Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat dengan hanya mengenakan satu kain (tanpa rida'/selendang) adalah boleh dan pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ. Tindakan Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu sengaja melakukannya di depan orang-orang yang mengingkari untuk mengajarkan bahwa hal tersebut bukanlah larangan, melainkan bagian dari kelapangan dalam berpakaian saat shalat selama aurat tertutup.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-A'raf [7]: 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid..."
Ayat ini memerintahkan untuk berhias dengan pakaian yang menutup aurat saat shalat, namun tidak mewajibkan jenis atau jumlah pakaian tertentu selama aurat tertutup.
Hadits:
Hadits riwayat Shahih Al-Bukhari no. 370 dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam "Bab Shalat Tanpa Rida'" untuk menunjukkan bahwa shalat dengan satu kain yang menutup badan adalah diperbolehkan. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya shalat dengan satu kain yang melilit badan, selama aurat tertutup.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Muhammad bin Al-Munkadir yang berkata bahwa ia melihat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu shalat dengan hanya mengenakan satu kain yang dililitkan (multahifan bihi) dan rida'nya (selendang) diletakkan di samping. Ketika ditanya, Jabir menjawab bahwa ia sengaja melakukannya agar orang-orang yang mengingkari (disebutnya "juhhal" - orang bodoh) melihat bahwa hal itu adalah sunnah Nabi ﷺ.
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai berikut:
- Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa shalat dengan satu kain yang menutup aurat adalah sah, baik dengan cara dililitkan maupun diselimutkan. Beliau merujuk pada praktik Nabi ﷺ dan para sahabat.
- Imam Ahmad bin Hanbal sebagaimana dinukil oleh Ibn Qudamah dalam Al-Mughni membolehkan shalat dengan satu kain selama aurat tertutup, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat karena sesuai dengan zahir hadits.
- Imam Al-Bukhari dengan meletakkan hadits ini dalam bab khusus menunjukkan bahwa shalat tanpa rida' (selendang) adalah boleh dan bukan suatu kekurangan.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa tindakan Jabir sengaja memperlihatkan shalat dengan satu kain adalah untuk membantah orang-orang yang menganggap shalat dengan satu kain tidak sah. Ini menunjukkan bahwa dalam masalah furu' (cabang), kita tidak boleh terlalu keras dan mempersempit apa yang telah diluaskan oleh syariat.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan adab dalam berdakwah, yaitu dengan perbuatan (bil hal) untuk membantah kesalahpahaman orang lain dengan cara yang bijak.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa pakaian yang wajib dalam shalat hanyalah menutup aurat. Jika seseorang shalat dengan satu kain yang menutup aurat (misalnya sarung atau kain panjang yang dililitkan), maka shalatnya sah meskipun tidak memakai baju atau selendang di atasnya.
Story Telling
Kisah ini mengingatkan kita pada sikap para sahabat yang sangat cinta kepada sunnah Nabi ﷺ. Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat senior yang banyak meriwayatkan hadits, tidak segan-segan melakukan sesuatu yang mungkin dianggap "kurang sempurna" oleh sebagian orang, demi menegakkan sunnah.
Beliau sengaja shalat dengan satu kain di depan orang-orang yang mengingkari, lalu dengan tegas mengatakan, "Aku melihat Nabi ﷺ shalat seperti ini." Ini adalah metode dakwah yang sangat efektif: membantah kesalahan dengan perbuatan nyata yang didasari dalil, bukan dengan perdebatan yang panjang.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan kisah ini dalam kitab shahihnya sebagai pelajaran bahwa dalam masalah ibadah, kita harus kembali kepada sunnah Nabi ﷺ, bukan kepada adat kebiasaan atau perasaan "sempurna" menurut pandangan manusia.
Kesimpulan Praktis
- Shalat dengan satu kain yang menutup aurat adalah sah dan pernah dilakukan Nabi ﷺ serta para sahabat.
- Tidak boleh mengingkari atau merendahkan orang yang shalat dengan satu kain selama auratnya tertutup.
- Dalam berdakwah, kita boleh menggunakan perbuatan untuk membantah kesalahpahaman orang lain, selama dilakukan dengan adab dan dalil yang jelas.
- Jangan mempersempit apa yang telah diluaskan oleh syariat dalam masalah pakaian shalat, selama aurat tertutup dan tidak ada unsur maksiat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.