Penjelasan Hadits Bukhari No. 3834 tentang Larangan meniru kebiasaan jahiliyah seperti tidak berbicara

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu menegur seorang wanita yang bernazar tidak berbicara selama haji, dan beliau menyatakan bahwa perbuatan itu termasuk kebiasaan jahiliyah yang tidak boleh dilakukan dalam Islam. Islam mengajarkan kita berbicara yang baik, bukan berdiam diri secara mutlak sebagai bentuk ibadah. Hadits ini juga memuat nasihat Abu Bakr tentang pentingnya ketaatan kepada pemimpin yang menegakkan agama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Kelebihan Anshar, Bab Hari-Hari Jahiliyah, dari Qais bin Abi Hazim, dari Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan larangan meniru kebiasaan jahiliyah:

QS. Al-Ma'idah [5]: 50

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Terjemahan: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?"

QS. Al-Ahzab [33]: 36

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Terjemahan: "Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata."

Hadits terkait dari Nabi ﷺ tentang larangan bernazar diam:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: "Ketika Nabi ﷺ sedang berkhutbah, tiba-tiba beliau melihat seorang lelaki berdiri, lalu beliau bertanya tentangnya. Mereka berkata: 'Dia adalah Abu Israel, dia bernazar untuk berdiri, tidak duduk, tidak berteduh, tidak berbicara, dan berpuasa.' Maka Nabi ﷺ bersabda: 'Perintahkanlah dia agar berbicara, berteduh, duduk, dan menyempurnakan puasanya.'" (HR. Al-Bukhari no. 6704)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan bernazar diam (shumt) karena termasuk kebiasaan jahiliyah yang dihapus oleh Islam.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama: Larangan bernazar diam sebagai ibadah.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ucapan Abu Bakr "هَذَا مِنْ عَمَلِ الْجَاهِلِيَّةِ" (ini termasuk perbuatan jahiliyah) menjadi dalil tegas bahwa berdiam diri secara mutlak dengan niat beribadah adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Alasan pengharamannya karena:

  1. Diam bukanlah bentuk ibadah yang disyariatkan, bahkan menahan lisan dari kebaikan adalah cela.
  2. Perbuatan tersebut menyerupai kebiasaan orang jahiliyah yang beribadah dengan cara-cara yang tidak berdasar syariat.
  3. Islam memerintahkan lisan digunakan untuk dzikir, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf, dan berbicara yang bermanfaat.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa para ulama sepakat tentang larangan bernazar diam, dan bahwa orang yang bernazar demikian wajib berbicara serta menebus nazarnya jika nazar tersebut dianggap sebagai nazar maksiat.

Kedua: Metode Abu Bakr dalam mengingkari kemungkaran.

Abu Bakr radhiyallahu 'anhu langsung menegur dan memerintahkan wanita tersebut untuk berbicara. Ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin dan orang berilmu wajib mengingkari kemungkaran dengan tangan dan lisan sesuai kemampuannya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits yang diriwayatkan Muslim.

Ketiga: Dialog tentang kepemimpinan.

Ketika Zainab bertanya tentang berapa lama umat Islam akan menikmati kebaikan Islam, Abu Bakr menjawab: "Selama para imam (pemimpin) kalian tetap istiqamah." Ini menunjukkan bahwa keberkahan dan kelangsungan agama sangat bergantung pada ketaatan kepada pemimpin yang adil dan menegakkan syariat.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat-ayat tentang ketaatan kepada ulil amri menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin dalam kebaikan adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Namun jika mereka memerintahkan kemaksiatan, tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.

Keempat: Perbedaan pendapat ulama tentang nazar diam.

Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa nazar diam adalah nazar maksiat yang wajib ditinggalkan dan wajib membayar kafarat nazar. Imam asy-Syafi'i berpendapat serupa. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa nazar tersebut batal dan tidak perlu kafarat karena bukan termasuk nazar yang sah. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) bahwa nazar diam adalah maksiat dan wajib ditinggalkan, berdasarkan hadits Abu Israel di atas yang memerintahkan untuk berbicara.

Story Telling

Dikisahkan bahwa pada masa kekhalifahan Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, beliau melakukan perjalanan untuk memeriksa keadaan rakyatnya. Beliau mendatangi seorang wanita dari suku Ahmas bernama Zainab binti Al-Muhajir. Wanita itu duduk diam tidak berbicara sama sekali. Ketika Abu Bakr bertanya, orang-orang menjelaskan bahwa wanita itu bernazar untuk berhaji tanpa berbicara sama sekali.

Abu Bakr segera menegurnya dengan lembut namun tegas: "Bicaralah! Sesungguhnya diam seperti itu tidak halal. Itu adalah perbuatan jahiliyah." Wanita itu kemudian berbicara dan bertanya tentang identitas Abu Bakr. Setelah tahu bahwa lelaki di hadapannya adalah Abu Bakr ash-Shiddiq, ia bertanya tentang berapa lama umat Islam akan menikmati kebaikan agama ini.

Abu Bakr menjawab dengan jawaban yang penuh hikmah: "Kalian akan menikmatinya selama para pemimpin kalian tetap istiqamah di atas kebenaran." Wanita itu bertanya lagi: "Apa itu para imam?" Abu Bakr menjelaskan: "Bukankah kaummu memiliki tokoh dan pemimpin yang mereka taati? Merekalah para imam yang aku maksud."

Kisah ini menunjukkan bagaimana Abu Bakr tidak hanya membenahi kesalahan ibadah, tetapi juga mendidik masyarakat tentang pentingnya kepemimpinan yang adil dan ketaatan kepadanya. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa Abu Bakr dikenal sangat tegas dalam menegakkan sunnah dan memberantas sisa-sisa kebiasaan jahiliyah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan bernazar diam atau menahan lisan dari berbicara sebagai bentuk ibadah, karena itu bukan bagian dari syariat Islam dan termasuk kebiasaan jahiliyah yang dihapus.
  2. Gunakan lisan untuk hal yang bermanfaat: dzikir, membaca Al-Qur'an, menuntut ilmu, dan berbicara yang baik. Diam yang terpuji adalah diam dari perkataan buruk, bukan diam dari kebaikan.
  3. Tegurlah kemungkaran dengan cara yang baik dan tegas, terutama jika kita memiliki ilmu dan kemampuan, sebagaimana yang dicontohkan Abu Bakr.
  4. Taatilah pemimpin selama mereka menegakkan agama Allah dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Ketaatan kepada mereka dalam kebaikan adalah sebab keberkahan dan kelangsungan agama.
  5. Pelajari sunnah Nabi ﷺ dalam beribadah, jangan beribadah dengan cara-cara yang tidak dicontohkan, karena ibadah yang tidak sesuai sunnah akan tertolak.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?