Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang tata cara tayammum, yaitu mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan tanah/debu yang suci. Hadits ini menunjukkan bahwa tayammum cukup dengan satu kali tepukan tanah, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan. Ini adalah pemahaman yang dipegang oleh jumhur (mayoritas) ulama, termasuk Imam Syafi'i dan Imam Ahmad, berdasarkan dalil-dalil yang shahih.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu mendekati masjid) ketika kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar melewati jalan saja, sampai kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (QS. An-Nisa' [4]: 43)
Hadits:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tayammum, Bab Tayammum untuk Wajah dan Kedua Telapak Tangan, no. 343, dari sahabat Abdurrahman bin Abza dari ayahnya, bahwa Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu berkata:
"فَضَرَبَ النَّبِيُّ ﷺ بِيَدِهِ الأَرْضَ، فَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ"
"Maka Nabi ﷺ menepukkan tangannya ke tanah, lalu mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya."
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini dijadikan dalil oleh Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam Al-Musnad bahwa tayammum cukup dengan satu kali tepukan, yaitu untuk wajah dan kedua telapak tangan. Ini juga merupakan pendapat Imam Malik dalam Al-Muwaththa' berdasarkan riwayat lain yang semakna.
Penjelasan Rinci
Para ulama berbeda pendapat mengenai tata cara tayammum, dan hadits ini adalah salah satu dalil yang menjelaskannya secara praktis.
- Pendapat Jumhur (Mayoritas Ulama): Cukup satu kali tepukan tanah, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik (dalam riwayat yang masyhur). Mereka berdalil dengan hadits Ammar ini, juga hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya tayammum itu cukup dengan mengusap wajah dan kedua telapak tangan." (HR. Al-Bukhari no. 347, Muslim no. 368).
- Pendapat Imam Abu Hanifah: Beliau berpendapat bahwa tayammum dilakukan dengan dua kali tepukan: satu tepukan untuk wajah, dan satu tepukan lagi untuk kedua tangan sampai siku. Pendapat ini juga diriwayatkan dari sebagian ulama salaf. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, karena hadits Ammar ini shahih dan jelas, serta tidak ada dalil lain yang lebih kuat yang mewajibkan dua kali tepukan.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan tayammum dengan satu kali tepukan, dan ini adalah sunnah yang jelas. Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada riwayat shahih yang menyebutkan dua kali tepukan dari Nabi ﷺ.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits Ammar ini adalah dalil bahwa tayammum cukup dengan satu kali tepukan, dan ini adalah pendapat yang benar karena sesuai dengan zhahir (teks) Al-Qur'an dan sunnah Nabi ﷺ.
Pelajaran penting dari hadits ini:
- Tayammum adalah pengganti wudhu ketika tidak ada air atau berhalangan menggunakannya.
- Cukup mengusap wajah dan kedua telapak tangan, tidak lebih dari itu.
- Tanah yang digunakan harus suci dan berdebu (bukan lumpur atau tanah basah yang tidak berdebu).
- Tayammum dilakukan dengan niat karena Allah, sebagaimana wudhu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu suatu ketika junub dan tidak menemukan air. Beliau berguling-guling di tanah seperti hewan, lalu datang menemui Nabi ﷺ dan menceritakan hal itu. Maka Nabi ﷺ tersenyum dan bersabda: "Sesungguhnya tayammum itu cukup dengan begini," lalu beliau menepukkan tangannya ke tanah dan mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Al-Bukhari no. 338, Muslim no. 368).
Kisah ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan. Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuan mereka. Ketika tidak ada air, Allah memberikan kemudahan berupa tayammum. Ini adalah rahmat Allah yang agung bagi umat Nabi Muhammad ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Tayammum dilakukan dengan satu kali tepukan tanah yang suci, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan.
- Tayammum adalah pengganti wudhu dan mandi junub ketika tidak ada air atau berhalangan menggunakannya karena sakit.
- Niat tayammum adalah untuk bersuci dari hadats, dan dilakukan dengan tertib (urutan yang benar).
- Tayammum menjadi batal apabila air sudah ditemukan atau halangan sudah hilang.
- Hendaknya kita bersyukur atas kemudahan yang Allah berikan dalam beribadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.