Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah membiarkan rambutnya terurai (sadl) karena mengikuti kebiasaan Ahli Kitab, lalu beliau mengubahnya dengan memisahkan rambut (farq) setelah datang perintah atau kecenderungan untuk menyelisihi Ahli Kitab. Ini menunjukkan kelembutan beliau dalam berdakwah dan prinsip menyelisihi kebiasaan orang kafir dalam hal yang tidak diperintahkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Manakib, Bab Sifat Nabi ﷺ, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَسْدِلُ شَعَرَهُ، وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ فَكَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَسْدِلُونَ رُءُوسَهُمْ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ فِيهِ بِشَىْءٍ، ثُمَّ فَرَقَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ رَأْسَهُ.
Terjemahan: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasulullah ﷺ biasa membiarkan rambutnya terurai, sementara orang-orang musyrik memisahkan rambut mereka. Ahli Kitab biasa membiarkan rambut mereka terurai. Rasulullah ﷺ suka mengikuti Ahli Kitab dalam hal-hal yang tidak diperintahkan kepadanya. Kemudian Rasulullah ﷺ memisahkan rambutnya."
Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dalam Shahih Muslim dan lainnya, namun riwayat ini secara khusus dari Al-Bukhari.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan kebiasaan Nabi ﷺ dalam berpenampilan, khususnya cara menata rambut. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa "sadl" berarti membiarkan rambut terurai menutupi dahi atau telinga, sedangkan "farq" berarti memisahkan rambut di tengah kepala menjadi dua bagian.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menerangkan bahwa Nabi ﷺ pada awalnya mengikuti kebiasaan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam hal yang tidak ada perintah khusus, sebagai bentuk targhib (menarik simpati) dalam dakwah. Namun setelah Islam kuat, beliau beralih menyelisihi mereka, sebagaimana kaidah syariat: "Menyelisihi Ahli Kitab lebih utama."
Ibnu Taymiyyah dalam Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim menegaskan bahwa prinsip menyelisihi orang kafir dalam perkara yang tidak diperintahkan adalah sunnah. Beliau berkata: "Nabi ﷺ awalnya menyukai kesesuaian dengan Ahli Kitab dalam hal yang tidak diperintahkan, tetapi kemudian menyelisihi mereka."
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa perubahan ini menunjukkan syariat Islam mengutamakan identitas tersendiri. Beliau juga menukil bahwa farq (memisahkan rambut) menjadi kebiasaan Nabi ﷺ setelah hijrah.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Sebagian ulama seperti Al-Bukhari sendiri meriwayatkan hadits ini dalam bab sifat Nabi, menunjukkan bahwa ini bagian dari manakib. Tidak ada perbedaan tajam; mayoritas sepakat bahwa farq lebih utama setelah datangnya syariat yang menyelisihi Ahli Kitab. Yang paling kuat adalah pendapat Ibnu Hajar dan An-Nawawi bahwa farq menjadi sunnah setelah perubahan tersebut.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat muda yang cerdas, memperhatikan detail penampilan Nabi ﷺ. Suatu hari beliau melihat Nabi ﷺ membiarkan rambutnya terurai, meniru Ahli Kitab untuk menarik hati mereka dalam dakwah. Namun setelah Allah memberikan kemenangan, Nabi ﷺ memisahkan rambutnya sebagai tanda identitas Muslim. Ibnu Abbas kemudian meriwayatkan ini kepada generasi berikutnya, termasuk Imam az-Zuhri, yang kemudian menyampaikannya kepada Imam Al-Bukhari. Hikmahnya: dakwah membutuhkan hikmah, tetapi identitas Islam harus dijaga.
Kesimpulan Praktis
- Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk mengutamakan menyelisihi kebiasaan orang kafir dalam hal yang tidak diperintahkan, terutama setelah Islam kuat.
- Dalam berpenampilan, umat Islam dianjurkan memiliki ciri khas, seperti memisahkan rambut atau menata rambut sesuai sunnah.
- Prinsip dakwah: gunakan hikmah, tetapi jangan mengorbankan identitas agama.
- Amalkan sunnah Nabi ﷺ dalam penampilan sebagai bagian dari ketaatan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.