Penjelasan Hadits Bukhari No. 390 tentang Cara merenggangkan tangan saat sujud

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika sujud, Nabi ﷺ merenggangkan kedua lengannya dari tubuh dan mengangkatnya dari lantai, sehingga warna putih ketiak beliau terlihat. Ini menunjukkan sunnahnya bersikap lapang dan tidak menempelkan lengan ke tubuh atau ke lantai saat sujud, sebagai bentuk kesempurnaan dan kekhusyukan shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Memisahkan Lengan dan Menjauhkan Diri dalam Sujud, dari sahabat Abdullah bin Malik bin Buhaina radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ، عَنْ جَعْفَرٍ، عَنِ ابْنِ هُرْمُزٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ ابْنِ بُحَيْنَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ. وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ نَحْوَهُ.

Terjemahan: "Dari Abdullah bin Malik bin Buhaina, bahwa Nabi ﷺ ketika shalat, beliau merenggangkan antara kedua tangannya (dari tubuhnya) sehingga terlihat putihnya ketiak beliau. Dan Al-Laits berkata: telah menceritakan kepadaku Ja'far bin Rabi'ah seperti itu."

Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, di antaranya hadits Maimunah radhiyallahu 'anha yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi ﷺ jika sujud, beliau merenggangkan tangannya sehingga jika ada anak kambing ingin lewat di bawah tangannya, ia bisa lewat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan dalil yang jelas tentang salah satu sunnah dalam sujud, yaitu tafrij (merenggangkan) kedua lengan dari tubuh dan mengangkatnya dari lantai. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus untuk menegaskan pentingnya perkara ini.

Pemahaman para ulama:

  1. Imam Al-Bukhari (wafat 256 H) dalam Shahih-nya memasukkan hadits ini dalam Kitab Shalat, menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai bagian dari tata cara shalat yang disyariatkan.
  2. Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya merenggangkan lengan dari tubuh saat sujud, dan bahwa hal itu lebih sempurna dalam menunjukkan kekhusyukan serta berbeda dengan posisi duduk atau berbaring. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami perintah ini berlaku untuk laki-laki, sedangkan perempuan dianjurkan untuk merapatkan anggota tubuhnya.
  3. Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa para ulama sepakat tentang sunnahnya merenggangkan lengan saat sujud bagi laki-laki, dan ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
  4. Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah (wafat 751 H) dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa di antara petunjuk Nabi ﷺ dalam sujud adalah beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan merenggangkannya dari tubuh, sehingga terlihat ketiak beliau yang putih. Ini adalah bentuk kesempurnaan sujud.
  5. Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (wafat 1421 H) dalam Syarh Al-Mumti' menegaskan bahwa sunnah ini berlaku untuk laki-laki, dan beliau menyebutkan hikmahnya adalah agar sujud lebih sempurna dan tidak menyerupai posisi binatang yang menempelkan lengannya ke lantai.

Perbedaan pendapat:

Para ulama dari empat madzhab sepakat tentang sunnahnya merenggangkan lengan saat sujud bagi laki-laki. Adapun untuk perempuan, jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa perempuan dianjurkan untuk merapatkan anggota tubuhnya dan tidak merenggangkan lengannya, berdasarkan hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa perempuan lebih dianjurkan untuk menutup dan merapatkan. Namun, sebagian ulama seperti Ibnu Taymiyyah dan Ibnul Qayyim berpendapat bahwa hukumnya sama antara laki-laki dan perempuan, karena hadits ini bersifat umum. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena adanya dalil-dalil khusus tentang perempuan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Malik bin Buhaina radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang meriwayatkan beberapa hadits tentang shalat. Beliau memperhatikan dengan seksama bagaimana Nabi ﷺ shalat, termasuk dalam keadaan sujud. Perhatian beliau yang detail ini menunjukkan betapa para sahabat sangat antusias dalam meneladani setiap gerakan dan sikap Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal yang mungkin dianggap kecil oleh sebagian orang. Mereka memahami bahwa shalat adalah ibadah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ.

Dalam riwayat lain, Maimunah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, pernah menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ sujud, beliau merenggangkan tangannya sedemikian rupa sehingga jika ada anak kambing ingin lewat di bawah tangannya, ia bisa lewat. Ini menunjukkan betapa lapangnya posisi sujud Nabi ﷺ, dan ini adalah gambaran kesempurnaan dalam melaksanakan shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan bagi laki-laki untuk merenggangkan kedua lengan dari tubuh dan mengangkatnya dari lantai saat sujud.
  2. Bagi perempuan, dianjurkan untuk merapatkan anggota tubuhnya dan tidak merenggangkan lengannya, sesuai pendapat jumhur ulama.
  3. Sikap ini menunjukkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam shalat, serta berbeda dengan posisi binatang yang menempelkan lengannya ke lantai.
  4. Hendaknya seorang muslim memperhatikan tata cara shalatnya sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ, karena shalat adalah ibadah yang pertama kali akan dihisab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?