Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah riwayat yang sangat singkat dari kakek Sa'id bin al-Musayyib tentang datangnya banjir besar di masa jahiliyah yang memenuhi area di antara dua gunung. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam bab "Hari-Hari Jahiliyah" untuk menunjukkan bahwa peristiwa-peristiwa alam seperti banjir sudah terjadi sejak dahulu, dan ini bukanlah sesuatu yang khusus terjadi pada zaman Islam. Hadits ini juga menunjukkan perhatian para ulama terhadap sejarah dan peristiwa masa lalu sebagai pelajaran.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ كَانَ عَمْرٌو يَقُولُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ جَاءَ سَيْلٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَكَسَا مَا بَيْنَ الْجَبَلَيْنِ. قَالَ سُفْيَانُ وَيَقُولُ إِنَّ هَذَا لَحَدِيثٌ لَهُ شَأْنٌ.
Terjemahan: Kakek Sa'id bin al-Musayyib berkata: "Di masa jahiliyah, datanglah banjir yang memenuhi lembah di antara dua gunung." Sufyan berkata: "Sesungguhnya hadits ini memiliki keistimewaan (makna yang dalam)."
Catatan Penting: Hadits ini adalah riwayat mauquf (perkataan sahabat/ tabi'in), bukan sabda Nabi ﷺ. Yang berbicara di sini adalah kakek Sa'id bin al-Musayyib, yaitu Amr bin Hishn atau Abu al-Hakam — terdapat perbedaan dalam penentuan nama persisnya, namun yang jelas beliau adalah seorang sahabat Nabi ﷺ yang meriwayatkan peristiwa yang terjadi sebelum Islam.
Kaitan dengan Ulama:
Imam al-Bukhari memasukkannya dalam Kitab Keutamaan Anshar, Bab Hari-Hari Jahiliyah untuk menunjukkan bahwa beliau (al-Bukhari) memperhatikan sejarah dan peristiwa masa lalu sebagai pelajaran. Ini sejalan dengan perkataan Sufyan ats-Tsauri yang diriwayatkan bahwa beliau berkata: "Sesungguhnya hadits ini memiliki keistimewaan" — menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan setiap riwayat, bahkan yang tampak sederhana sekalipun.
Penjelasan Rinci
1. Makna Hadits Secara Umum
Hadits ini menceritakan tentang banjir besar yang terjadi pada masa jahiliyah, sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Banjir tersebut "memakai" (فَكَسَا) — artinya menutupi dan memenuhi seluruh area di antara dua gunung. Ini menunjukkan betapa besarnya banjir tersebut hingga memenuhi lembah yang luas.
2. Mengapa Imam al-Bukhari Membawakan Hadits Ini?
Imam al-Bukhari membawakan hadits ini dalam bab "Hari-Hari Jahiliyah" untuk menunjukkan beberapa hal:
- Pertama: Bahwa peristiwa alam seperti banjir adalah kejadian biasa yang terjadi di semua zaman, termasuk zaman jahiliyah. Ini bukan hal yang aneh atau khusus.
- Kedua: Bahwa para sahabat dan tabi'in menceritakan peristiwa masa lalu sebagai pelajaran dan informasi sejarah, bukan untuk dibanggakan atau diratapi.
- Ketiga: Bahwa mempelajari sejarah masa lalu — termasuk masa jahiliyah — adalah bagian dari ilmu yang bermanfaat, selama tidak bertentangan dengan syariat.
3. Perkataan Sufyan bin 'Uyainah
Sufyan bin 'Uyainah — salah satu perawi hadits ini — berkata: "Sesungguhnya hadits ini memiliki keistimewaan." Apa keistimewaannya?
Para ulama menjelaskan bahwa keistimewaan hadits ini adalah:
- Menunjukkan bahwa banjir besar bisa terjadi di daerah pegunungan, dan ini adalah tanda kekuasaan Allah ﷻ yang terjadi sejak dahulu kala.
- Menunjukkan bahwa masa jahiliyah bukanlah masa yang sepenuhnya buruk dalam segala hal — ada peristiwa-peristiwa alam yang terjadi sebagai tanda kekuasaan Allah, meskipun manusia saat itu dalam keadaan jahil (tidak mengenal Allah dengan benar).
- Menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat teliti dalam meriwayatkan — bahkan peristiwa alam yang tampak sederhana pun mereka abadikan dalam kitab-kitab hadits.
4. Pelajaran dari Hadits Ini
Al-Hasan al-Bashri berkata: "Sesungguhnya Allah ﷻ menceritakan kepada kita tentang umat-umat terdahulu agar kita mengambil pelajaran dari mereka." Ini sejalan dengan firman Allah ﷻ:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
"Sungguh, dalam kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal." (QS. Yusuf [12]: 111)
Meskipun hadits ini bukan kisah Nabi, namun prinsip mengambil pelajaran dari peristiwa masa lalu adalah hal yang diajarkan dalam Al-Qur'an dan sunnah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Sa'id bin al-Musayyib — salah seorang ulama tabi'in yang paling utama — sangat perhatian terhadap riwayat-riwayat dari para sahabat. Beliau dikenal sebagai orang yang paling luas ilmunya di zamannya tentang atsar (riwayat-riwayat sahabat) dan fatwa-fatwa mereka.
Suatu ketika, beliau ditanya tentang sesuatu, lalu beliau menjawab dengan teliti dan hati-hati. Ketika ditanya mengapa beliau begitu berhati-hati, beliau berkata: "Aku tidak suka mengatakan 'halal' dan 'haram' tanpa dasar. Sesungguhnya orang-orang sebelum kita telah pergi, dan kita adalah generasi setelah mereka. Maka kita harus berpegang pada apa yang mereka tinggalkan."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat menjaga ilmu dan riwayat — bahkan untuk hal-hal yang tampak sederhana seperti riwayat banjir di masa jahiliyah ini, mereka tetap meriwayatkannya dengan sanad yang lengkap dan teliti. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak meremehkan ilmu dan riwayat, karena setiap ilmu memiliki manfaatnya masing-masing.
Kesimpulan Praktis
- Jangan meremehkan riwayat sejarah — meskipun tampak sederhana, setiap riwayat dari para ulama memiliki faedah dan pelajaran.
- Belajar dari peristiwa masa lalu — baik masa jahiliyah maupun masa Islam, semua bisa menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih dekat kepada Allah ﷻ.
- Menjaga ketelitian dalam ilmu — sebagaimana para ulama hadits menjaga sanad dan matan, kita pun harus teliti dalam mengambil ilmu dari sumber yang terpercaya.
- Bersyukur atas nikmat Islam — hadits ini mengingatkan kita bahwa masa jahiliyah adalah masa kegelapan, dan kita telah diberi nikmat Islam yang sangat besar.
- Merenungkan kekuasaan Allah ﷻ — peristiwa alam seperti banjir adalah tanda kebesaran Allah yang terjadi di semua zaman, maka kita harus selalu mengingat dan merenungkannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.