Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah riwayat shahih dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu yang menegaskan bahwa bulan pernah benar-benar terbelah menjadi dua sebagai mukjizat Nabi ﷺ. Peristiwa ini terjadi di Mekkah sebelum hijrah, ketika kaum Quraisy menantang Nabi ﷺ untuk menunjukkan tanda kenabian. Para ulama Ahlus Sunnah menetapkan bahwa peristiwa ini adalah mukjizat yang nyata dan telah dikukuhkan oleh Al-Qur'an serta hadits-hadits mutawatir.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an — QS. Al-Qamar [54]: 1
Teks Arab:
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
Terjemahan: "Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan."
Dalil Hadits
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Keutamaan Ansar, Bab Terbelahnya Bulan, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Umar bin Hafsh → ayahnya (Hafsh bin Ghiyats) → Al-A'masy → Ibrahim (an-Nakha'i) → Abu Ma'mar → Abdullah bin Mas'ud.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim dengan lafaz yang lebih panjang, dari Ibnu Mas'ud, bahwa penduduk Mekkah meminta tanda kepada Nabi ﷺ, maka beliau memperlihatkan terbelahnya bulan menjadi dua bagian, sehingga mereka melihat gunung Hira di antara kedua belahan tersebut.
Kaitan dengan Ulama
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini termasuk mukjizat besar Nabi ﷺ dan terjadi di Mekkah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa terbelahnya bulan adalah mukjizat yang disepakati para ulama Ahlus Sunnah.
- Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah dan tafsirnya menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum hijrah.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu — salah satu sahabat yang paling dekat dan paling tahu keadaan Nabi ﷺ — mengabarkan dengan kalimat singkat namun tegas: "Bulan terbelah." Beliau tidak menyebutkan secara rinci kapan dan bagaimana, karena peristiwa ini sudah sangat masyhur di kalangan sahabat dan telah disebutkan dalam Al-Qur'an.
Bagaimana ulama memahami peristiwa ini
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya atas QS. Al-Qamar [54]: 1 bahwa ayat ini adalah berita tentang mukjizat yang telah terjadi, bukan sekadar isyarat akan datangnya kiamat. Beliau menyebutkan bahwa para mufassir seperti Mujahid dan Qatadah juga menegaskan bahwa bulan benar-benar terbelah pada zaman Nabi ﷺ.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits-hadits tentang terbelahnya bulan diriwayatkan dari banyak sahabat — di antaranya Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Jubair bin Muth'im, dan Hudzaifah — sehingga mencapai derajat mutawatir secara makna. Karena itu, tidak ada keraguan di kalangan Ahlus Sunnah tentang kebenaran peristiwa ini.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa terbelahnya bulan adalah mukjizat yang disepakati, dan siapa yang menolaknya berarti menolak nash yang shahih.
Perbedaan pendapat
Sebagian kecil kalangan menyangka bahwa ayat "وَانْشَقَّ الْقَمَرُ" hanya kiasan tentang akan terjadinya kiamat. Namun Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan an-Nawawi menolak tafsir ini karena bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menyebutkan peristiwa nyata yang disaksikan kaum Quraisy. Pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur Ahlus Sunnah: bulan benar-benar terbelah sebagai mukjizat.
Hikmah
- Menegaskan kebenaran kenabian Muhammad ﷺ dengan bukti yang tak terbantahkan.
- Menunjukkan kekuasaan Allah yang mutlak atas alam semesta.
- Mengajarkan bahwa mukjizat terjadi dengan izin Allah, bukan karena kemampuan Nabi sendiri.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa penduduk Mekkah — khususnya kaum Quraisy — menantang Nabi ﷺ untuk menunjukkan tanda kenabian. Mereka berkata, "Jika engkau benar seorang nabi, belahlah bulan menjadi dua." Maka Nabi ﷺ berdoa kepada Allah, lalu bulan terbelah menjadi dua bagian. Kaum Quraisy melihat gunung Hira berada di antara kedua belahan itu. Sebagian dari mereka beriman, namun sebagian tetap menolak dan berkata, "Ini hanya sihir." Peristiwa ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari beberapa sahabat, di antaranya Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan dalam Fathul Bari bahwa peristiwa ini terjadi di Mekkah sebelum hijrah, dan menjadi salah satu mukjizat terbesar yang disaksikan langsung oleh penduduk Mekkah.
Kesimpulan Praktis
- Yakini bahwa terbelahnya bulan adalah mukjizat nyata Nabi ﷺ yang ditetapkan Al-Qur'an dan hadits shahih.
- Pelajari tafsir QS. Al-Qamar [54]: 1 dari kitab-kitab ulama Ahlus Sunnah seperti Tafsir Ibnu Katsir dan Fathul Bari.
- Jadikan peristiwa ini sebagai penguat iman, bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
- Hindari tafsir-tafsir yang melemahkan atau mengkiaskan peristiwa ini tanpa dalil.
- Sampaikan kepada keluarga dan sahabat dengan cara yang lembut dan penuh adab.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.