Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 360 tentang Adab shalat dengan satu kain dan menyilangkan ujungnya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah bimbingan adab dari Nabi ﷺ bagi orang yang shalat hanya dengan sehelai kain. Beliau mengajarkan agar ujung-ujung kain itu disilangkan di atas bahu, sehingga aurat tertutup dengan sempurna dan tidak ada bagian yang terbuka saat rukuk atau sujud. Ini adalah bentuk kesempurnaan dalam menjaga aurat dan kekhusyukan shalat, bukan sekadar formalitas.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (dengan harakat):

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، قَالَ سَمِعْتُهُ — أَوْ، كُنْتُ سَأَلْتُهُ — قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: "مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، فَلْيُخَالِفْ بَيْنَ طَرَفَيْهِ"

Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang shalat dalam satu pakaian, maka hendaklah ia menyilangkan kedua ujungnya (di atas bahu).'"

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Al-Bukhari memasukkannya dalam Shahih-nya pada "Kitab Shalat, Bab: Jika Shalat Dalam Satu Pakaian Harus Menyilangkan Ujungnya". Ini menunjukkan pemahaman beliau bahwa hadits ini berkaitan dengan adab berpakaian saat shalat.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah ini adalah sunnah (anjuran), bukan kewajiban. Beliau menukil dari para ulama bahwa jika kainnya longgar dan menutup aurat, maka shalatnya sah, namun menyilangkan ujung kain lebih utama dan sempurna.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. Hukumnya adalah Sunnah, Bukan Wajib. Mayoritas ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan lainnya, berpendapat bahwa perintah dalam hadits ini bersifat anjuran (sunnah). Jika seseorang shalat dengan satu kain yang menutup auratnya tanpa menyilangkan ujungnya, shalatnya tetap sah. Namun, menyilangkan ujungnya adalah bentuk kesempurnaan dan kehati-hatian.
  2. Tujuan Utamanya adalah Menutup Aurat. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmah dari perintah ini adalah agar aurat tidak tersingkap ketika melakukan gerakan rukuk, sujud, atau gerakan lainnya. Dengan menyilangkan ujung kain di atas bahu, maka seluruh badan bagian atas dan bawah tertutup dengan aman.
  3. Makna "Menyilangkan Ujungnya" (يُخَالِفْ بَيْنَ طَرَفَيْهِ). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan, maksudnya adalah meletakkan salah satu ujung kain di bahu kanan dan ujung yang lain di bahu kiri, sehingga kain tersebut melintang menutupi badan. Ini adalah cara yang paling sempurna untuk menjaga aurat.
  4. Konteks dan Keutamaan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan perhatian Islam yang sangat besar terhadap kesempurnaan ibadah shalat, termasuk dalam hal pakaian. Ini juga menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya tampil rapi dan sopan di hadapan Allah ﷻ, sebagaimana ia berusaha tampil rapi di hadapan manusia.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang sangat antusias dalam meriwayatkan hadits dan mengamalkannya. Suatu ketika, beliau menyampaikan hadits ini kepada Ikrimah (budak Ibnu Abbas yang juga seorang tabi'in besar). Ikrimah kemudian meriwayatkannya dengan sangat hati-hati, bahkan ia ragu apakah ia mendengar langsung dari Abu Hurairah atau menanyakannya kepada orang lain. Ini menunjukkan kehati-hatian para ulama dalam menyampaikan hadits, karena mereka takut salah dalam menyampaikan sabda Nabi ﷺ.

Hikmah dari kisah ini adalah betapa tingginya perhatian para salaf terhadap detail-detail sunnah, sekecil apa pun. Mereka tidak menganggap remeh adab-adab dalam shalat, karena mereka memahami bahwa kesempurnaan ibadah adalah bagian dari ketakwaan.

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkan Sunnah Ini: Jika Anda shalat dengan menggunakan sehelai kain atau sarung, usahakan untuk menyilangkan kedua ujungnya di atas bahu agar aurat tertutup sempurna.
  2. Pahami Hukumnya: Hukumnya adalah sunnah. Jika tidak menyilangkan, shalat tetap sah selama aurat tertutup. Namun, jangan tinggalkan keutamaan ini tanpa alasan.
  3. Jaga Adab di Hadapan Allah: Hadits ini mengajarkan kita untuk selalu menjaga penampilan dan kesopanan, terutama saat beribadah kepada Allah ﷻ.
  4. Teladani Kehati-hatian Ulama: Jadikan kisah para ulama dalam meriwayatkan hadits sebagai pelajaran untuk bersikap teliti dan hati-hati dalam menyampaikan ilmu agama.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.