Penjelasan Hadits Bukhari No. 341 tentang Tata cara tayammum wajah dan kedua tangan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan cara tayammum yang diajarkan Nabi ﷺ, yaitu cukup mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan debu. Hadits ini menjadi dalil utama bahwa tayammum tidak perlu sampai seluruh tubuh, cukup dua anggota tersebut. Para ulama besar seperti Al-Bukhari, Ibnu Hajar, dan An-Nawawi menjadikannya rujukan dalam bab tayammum.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Terjemahan: "…maka jika kamu tidak menemukan air, bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan tanah itu."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Tayammum, Bab Tayammum untuk Wajah dan Kedua Tangan, no. 341, dari jalur 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu. Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dalam Shahih Muslim.

Kaitan ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan hadits ini dalam Fathul Bari sebagai dalil bahwa tayammum hanya pada wajah dan kedua tangan (sampai pergelangan). Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan hal yang sama. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad juga menguatkan bahwa tayammum cukup pada dua anggota ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini berisi dialog antara 'Ammar bin Yasir dan Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhuma. 'Ammar menceritakan bahwa ia pernah "tamaffaktu" — yaitu menggulung atau menggosokkan seluruh tubuhnya ke tanah karena junub dan tidak ada air. Lalu ia datang kepada Nabi ﷺ, dan Nabi ﷺ mengajarkan bahwa cukup mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan debu.

Pemahaman ulama:

  1. Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam bab khusus "Tayammum untuk Wajah dan Kedua Tangan", menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai penjelas batasan anggota tubuh yang diusap saat tayammum.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata "الْكَفَّانِ" (al-kaffan) berarti kedua telapak tangan hingga pergelangan. Beliau menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil jumhur ulama bahwa tayammum cukup dengan dua kali usapan: satu untuk wajah, satu untuk kedua tangan.
  3. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits 'Ammar ini adalah dalil yang sangat kuat (sharih) bahwa tayammum tidak perlu sampai siku, berbeda dengan wudhu. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Syafi'i, Maliki, dan Hanbali.
  4. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa tata cara tayammum Nabi ﷺ adalah: menepuk tanah dengan kedua tangan, meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan. Beliau menyebutkan bahwa inilah yang shahih dari sunnah Nabi ﷺ.
  5. Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa tayammum dilakukan sampai siku, berdasarkan qiyas kepada wudhu. Namun jumhur (mayoritas) ulama — termasuk Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad — berpegang pada hadits 'Ammar ini bahwa cukup sampai pergelangan tangan. Pendapat jumhur lebih kuat karena didasarkan pada hadits shahih yang tegas (sharih).

Hikmah:

  • Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan.
  • Tayammum adalah rukhshah (keringanan) ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakan air.
  • Cukup mengusap wajah dan kedua telapak tangan, tidak perlu seluruh tubuh.

Story Telling

Dikisahkan bahwa 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu pernah mengalami junub dalam suatu perjalanan dan tidak menemukan air. Karena tidak tahu caranya, ia menggulung tubuhnya di atas tanah seperti hewan yang berguling, berharap seluruh tubuhnya terkena debu. Ketika ia menceritakan hal itu kepada Nabi ﷺ, Rasulullah ﷺ tersenyum dan mengajarkan cara yang benar: cukup mengusap wajah dan kedua telapak tangan.

Dalam riwayat lain, 'Ammar juga menceritakan hal ini kepada Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu ketika keduanya mengingat peristiwa tayammum. Umar sempat ragu, namun 'Ammar mengingatkan bahwa Nabi ﷺ sendiri yang mengajarkan demikian. Ibnu Hajar menyebutkan kisah ini dalam Fathul Bari sebagai contoh betapa para sahabat saling mengingatkan dalam ilmu dan betapa Nabi ﷺ mengajarkan dengan lembut kepada sahabat yang belum memahami.

Hikmahnya: jangan malu bertanya tentang agama, dan jangan beribadah dengan cara yang tidak diajarkan Nabi ﷺ, sekalipun niatnya baik.

Kesimpulan Praktis

  1. Tata cara tayammum: Tepuk tanah (atau permukaan yang suci) dengan kedua telapak tangan, tiup ringan, lalu usap wajah dan kedua telapak tangan hingga pergelangan. Cukup sekali tepukan untuk wajah dan tangan.
  2. Batasan anggota: Cukup wajah dan kedua telapak tangan, tidak sampai siku — ini pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits shahih.
  3. Kapan dilakukan: Saat tidak ada air, atau ada air tetapi tidak mampu menggunakannya karena sakit atau kondisi darurat.
  4. Adab: Bertanya kepada ahli ilmu ketika tidak tahu, dan tidak beribadah berdasarkan perkiraan sendiri.
  5. Keyakinan: Tayammum adalah keringanan dari Allah, bukan ibadah yang "kurang sah". Lakukan dengan penuh keyakinan dan ketenangan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?