Penjelasan Hadits Bukhari No. 356 tentang Cara shalat dengan satu pakaian disampirkan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat dengan satu kain saja, yaitu dengan cara menyampirkan kain tersebut ke kedua bahu. Ini membuktikan bahwa shalat dengan satu pakaian itu boleh dan sah, selama aurat tertutup. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk keringanan (rukhshah) dalam Islam, dan menutup aurat adalah syarat utama dalam shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab Shalat dalam Pakaian Satu dengan Menyampirkan di Atasnya, dari sahabat Umar bin Abi Salamah (anak tiri Nabi ﷺ, putra Ummu Salamah).

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ أَبِي سَلَمَةَ، أَخْبَرَهُ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ مُشْتَمِلًا بِهِ فِي بَيْتِ أُمِّ سَلَمَةَ، وَاضِعًا طَرَفَيْهِ عَلَى عَاتِقَيْهِ

Terjemahan: "Umar bin Abi Salamah berkata: Aku melihat Rasulullah ﷺ shalat di rumah Ummu Salamah dengan satu pakaian, beliau menyelimuti dirinya dengan kain itu, dan meletakkan kedua ujungnya di atas kedua bahunya."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban menutup aurat dalam shalat:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

QS. Al-A'raf [7]: 31

Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid."

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk menutup aurat dan berhias ketika shalat. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menutup aurat dalam shalat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama:

Pertama: Bolehnya shalat dengan satu pakaian.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat dengan satu kain saja, baik bagi laki-laki maupun perempuan, selama kain tersebut menutupi aurat. Ini adalah kesepakatan (ijma') para ulama.

Kedua: Cara menyampirkan kain.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "musytamilan bihi" (مُشْتَمِلًا بِهِ) berarti menyelimuti seluruh tubuh dengan kain tersebut. Sedangkan "wadhi'an tharafaihi 'ala 'atiqaihi" (وَاضِعًا طَرَفَيْهِ عَلَى عَاتِقَيْهِ) berarti meletakkan kedua ujung kain di atas kedua bahu. Ini adalah cara yang paling sempurna dalam mengenakan satu kain, karena menutupi seluruh tubuh termasuk kedua bahu.

Ketiga: Perbedaan cara memakai kain.

Para ulama membedakan antara:

  • Isytimal (الاشتمال): menyelimuti seluruh tubuh dengan kain, ini yang dilakukan Nabi ﷺ dan hukumnya boleh.
  • Ihtiba' (الاحتباء): duduk dengan kain yang menutupi punggung dan kedua lutut, ini dilarang dalam shalat karena dikhawatirkan aurat terbuka (sebagaimana hadits larangan ihtiba' dalam shalat).

Imam Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat dengan satu kain dan terkadang dengan dua kain. Ini menunjukkan luasnya keringanan dalam masalah pakaian shalat, selama aurat tertutup.

Keempat: Hikmah hadits.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa hadits ini mengandung hikmah:

  1. Islam adalah agama yang mudah, tidak memberatkan.
  2. Fleksibilitas dalam berpakaian saat shalat, terutama bagi yang memiliki keterbatasan.
  3. Menutup aurat adalah inti, bukan jumlah pakaian.

Kelima: Pendapat ulama tentang batas minimal pakaian shalat.

  • Imam Abu Hanifah: wajib menutup aurat, tidak ada batasan jumlah pakaian.
  • Imam Malik: boleh dengan satu kain jika menutupi aurat.
  • Imam Asy-Syafi'i: wajib menutup aurat, dan disunnahkan lebih dari satu pakaian.
  • Imam Ahmad bin Hanbal: boleh dengan satu kain, dan ini yang paling kuat berdasarkan hadits ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin Abi Salamah, yang saat itu masih kecil, pernah masuk ke rumah ibunya, Ummu Salamah (istri Nabi ﷺ), dan melihat Nabi ﷺ sedang shalat. Anak kecil ini memperhatikan dengan seksama bagaimana Nabi ﷺ mengenakan satu kain dan menyampirkannya ke kedua bahu. Pengalaman ini kemudian ia riwayatkan kepada kaum muslimin setelah dewasa.

Imam Al-Bukhari dalam kitabnya menyebutkan bahwa Umar bin Abi Salamah adalah anak yang tumbuh dalam asuhan Nabi ﷺ, sehingga ia banyak menyaksikan langsung ibadah Nabi ﷺ di rumah. Ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan anak sejak dini untuk mengenal sunnah Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh shalat dengan satu pakaian selama menutupi aurat dengan sempurna.
  2. Cara terbaik adalah menyampirkan kain ke kedua bahu agar aurat dan bahu tertutup.
  3. Jangan mempersulit diri dalam hal pakaian shalat; yang penting aurat tertutup dan pakaian suci.
  4. Ajarkan anak-anak untuk mengenal shalat dan sunnah Nabi ﷺ sejak dini, sebagaimana Umar bin Abi Salamah.
  5. Ikuti pemahaman ulama Ahlus Sunnah dalam masalah fiqih, dan hindari sikap berlebihan atau meremehkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?