, tetapi juga turun tangan membersihkan. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa ini adalah bentuk tawadhu' dan tanggung jawab Nabi ﷺ sebagai imam dan pemimpin umat.
Story Telling
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik رضي الله عنه — pelayan Nabi ﷺ yang setia — bahwa suatu hari Nabi ﷺ sedang bersama para sahabat, lalu beliau melihat ada ludah (نُخَامَة) menempel di dinding arah kiblat masjid. Wajah beliau langsung berubah, menandakan ketidaksukaan yang mendalam. Tanpa menunggu lama, beliau berdiri, menggosok ludah itu dengan tangan mulia beliau sendiri, lalu membersihkannya.
Kemudian beliau menghadap para sahabat dan mengajarkan dengan lembut: "Ketahuilah, ketika salah seorang dari kalian berdiri shalat, ia sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Dan Rabb-nya berada di antara dia dan kiblat. Maka jangan sekali-kali meludah ke arah kiblat."
Lalu beliau mengambil ujung kainnya, meludah ke dalamnya, dan melipatnya — memberi contoh praktis: "Atau lakukanlah seperti ini."
Hikmah: Nabi ﷺ tidak hanya melarang, tetapi langsung memberi solusi dan contoh. Ini adalah metode pendidikan yang penuh hikmah — menegur dengan perbuatan, menjelaskan dengan alasan, dan memberi jalan keluar yang mudah. Ibn Rajab menyebutkan bahwa inilah adab Nabi ﷺ dalam mengajarkan: lembut, jelas, dan praktis.
Kesimpulan Praktis
- Jaga masjid dan arah kiblat dari ludah, kotoran, dan segala yang tidak pantas.
- Sadari kehadiran Allah saat shalat — kita sedang bermunajat kepada-Nya, maka jagalah adab lahir dan batin.
- Jika perlu meludah saat shalat, lakukan ke arah kiri, ke bawah kaki, atau ke dalam saputangan/kain.
- Jangan meludah ke arah kiblat — baik di dalam maupun di luar shalat selama di masjid.
- Teladani Nabi ﷺ yang tidak hanya melarang, tetapi juga membersihkan sendiri dan memberi solusi.
- Jaga kebersihan sebagai bagian dari iman dan adab menghadap Allah, sebagaimana isyarat QS. Al-Muddassir [74]: 4.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.