Penjelasan Hadits Bukhari No. 3564 tentang Sifat sujud Nabi memisahkan tangan hingga terlihat ketiak

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan sifat sujud Nabi ﷺ: beliau merenggangkan (memisahkan) kedua tangan dari lambung/badan saat sujud, sampai ketiak beliau yang putih terlihat oleh para sahabat. Ini menunjukkan sunnah menjauhkan tangan dari sisi badan ketika sujud, dan menjadi dalil bahwa sujud Nabi ﷺ tidak seperti duduk istirahat, melainkan benar-benar merendah dengan posisi tangan terbuka dan terpisah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Manakib, Bab Sifat Nabi ﷺ, no. 3564, dari sahabat Abdullah bin Malik bin Buhainah Al-Asdi radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ ابْنِ بُحَيْنَةَ الأَسْدِيِّ، قَالَ كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا سَجَدَ فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى نَرَى إِبْطَيْهِ. قَالَ وَقَالَ ابْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا بَكْرٌ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ.

Terjemahan: Dari Abdullah bin Malik bin Buhainah Al-Asdi, ia berkata: "Ketika Nabi ﷺ sujud, beliau memisahkan kedua tangannya sehingga kami dapat melihat ketiaknya." Ibnu Bukair berkata: "Bakar menceritakan kepada kami: 'kecerahan ketiaknya.'"

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar keutamaan mengikuti sifat dan tata cara ibadah Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

QS. Al-Hasyr [59]: 7

Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."

Juga firman Allah:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

QS. Al-Ahzab [33]: 21

Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu."

Penjelasan Rinci

Hadits ini termasuk dalam bab sifat-sifat fisik dan tata cara ibadah Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa ketika sujud, Nabi ﷺ merenggangkan kedua tangan dari lambung (فرّج بين يديه), bukan menempelkan tangan ke sisi badan seperti orang yang duduk istirahat atau seperti binatang buas yang menempelkan lengannya ke tanah.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnah tafrij (merenggangkan) tangan saat sujud, dan ini berlaku bagi laki-laki. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami perintah ini dalam konteks sujud yang sempurna, bukan sujud yang ringan karena udzur.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menyatakan bahwa disunnahkan bagi orang yang sujud untuk merenggangkan tangan dari lambung dan mengangkat siku dari lantai, sehingga ketiak terlihat. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan Syafi'i, Hanbali, dan lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa merenggangkan tangan saat sujud adalah sunnah yang dianjurkan, dan ini membedakan sujudnya seorang hamba dengan posisi duduk atau tidur. Beliau juga menyebutkan bahwa hikmahnya adalah menunjukkan keikhlasan dan kerendahan hati di hadapan Allah, serta menjauhkan diri dari sifat malas atau menyerupai binatang.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menjelaskan bahwa sunnah ini berlaku bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan dianjurkan untuk merapatkan tangan karena lebih menjaga aurat dan kelembutan.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah menegaskan sunnah ini secara mutlak untuk laki-laki. Sedangkan untuk perempuan, Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam riwayat lain menyebutkan bahwa perempuan merapatkan tangannya. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah: laki-laki merenggangkan, perempuan merapatkan, karena hadits ini konteksnya adalah sifat Nabi ﷺ sebagai laki-laki, dan ada riwayat lain yang menunjukkan perbedaan cara sujud antara laki-laki dan perempuan.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa para sahabat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ sampai hal-hal kecil, dan mereka meriwayatkannya untuk umat. Ini menunjukkan betapa besar perhatian salaf terhadap sunnah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Malik bin Buhainah Al-Asdi radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang sering shalat di belakang Nabi ﷺ. Ia memperhatikan gerakan-gerakan Nabi ﷺ dengan seksama, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk meniru dan mengajarkan kepada umat. Suatu ketika, saat Nabi ﷺ sujud, Abdullah melihat kedua tangan beliau terpisah dari lambung, sampai ketiak beliau yang putih bersih terlihat. Ia pun menyimpan momen itu dalam ingatannya dan menyampaikannya kepada generasi setelahnya.

Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan hadits ini dalam bab sifat Nabi ﷺ, menunjukkan bahwa mengenal sifat dan tata cara ibadah Nabi ﷺ adalah bagian dari agama. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Imam Al-Bukhari sengaja menempatkan hadits ini dalam Kitab Manakib untuk menunjukkan keindahan fisik dan kesempurnaan ibadah Nabi ﷺ.

Hikmahnya: para sahabat tidak hanya mencintai Nabi ﷺ, tetapi juga meneladani sampai detail terkecil dalam ibadah. Mereka memahami bahwa kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti sunnah, bukan pada inovasi atau gaya-gaya baru yang tidak dicontohkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Saat sujud, disunnahkan bagi laki-laki untuk merenggangkan kedua tangan dari lambung dan mengangkat siku dari lantai, sehingga ketiak terlihat.
  2. Bagi perempuan, dianjurkan merapatkan tangan dan menjaga aurat, sesuai dengan kelembutan dan perintah syariat.
  3. Hendaknya kita memperhatikan tata cara ibadah Nabi ﷺ dengan sungguh-sungguh, karena ibadah yang diterima adalah yang sesuai sunnah.
  4. Meneladani Nabi ﷺ dalam hal-hal kecil menunjukkan kecintaan dan ketundukan kita kepada Allah dan Rasul-Nya.
  5. Jangan meremehkan sunnah-sunnah yang tampak kecil, karena para sahabat meriwayatkannya dengan penuh perhatian.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?