Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat Zhuhur lima rakaat karena lupa, lalu beliau melakukan dua sujud sahwi setelah salam. Ini menunjukkan bahwa lupa dalam shalat itu bisa terjadi bahkan pada Nabi ﷺ, dan syariat telah memberikan jalan keluar berupa sujud sahwi, bukan mengulang shalat dari awal.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab Apa yang Dikatakan tentang Kiblat, no. 404, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ شُعْبَةَ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ ﷺ الظُّهْرَ خَمْسًا فَقَالُوا أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ " وَمَا ذَاكَ ". قَالُوا صَلَّيْتَ خَمْسًا. فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Musaddad, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Syu'bah, dari Al-Hakam, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Abdullah (bin Mas'ud), ia berkata: 'Nabi ﷺ shalat Zhuhur lima rakaat.' Mereka (para sahabat) berkata: 'Apakah shalat ditambah?' Beliau berkata: 'Apa itu?' Mereka berkata: 'Engkau telah shalat lima rakaat.' Maka beliau menekuk kakinya dan sujud dua kali."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kelupaan:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
QS. Al-Baqarah [2]: 286
Terjemahan: "Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah."
Imam Ibn Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan Allah tidak membebani hamba-Nya dengan dosa atas kelupaan, dan ini menjadi dasar bahwa lupa dalam ibadah tidak membatalkan amal jika ditangani dengan benar sesuai tuntunan syariat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Lupa itu sifat manusia, termasuk Nabi ﷺ dalam hal lupa yang tidak berkaitan dengan penyampaian wahyu.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ bisa lupa dalam perkara shalat, dan ini justru menjadi rahmat bagi umat karena beliau mencontohkan bagaimana menyikapi kelupaan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan jawaz (bolehnya) terjadinya lupa pada Nabi ﷺ dalam perkara ibadah, dan hal ini tidak mengurangi kedudukan beliau.
Kedua: Para sahabat mengingatkan Nabi ﷺ dengan adab yang baik.
Perhatikan bagaimana Abdullah bin Mas'ud dan para sahabat tidak langsung mengatakan "Engkau salah", tetapi bertanya dengan lembut: "Apakah shalat ditambah?" Ini menunjukkan adab dalam mengingatkan pemimpin dan guru. Imam An-Nawawi menekankan pentingnya adab ini dalam kitab Riyadhus Shalihin.
Ketiga: Sujud sahwi dilakukan setelah salam.
Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ melakukan sujud sahwi setelah salam. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sujud sahwi bisa dilakukan sebelum atau setelah salam tergantung jenis kesalahan, dan dalam kasus menambah rakaat, sujud dilakukan setelah salam. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal memiliki penjelasan rinci tentang hal ini, namun intinya sujud sahwi adalah penambal kekurangan dalam shalat.
Keempat: Hukum menambah rakaat karena lupa.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaadul Ma'ad menjelaskan bahwa jika seseorang menambah rakaat karena lupa, shalatnya tetap sah namun wajib sujud sahwi. Jika ia ingat di tengah shalat, maka ia harus kembali ke jumlah rakaat yang benar dan sujud sahwi. Jika tidak ingat sampai salam, maka sujud sahwi setelah salam.
Kelima: Perbedaan pendapat tentang posisi sujud sahwi.
Imam Abu Hanifah berpendapat sujud sahwi dilakukan setelah salam jika menambah rakaat. Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i memiliki rincian tersendiri. Namun yang paling kuat menurut dalil adalah apa yang dilakukan Nabi ﷺ dalam hadits ini, yaitu sujud setelah salam ketika menambah rakaat, sebagaimana dirajihkan oleh Ibnu Hajar dan Ibn Qayyim.
Story Telling
Dikisahkan oleh Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, suatu ketika Nabi ﷺ shalat Zhuhur bersama para sahabat. Setelah selesai, beliau salam. Namun para sahabat saling berpandangan karena merasa ada yang tidak biasa. Mereka bertanya dengan penuh adab: "Ya Rasulullah, apakah shalat ditambah?" Nabi ﷺ yang tidak menyadari kelupaannya bertanya: "Apa itu?" Mereka menjawab: "Engkau shalat lima rakaat." Mendengar itu, Nabi ﷺ tidak marah, tidak malu berlebihan, tetapi langsung menekuk kakinya dan sujud dua kali sebagai penambal.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ menerima koreksi dengan lapang dada, dan para sahabat berani mengingatkan dengan cara yang santun. Ini adalah pelajaran besar bagi kita dalam bermuamalah dan beribadah.
Kesimpulan Praktis
- Jika kita lupa dalam shalat, baik menambah atau mengurangi rakaat, hendaklah melakukan sujud sahwi sesuai tuntunan Nabi ﷺ.
- Jika ingat di tengah shalat, kembalilah ke jumlah yang benar dan sujud sahwi.
- Jika tidak ingat sampai salam, sujud sahwi dilakukan setelah salam.
- Hendaklah saling mengingatkan dengan adab yang baik, seperti para sahabat mengingatkan Nabi ﷺ.
- Jangan merasa putus asa jika lupa dalam ibadah; syariat telah memberikan solusi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.