Bab
Shahih
حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَيْسَرَةَ، قَالَ سَمِعْتُ النَّزَّالَ بْنَ سَبْرَةَ الْهِلاَلِيَّ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلاً، قَرَأَ، وَسَمِعْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَقْرَأُ خِلاَفَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِيَّ ﷺ فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِي وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ " كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ، وَلاَ تَخْتَلِفُوا، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا ".
Diriwayatkan dari Ibn Mas'ud: Saya mendengar seseorang membaca sebuah ayat (Al-Qur'an) dengan cara tertentu, dan saya telah mendengar Nabi ﷺ membaca ayat yang sama dengan cara yang berbeda. Maka saya membawanya kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan hal itu, tetapi saya melihat tanda ketidaksetujuan di wajahnya, lalu beliau berkata, "Keduanya benar, jadi janganlah kalian berselisih, karena umat-umat sebelum kalian telah berselisih, maka mereka pun binasa."